email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

BPD Banjararum Mantapkan Ranperdes Ketertiban Umum, Akhir Tahun Ini Terbit

by Bambang Kuswantoro
30 Oktober 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banjararum kecamatan Singosari kabupaten Malang terus menyerap aspirasi masyarakat untuk memantapkan Rencana Peraturan Desa (Ranperdes) Ketertiban Umum.

Forum serap aspirasi masyarakat yang diinisiasi BPD Banjararum. (Foto: Bambang Kuswantoro/Javasatu.com)

Kali ini, Senin (30/10/2023) malam, sembilan anggota BPD Banjararum menyasar warga yang berada di dusun Tanjung yang dihadiri Kepala Dusun (Kasun) Tanjung Suroto, Ketua RW, Kader PKK, Karang Taruna, Kader Posyandu dan Kader PAUD/ TK.

Kepala BPD Banjararum, Firman Hariadi menegaskan, terus melakukan road show di setiap dusun untuk memantapkan Ranperdes Ketertiban Umum sebelum nanti diterbitkan. Tujuannya adalah agar seluruh masyarakat paham dan mengerti detil isi Perdes tersebut.

“Karena masyarakat terutama Ketua RT RW harus paham detil isi Perdes itu. Dan sebelum diterbitkan harus kita bahas secara detil pula,” ungkapnya.

Ketua BPD Banjararum, Firman Hariadi. (Foto: Bambang Kuswantoro/Javasatu.com)

Ia berharap, dengan terbitnya Perdes Ketertiban Umum desa Banjararum nantinya dapat menjadi acuan perangkat Ketua RW dan RT dalam membuat peraturan di wilayahnya masing-masing. Dan memiliki kekuatan hukum yakni melalui Perdes itu.

“Perdes ini rencananya akan diterbitkan bersama Pemerintah Desa Banjararum diakhir tahun 2023,” ujarnya.

Ditambahkan, dalam penegakan Perdes nantinya, BPD bersama Pemdes Banjararum akan menerapkan sanksi dan akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Disesuai dengan karateristik wilayah (RT RW) masing-masing.

BacaJuga :

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

“Kita memayungi secara hukum melalui Perdes, terkait sanksi akan koordinasi dengan pihak terkait dan disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah. Intinya Perdes ini juga akan mengacu pada peraturan diatasnya (Perda, Perbup dan peraturan pemerintah lainnya). Contohnya keberadaan usaha toko modern, kami akan mengacu pada peraturan diatasnya,” urai Firman.

Kepala Bidang Pemerintahan, BPD Banjararum, Syaifudin. (Foto: Bambang Kuswantoro/Javasatu.com)

Kepala Bidang Pemerintahan, BPD Banjararum, Syaifudin menambahkan, hasil ini akan dikoordinasikan dengan pihak Pemdes Banjararum.

“Setelah itu, nanti disahkan,” tegas Syaifudin diamini Wakil Ketua BPD Banjararum, Wanto.

Perlu diketahui, dalam Ranperdes itu ada 11 poin ruang lingkup sebagai berikut.

  1. Tertib jalan dan angkutan jalan ‘Parkir’
  2. Tertib sungai dan saluran air
  3. Tertib lingkungan masyarakat
  4. Tertib fasilitas umum
  5. Tertib usaha
  6. Tertib bangunan gedung dan tata ruang
  7. Tertib penyelenggaraan alat peraga
  8. Tertib sosial
  9. Tertib kesehatan
  10. Tertib kegiatan hiburan dan keramaian
  11. Tertib kawasan tanpa rokok
Kepala Dusun Tanjung, Suroto. (Foto: Bambang Kuswantoro/Javasatu.com)

Di tempat yang sama, diawal kegiatan, Kepala Dusun Tanjung, Suroto mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota BPD yang telah melakukan penyerapan aspirasi di dusun Tanjung.

“Monggo warga Tanjung untuk menyampaikan uneg-uneg kepada BPD demi kemajuan wilayah. Uneg-uneg itu bisa dari PKK, RW, PAUD/ TK dan Posyandu bahkan Karang Taruna dari wilayah masing-masing. Dan tentunya ini semua demi kemajuan wilayah kita dan kesejahteraan warganya,” terang Kasun Suroto.

Tambahan informasi, dalam forum warga menyampaikan beberapa aspirasi, mulai dari pemanfaatan fasum, pendidikan, kesehatan hingga infrastruktur. (Bam/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa BanjararumKecamatan SingosariPemdes BanjararumPerdes
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

300 Lowongan Kerja Dibuka di Gresik, Bupati Tinjau Rekrutmen di Disnaker

Ngopi dan Nasi Krawu, Cara Kapolres Gresik Bangun Sinergi dengan Pers

DMI dan BKMM Sidayu Siap Makmurkan Masjid dan Bentuk Juleha Bersertifikat

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

BERITA LAINNYA

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved