email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 29 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dua Poin Hasil Mediasi antara Warga Trate dengan RS Nyai Ageng Pinatih Gresik Terkait Lahan

by Sudasir Al Ayyubi
27 Agustus 2021

JAVASATU-GRESIK- Dua poin hasil pertemuan antara 6 warga pemilik rumah di Kelurahan Trate dengan manajemen Rumah Sakit (RS) Nyai Ageng Pinatih Gresik, terkait rencana pembangunan perluasan dengan memanfaatkan lahan RS sendiri.

Suasana pertemuan warga Kelurahan Trate dengan manajemen RS Nyai Ageng Pinatih. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Pertemuan dilakukan di Kantor Kelurahan Trate, Jalan Abdul Karim Gresik. Dihadiri Lurah Trate Nur Soehedi sebagai mediator, manajemen RS Nyai Ageng Pinatih diwakili Bendahara Umum Ahmad Yani, mantan Ketua Yayasan RS Nyai Ageng Pinatih drg Jayadi, kontraktor Albert, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan 6 warga pemilik rumah yakni Satri, Kemis, Busiri, Kholis, Fathur Rahman, Matiri.

Pihak manajemen RS bertujuan akan mengembangkan perluasan RS di sekitar 6 pemilik rumah yang berada di Kelurahan Trate atau sekitar RS. Dengan memanfaatkan lahannya sendiri. Namun manajemen RS harus melakukan sosialisasi dan izin kepada warga setempat.

“Niat utama adalah akan memanfaatkan tanah milik rumah sakit. Perlu diketahui bahwa batas tanah rumah sakit tepat di depan rumah 6 warga tersebut” kata Ahmad Yani, perwakilan manajemen RS Nyai Ageng Pinatih, Kamis (26/8/2021).

Ia menerangkan, untuk itu pihak RS memberikan dua pilihan terbaik kepada warga sekitar. Pertama, apabila rumah warga dijual akan dibeli oleh pihak RS. Untuk harga dihitung sesuai harga dasar atau harga pasaran. Ditambah plus-plus. Intinya harga yang wajar.

“Kedua, apabila warga tidak menjual rumah. Artinya memilih menetap disitu, tidak apa-apa. Tetapi tetap kita pagar sesuai batas tanah yang menjadi hak rumah sakit, nanti akan ada biaya bedah rumah yang di usulkan Lurah Trate” jelas Ahmad Yani kepada 6 warga Trate.

Dari pantauan media ini dalam pertemuan tersebut. Mengerucut, 6 warga (Satri, Kemis, Busiri, Kholis, Fathur Rahman, Matiri) memberikan usulan harga ke pihak rumah sakit. Dan usulan harga jual tersebut mulai Rp.800 juta hingga Rp.1 miliar.

BacaJuga :

KSPPS NU Dukun Susun RAPB 2026, Aset Diproyeksi Rp 40 Miliar

Hotel Santika Gresik Bersih-Bersih Sunan Giri Sambut Anniversary ke-7

Sementara itu, di dalam pertemuan itu. Lurah Trate, Nur Soehedi mengaku dirinya hanya memediasi saja. Keputusan dan kesapakan dikembalikan kepada pemilik rumah bersama dengan pihak manajemen RS Nyai Ageng Pinatih.

“Kelurahan juga pernah mencarikan rumah dapat 4 di daerah Trate tapi kurang 2 akhirnya tidak jadi” ungkap Lurah Trate, Nur Soehedi.

Baca Juga:
  • Jaga Hubungan Baik, Kapolres Sergai Silaturrahmi Dengan Ketua MUI Sei Rampah – Kliktimes.com

Pada pertemuan tersebut, mendapat kawalan Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat. Mereka berharap ada solusi yang terbaik antara warga dengan pihak manajemen RS Nyai Ageng Pinatih. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DaerahKelurahan TrateLurah TrateNur SoehediRS Nyai Ageng Pinatih

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

KSPPS NU Dukun Susun RAPB 2026, Aset Diproyeksi Rp 40 Miliar

Drummer 13 Tahun Asal Malang Rilis Single Perdana ‘Speak Up’

Diklat GRIB Jaya Malang Tekankan Kepedulian Sosial dan Respon Cepat untuk Warga

Polres Jepara Sosialisasi Operasi Zebra Candi dan Layanan Pajak Kendaraan

Hotel Santika Gresik Bersih-Bersih Sunan Giri Sambut Anniversary ke-7

TK di Depok Ajak Anak Tanam Pohon Hadapi Krisis RTH dan Alih Fungsi Lahan

Muslimat NU Dukun Tunjukkan Kesolidan Lewat Pengajian Rutin

PABERSI Kota Malang Cetak Pelatih Level Provinsi, Dongkrak Prestasi Atlet Angkat Berat

Sasar Pelajar Mulai Usia 13 Tahun, PABERSI Kota Malang Perkuat Pembinaan Atlet

Pengamat: Penugasan Polisi Aktif di Kemenimipas Sesuai Konstitusi

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Empat Bulan Ditempa, 1.621 Prabhatar Resmi Dilantik di Akmil Magelang

Lansia di Sumberpucung Malang Ditemukan Gantung Diri

Muslimat NU Dukun Tunjukkan Kesolidan Lewat Pengajian Rutin

Pengamat: Penugasan Polisi Aktif di Kemenimipas Sesuai Konstitusi

BERITA LAINNYA

Polres Jepara Sosialisasi Operasi Zebra Candi dan Layanan Pajak Kendaraan

TK di Depok Ajak Anak Tanam Pohon Hadapi Krisis RTH dan Alih Fungsi Lahan

Pengamat: Penugasan Polisi Aktif di Kemenimipas Sesuai Konstitusi

Jescara Resmi Debut, Rilis Single Perdana ‘Maafkan Aku’ di Akhir 2025

Kodim Blora Latihan Pengendalian Massa, Perkuat Kesiapsiagaan Keamanan

Mahasiswa Unira Malang Belajar Strategi Bisnis Syariah ke BMT Sidogiri

Empat Bulan Ditempa, 1.621 Prabhatar Resmi Dilantik di Akmil Magelang

Antisipasi Macet, Petugas Atur Lalin saat Wisuda Taruna Akmil-Akpol di Magelang

Analis Puji Kakorlantas Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Digitalisasi: Bukti Transformasi Polri

TNI Kirim Bantuan Besar-Besaran ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved