email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 28 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

BPD Banjararum Mantapkan Ranperdes Ketertiban Umum, Akhir Tahun Ini Terbit

by Bambang Kuswantoro
30 Oktober 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banjararum kecamatan Singosari kabupaten Malang terus menyerap aspirasi masyarakat untuk memantapkan Rencana Peraturan Desa (Ranperdes) Ketertiban Umum.

Forum serap aspirasi masyarakat yang diinisiasi BPD Banjararum. (Foto: Bambang Kuswantoro/Javasatu.com)

Kali ini, Senin (30/10/2023) malam, sembilan anggota BPD Banjararum menyasar warga yang berada di dusun Tanjung yang dihadiri Kepala Dusun (Kasun) Tanjung Suroto, Ketua RW, Kader PKK, Karang Taruna, Kader Posyandu dan Kader PAUD/ TK.

Kepala BPD Banjararum, Firman Hariadi menegaskan, terus melakukan road show di setiap dusun untuk memantapkan Ranperdes Ketertiban Umum sebelum nanti diterbitkan. Tujuannya adalah agar seluruh masyarakat paham dan mengerti detil isi Perdes tersebut.

“Karena masyarakat terutama Ketua RT RW harus paham detil isi Perdes itu. Dan sebelum diterbitkan harus kita bahas secara detil pula,” ungkapnya.

Ketua BPD Banjararum, Firman Hariadi. (Foto: Bambang Kuswantoro/Javasatu.com)

Ia berharap, dengan terbitnya Perdes Ketertiban Umum desa Banjararum nantinya dapat menjadi acuan perangkat Ketua RW dan RT dalam membuat peraturan di wilayahnya masing-masing. Dan memiliki kekuatan hukum yakni melalui Perdes itu.

“Perdes ini rencananya akan diterbitkan bersama Pemerintah Desa Banjararum diakhir tahun 2023,” ujarnya.

Ditambahkan, dalam penegakan Perdes nantinya, BPD bersama Pemdes Banjararum akan menerapkan sanksi dan akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Disesuai dengan karateristik wilayah (RT RW) masing-masing.

BacaJuga :

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

“Kita memayungi secara hukum melalui Perdes, terkait sanksi akan koordinasi dengan pihak terkait dan disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah. Intinya Perdes ini juga akan mengacu pada peraturan diatasnya (Perda, Perbup dan peraturan pemerintah lainnya). Contohnya keberadaan usaha toko modern, kami akan mengacu pada peraturan diatasnya,” urai Firman.

Kepala Bidang Pemerintahan, BPD Banjararum, Syaifudin. (Foto: Bambang Kuswantoro/Javasatu.com)

Kepala Bidang Pemerintahan, BPD Banjararum, Syaifudin menambahkan, hasil ini akan dikoordinasikan dengan pihak Pemdes Banjararum.

“Setelah itu, nanti disahkan,” tegas Syaifudin diamini Wakil Ketua BPD Banjararum, Wanto.

Perlu diketahui, dalam Ranperdes itu ada 11 poin ruang lingkup sebagai berikut.

  1. Tertib jalan dan angkutan jalan ‘Parkir’
  2. Tertib sungai dan saluran air
  3. Tertib lingkungan masyarakat
  4. Tertib fasilitas umum
  5. Tertib usaha
  6. Tertib bangunan gedung dan tata ruang
  7. Tertib penyelenggaraan alat peraga
  8. Tertib sosial
  9. Tertib kesehatan
  10. Tertib kegiatan hiburan dan keramaian
  11. Tertib kawasan tanpa rokok
Kepala Dusun Tanjung, Suroto. (Foto: Bambang Kuswantoro/Javasatu.com)

Di tempat yang sama, diawal kegiatan, Kepala Dusun Tanjung, Suroto mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota BPD yang telah melakukan penyerapan aspirasi di dusun Tanjung.

“Monggo warga Tanjung untuk menyampaikan uneg-uneg kepada BPD demi kemajuan wilayah. Uneg-uneg itu bisa dari PKK, RW, PAUD/ TK dan Posyandu bahkan Karang Taruna dari wilayah masing-masing. Dan tentunya ini semua demi kemajuan wilayah kita dan kesejahteraan warganya,” terang Kasun Suroto.

Tambahan informasi, dalam forum warga menyampaikan beberapa aspirasi, mulai dari pemanfaatan fasum, pendidikan, kesehatan hingga infrastruktur. (Bam/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa BanjararumKecamatan SingosariPemdes BanjararumPerdes
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Diskopindag Kota Malang Siap Fasilitasi Expo Ekosistem Maslahat Januari 2026

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Haul ke-16 Gus Dur di Malang Jadi Ruang Merawat Keberagaman

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Susbalan Banser Gresik Cetak Kader Tangguh dan Profesional

Senam ASN Hebat Meriahkan Kanjuruhan Kreatif Fest 2025

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Prev Next

POPULER HARI INI

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

BERITA LAINNYA

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved