email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 13 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkot Malang Diduga Serobot Tanah Warga di Supit Urang, Kuasa Hukum Layangkan Somasi

by Syaiful Arif
16 Desember 2025

JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang diduga menyerobot tanah milik warga seluas kurang lebih 4.980 meter persegi yang berada di kawasan Supit Urang, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Lahan di kawasan Supit Urang, Mulyorejo, Sukun, Kota Malang. (Foto: Javasatu.com)

Dugaan tersebut mencuat setelah Pemkot memasang papan bertuliskan aset pemerintah kota di atas lahan yang diklaim telah dikuasai dan dikelola warga sejak 1990.

Pemilik lahan, Joko Wahyono, melalui Kuasa Hukum, Djoko Tritjahjana, SE, SH, MH, mengatakan pemasangan papan aset Pemkot Malang dilakukan sejak 13 November 2025 tanpa pemberitahuan maupun komunikasi dengan kliennya.

Padahal, lanjut Djoko, lahan tersebut selama puluhan tahun dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian tebu dan tidak pernah ditelantarkan.

“Tanah itu dibeli klien kami sejak 1990 dan dikelola hingga sekarang. Tiba-tiba muncul papan aset Pemkot tanpa dasar yang jelas. Ini yang kami duga sebagai penyerobotan tanah warga. Posisi tanah sekarang telah disewa Pabrik Gula Kebongagung sejak tahun 2019 hingga 2028,” ujar Djoko, Selasa (16/12/2025).

Menurut Djoko, kliennya memiliki alas hak yang kuat berupa Persil bernomor 108, Letter C desa bernomor 1926, Klas D.II serta akta jual beli yang sah sejak tahun 1990 bernomor 577/SUKUN/1990 tertanggal 27 Agustus.

Bahkan, kata Djoko, sebagian lahan di kawasan Supit Urang sebelumnya pernah dibeli oleh Pemkot Malang dari kliennya, yang dinilai menunjukkan adanya pengakuan kepemilikan atas tanah tersebut.

“Untuk areal Supit Urang, dulu Pemkot Malang juga sebagian beli ke klien kami,” tegasnya.

Pihaknya telah mengirimkan surat permohonan klarifikasi kepada Pemkot Malang pada 9 Desember 2025. Namun hingga kini, surat tersebut belum mendapatkan tanggapan resmi.

“Karena tidak ada respons, makanya kami hari ini melayangkan somasi. Tujuannya agar ada inisiasi pertemuan antara Pemkot, klien kami, dan pihak pertanahan untuk membuka data dan mencari kebenaran,” jelasnya.

Kuasa Hukum, Djoko Tritjahjana, SE, SH, MH (ujung kiri) usai melayangkan surat somasi ke Pemkot Malang. (Foto: Javasatu.com)

Djoko juga menyoroti papan aset yang dipasang tanpa mencantumkan nomor registrasi aset daerah. Hal ini menimbulkan kekhawatiran adanya kesalahan administrasi atau klaim sepihak atas tanah milik masyarakat.

Ia menegaskan, langkah somasi merupakan upaya awal untuk mencari penyelesaian secara damai. Namun jika tidak ditindaklanjuti, pihaknya siap menempuh langkah hukum lanjutan demi memperoleh kepastian hukum.

“Kami mendukung kebijakan pemerintah, tetapi hak-hak warga harus dilindungi. Jangan sampai ada penguasaan tanah masyarakat tanpa dasar hukum yang jelas,” tegas Djoko.

BacaJuga :

Bupati Majalengka Bagikan Bendera Merah Putih, Warga Diminta Jaga Situasi Kondusif

Ketua Hiswana Migas Malang: Penyaluran BBM Subsidi Harus Diawasi 24 Jam

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kota Malang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyerobotan lahan tersebut.

Redaksi media ini akan terus berupaya melakukan konfirmasi. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan SukunKota Malangpemkot malang

Comments 1

  1. Sukirno Sukirno says:
    8 bulan ago

    Semoga memperoleh penyelesaian terbaik

    Memuat...
    Reply

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bupati Majalengka Bagikan Bendera Merah Putih, Warga Diminta Jaga Situasi Kondusif

LP Ma’arif NU Gresik Petakan Data Pendidikan di Wilayah Utara

Kodim Wonosobo Dorong Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan Warga

Ketua Hiswana Migas Malang: Penyaluran BBM Subsidi Harus Diawasi 24 Jam

HUT ke-39 Arema FC, Dapat Kado Dua Bus Baru

BNPB Catat Karhutla di Jawa-Sulawesi per 12 Agustus 2026

Jalan Panglima Sudirman Kediri Ditutup hingga 18 Agustus, Ada Proyek Crossing Drainase

Tradisi Tandak Flores Timur Terancam Putus, Rekaman Jaap Kunst 1930 Jadi Alarm

Pemerintah Siapkan Dua Skema Pengairan Atasi Kekeringan Sawah Gresik

Kota Malang Makin Heterogen, Kapolresta Dorong Kontrol Sosial Diperkuat

Prev Next

POPULER HARI INI

HUT ke-39 Arema FC, Dapat Kado Dua Bus Baru

Panglima TNI Imbau Warga Tak Terprovokasi Isu di Media Sosial

LP Ma’arif NU Gresik Petakan Data Pendidikan di Wilayah Utara

Kota Malang Makin Heterogen, Kapolresta Dorong Kontrol Sosial Diperkuat

Gresik Tanam 10.000 Mangrove, Amankan Pesisir dan Ekonomi Warga

BERITA LAINNYA

Bupati Majalengka Bagikan Bendera Merah Putih, Warga Diminta Jaga Situasi Kondusif

LP Ma’arif NU Gresik Petakan Data Pendidikan di Wilayah Utara

Kodim Wonosobo Dorong Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan Warga

Ketua Hiswana Migas Malang: Penyaluran BBM Subsidi Harus Diawasi 24 Jam

HUT ke-39 Arema FC, Dapat Kado Dua Bus Baru

BNPB Catat Karhutla di Jawa-Sulawesi per 12 Agustus 2026

Jalan Panglima Sudirman Kediri Ditutup hingga 18 Agustus, Ada Proyek Crossing Drainase

Tradisi Tandak Flores Timur Terancam Putus, Rekaman Jaap Kunst 1930 Jadi Alarm

Pemerintah Siapkan Dua Skema Pengairan Atasi Kekeringan Sawah Gresik

Kota Malang Makin Heterogen, Kapolresta Dorong Kontrol Sosial Diperkuat

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Nabung 2 Tahun, Warga Perumahan Banjararum Asri Singosari Berangkat Melali ke Bali

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

Komisaris Pertamina Geothermal Energy: Ilmu Pengetahuan Jadi Fondasi Peradaban

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d