JAVASATU-MALANG- Sebanyak 12 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Malang dilantik Bupati Malang HM Sanusi pada Rabu (22/12/2021) bertempat di Pendopo Agung Kabupaten Malang.

Kepada seluruh Kades terpilih, Bupati Sanusi berpesan, agar menjalankan tugas dengan baik. Sebab,untuk menuju tercapainya Kabupaten Malang Makmur sudah menjadi tanggung jawab Pemerintahan Desa untuk ikut mendukung dan mewujudkannya,
”Amanat dan kesempatan mulia untuk menjadi Kepala Desa ini benar-benar dapat diemban dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab, serta diiringi dengan semangat untuk bersama-sama membangun desa di Kabupaten Malang agar semakin maju, mandiri dan berdaya saing” pesan Bupati Sanusi dalam sambutannya.
Bupati mengamanatkan, Kades terpilih agar segera melakukan konsolidasi dan merangkul semua komponen masyarakat, karena peran dan partisipasinya sangat diperlukan dalam pembangunan desa.
Dia menegaskan, Kades harus memastikan semua program dan kegiatan tepat sasaran, karena hal ini akan berpengaruh besar pada tingkat kepercayaan masyarakat dalam kinerja seorang kepala desa.
“Semakin baik pelayanan yang diberikan, maka kepercayaan masyarakat juga akan meningkat. Jika kepercayaan masyarakat baik kepala desa akan lebih mudah menggerakkan swadaya dan semangat gotong royong” jelas Bupati Malang.
Dalam melaksanakan program pembangunan, Bupati mengatakan, Pemerintah Desa (Pemdes) nantinya secara bertahap juga akan mendapatkan dukungan dalam bentuk Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Bupati Malang juga berpesan, mengingat nominal DD dan ADD yang besar, dan pengawasan penggunaannya yang ketat, maka para Kepala Desa harus benar-benar memahami aturan pengelolaan DD dan ADD, sehingga dalam pelaksanaan di lapangan berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan.
Selanjutnya, semua Kepala Desa diharapkan segera menyusun berbagai kelengkapan guna menunjang kinerjanya, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Tugas Kades sangatlah berat. Dalam penggunaan anggaran harus tepat guna, tepat sasaran dan tidak melanggar aturan. Jika tidak sesuai aturan, itu sudah memenuhi unsur adanya korupsi” beber Bupati Malang kepada awak media.
Baca Lainnya: Pakai Sarung Hijau, Presiden Joko Widodo Buka Muktamar ke 34 NU
Perlu diinformasikan, pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan kepada 12 Kades terpilih ini adalah hasil Pilkades Serentak tahun 2021 di Kabupaten Malang masa jabatan 2021-2027. Pelantikan ditandai dengan penyematan tanda pangkat dan tanda jabatan serta penyerahan SK Kepala Desa.
Acara pelantikan dihadiri oleh Wakil Bupati Malang Drs.H Didik Gatot Subroto, Ketua dan Wakil TP PKK Kabupaten Malang Hj. Anis Zaidah Sanusi dan Hanik Didik Gatot Subroto, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, Forkopimda Kabupaten Malang, Jajaran Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.
Adapun 12 Kepala Desa terpilih adalah, Kepala Desa Srigonco Kecamatan Bantur, Kepala Desa Krebet Kecamatan Bululawang, Kepala Desa Wandanpuro Kecamatan Bululawang, Kepala Desa Kenongo Kecamatan Jabung, Kepala Desa Sukolilo Kecamatan Jabung, Kepala Desa Kemiri Kecamatan Jabung, Kepala Desa Petungsewu Kecamatan Wagir, Kepala Desa Karangwidoro Kecamatan Dau, Kepala Desa Girimoyo Kecamatan Karangploso, Kepala Desa Kaumrejo Kecamatan Ngantang, Kepala Desa Waturejo Kecamatan Ngantang, Kepala Desa Pujiharjo Kecamatan Tirtoyudo. (Agb/Nuh)