email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 19 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kades Selewengkan DD Rp 330 Juta, Warga Luruk Pendopo Kabupaten Malang

by Agung Baskoro
6 November 2019

Javasatu,Malang- Puluhan warga Desa Banjarsari Kecamatan Ngajum melakukan aksi unjuk rasa di depan Pendopo Panji Kabupaten Malang, menyoal lamanya penanganan terkait penyelewengan Dana Desa (DD).

DD yang disoal pada periode tahun 2017-2018 dibawah kepemimpinan Kepala Desa Banjarsari, Siti Muawanah. Diduga DD yang diselewengkan senilai Rp.330 juta.

Foto : Agung Javasatu

“Sejak bulan Mei lalu, warga juga sudah mengadukan hal tersebut ke Polres Malang. Kedatangan kami agar masalah ini cepat diselesaikan,” kata koordinator aksi warga Banjarsari, Imam, kepada awak media.

“Namun, warga menilai penanganan perkara tersebut berlarut-larut. Akhirnya, warga melakukan aksi dengan turun ke jalan hari ini,”terangnya.

“Mohon bupati dan kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini,” ucap salah satu warga Banjarsari yang ikut aksi unjuk rasa, Arif Samsudi.

Foto : Agung Javasatu

Menurut informasi yang didapatnya dari hasil audit yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Malang, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 330 juta dalam pengelolaan dana desa 2017-2018. Arif pun menuntut agar pemerintah daerah (Pemerintah Kabupaten Malang) bisa mencarikan solusi terkait persoalan tersebut,”lanjut Arif.

Foto : Agung Javasatu

Terpisah, Inspektur Inspektorat Kabupaten Malang, Tridiyah Maestuti menjelaskan, ini bukan pertama kalinya warga Banjarsari mempersoalkan pengelolaan dana desa. Terhitung sudah tiga kali, warga melayangkan komplain ke Inspektorat, karena ada pekerjaan yang tidak bisa kami tinggalkan dan kami wakilkan,” ujar Tridiyah.

Sebagai pengawas internal pemerintah, Tridiyah mengaku sudah menindaklanjuti komplain warga tersebut. Dalam perkara ini, Inspektorat berpegang pada undang-undang sistem administrasi negara nomor 30 tahun 2016.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

“Kita sudah lakukan audit. Secara umum hasilnya sudah selesai. Dalam undang-undang memang harus dikembalikan waktunya 10 hari sampai 60 hari, tapi itu bukan upaya melindungi,”jelasnya.

Lebih jauh, Tridiyah menuturkan, Kepala Desa Banjarsari telah mengembalikan temuan kerugian negara dalam pengelolaan DD 2017-2018 sebesar Rp 330 juta pada Oktober lalu. Dia juga menerangkan bahwa sudah ada sanksi berupa teguran tertulis kepada kepala desa.(Agb)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: dana desakorupsi

BERITA TERBARU

Miftah Al Rerez dan Alvin Hardianto Rilis “Lekas Pulih”, Ajak Berdamai dengan Kehilangan

Hasil Ukur PSU Perumahan Banjararum Singosari, BPN: Masih Menunggu

PSU Perumahan Banjararum Singosari Malang Diukur

KB Tak Lagi Urusan Istri, Pria di Gresik Ikut Vasektomi

Satlantas Polres Gresik Juara 1 Video Rampcheck se-Jatim

Polisi Bongkar Arena Diduga Judi Ayam di Sumbermanjing Wetan

KKN Al-Qolam dan Fatayat NU Bersinergi Bangun Kampungbaru Kediri

PWI Kecam Israel Cegat Misi Kemanusiaan ke Gaza, Jurnalis Indonesia Ditahan

Transformasi Korlantas Tuai Apresiasi, Irjen Agus Dinilai Layak Sabet Komjen

GRIB JAYA Kabupaten Malang ‘Pasang Badan’ Bela Cak Dur di Polemik Bendungan Lahor

Prev Next

POPULER HARI INI

Razia Pajak Kendaraan di Kota Batu, Tim Gabungan Jaring 39 Pelanggar

Transformasi Korlantas Tuai Apresiasi, Irjen Agus Dinilai Layak Sabet Komjen

Hasil Ukur PSU Perumahan Banjararum Singosari, BPN: Masih Menunggu

PSU Perumahan Banjararum Singosari Malang Diukur

Polda Metro Jaya Bentuk Satgas Begal, Analis: Langkah Strategis Lindungi Warga

BERITA LAINNYA

Miftah Al Rerez dan Alvin Hardianto Rilis “Lekas Pulih”, Ajak Berdamai dengan Kehilangan

Hasil Ukur PSU Perumahan Banjararum Singosari, BPN: Masih Menunggu

PSU Perumahan Banjararum Singosari Malang Diukur

KB Tak Lagi Urusan Istri, Pria di Gresik Ikut Vasektomi

Satlantas Polres Gresik Juara 1 Video Rampcheck se-Jatim

Polisi Bongkar Arena Diduga Judi Ayam di Sumbermanjing Wetan

KKN Al-Qolam dan Fatayat NU Bersinergi Bangun Kampungbaru Kediri

PWI Kecam Israel Cegat Misi Kemanusiaan ke Gaza, Jurnalis Indonesia Ditahan

Transformasi Korlantas Tuai Apresiasi, Irjen Agus Dinilai Layak Sabet Komjen

GRIB JAYA Kabupaten Malang ‘Pasang Badan’ Bela Cak Dur di Polemik Bendungan Lahor

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

Razia Pajak Kendaraan di Kota Batu, Tim Gabungan Jaring 39 Pelanggar

Dugaan Penyelewengan Program Bongkar Ratoon Tebu di Malang Disorot DPRD

Keluarga Purnawirawan TNI di Malang Mengadu ke DPRD soal Rencana Penertiban Rumah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved