JAVASATU.COM-GRESIK- Anggota DPRD Gresik fraksi PPP, Hj Lilik Hidayati melakukan dengar pendapat (public hearing) terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif tahap II tahun 2022, Sabtu (12/11/2022) bertempat di Kelurahan Kawisanyar, Kecamatan Kebomas. Lilik menggandeng tim ahli dari Universitas Jember (UNEJ), Prof Dr Muhammad Qoiddin.

Menurut Lilik, sebelum membuat peraturan daerah (Perda), DPRD sangat perlu mendapat masukan dari masyarakat. Selain itu, menggandeng pihak akademisi menjadi sebuah keharusan.
“Untuk kali ini membahas Ranperda inisiatif terkait Ketahanan Pangan dan Gizi, perlu kita sosialisasikan sekaligus menggali masukan dari masyarakat dan juga dari tim ahli dari akademisi pergurian tinggi yang kredibel, kali ini kami mengundang Prof Dr Muhammad Qoiddin dari UNEJ” ungkap Lilik.
Lilik juga mengungkapkan, meski wilayah kecamatan Kebomas dan kecamatan Gresik areal persawahan dan pertambakan tidak seberapa luas, namun tetap ada dan masukan dari masyarakat sangat diperlukan, sehingga saat diundangkan peraturan daerah itu juga mewakili aspirasi dari masyarakat.

Dia menambahkan, saat ini lagi gencar pembangunan, sehingga banyak areal sawah, kebun, tambak, yang beralih fungsi menjadi kawasan pemukiman, industri, pergudangan, perkantoran.
“Kalau sawah yang subur, tambak yang produktif karena perkembangan beralih menjadi perumahan, industri, dan perdagangan, tanpa aturan dan pengawasan yang ketat dari negara, maka kita khawatir ketahanan pangan serta pemenuhan gizi akan terganggu”tegas Lilik.

Selanjutnya, Prof Dr Muhammad Qoiddin memberikan paparan materi kepada peserta yang sebagian besar ibu ibu. Juga dilakukan sesi dialog interaktif terkait materi. (Bas/Arf)