email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 17 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Gresik Sejahterakan Nelayan melalui Perda Ini

by Sudasir Al Ayyubi
5 Februari 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan. Termasuk nelayan di wilayah Pulau Bawean.

DPRD Gresik sosialisasi Perda nomor 1 tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan. (Foto: Istimewa)

Anggota DPRD Kabupaten Gresik dari Fraksi Nasdem, Musa menuturkan, Perda Kabupaten Gresik Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan menjadi sebuah kebutuhan yang sangat strategis dan penting dalam rangka mengoptimalkan hasil produksi perikanan tangkap, khususnya kesejahteraan masyarakat nelayan.

“Terutama masyarakat nelayan Bawean. Dan hasilnya supaya bisa meningkat. Dengan Perda ini, kami akan berikhtiar untuk membantu mensejahterakan para nelayan di Gresik, termasuk di Pulau Bawean,” terang Musa yang duduk di Komisi IV DPRD Gresik saat melakuka sosialisasi Perda di Dusun Teluk, Desa Sungai Teluk, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jumat (3/2/2023).

Menurut Musa, komoditas perikanan telah memberikan sumbangsih dalam pembangunan Kabupaten Gresik, sebab itu, kesejahteraan nelayan menjadi prioritas.

“Perda ini nanti untuk mengatur sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam mengembangkan usaha, memberikan kepastian usaha yang berkelanjutan, meningkatkan kemampuan kapasitas dan penguatan kelembagaan nelayan dalam menjalankan usaha yang mandiri, produktif, maju, modern, dan berkelanjutan,” urai Musa.

“Selain itu, juga mengembangkan prinsip kelestarian lingkungan, menumbuhkembangkan sistem dan kelembagaan pembiayaan yang melayani kepentingan usaha, melindungi dari risiko bencana alam, perubahan iklim, serta pencemaran, dan memberikan dukungan dalam rangka perlindungan hukum dan keamanan di laut sesuai kewenangan yang ada berdasarkan Peraturan Perundang-undangan,” lanjutnya.

Dia menambahkan, Kabupaten Gresik sangat memerlukan Perda ini, karena kekayaan sumber perikanan dan kelautan melimpah.

BacaJuga :

Nurul Hayat Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak di Aceh dan Sumatra

Pemkab Gresik dan BPSDM Jatim Perkuat Kolaborasi Cetak ASN Kompeten

Kebijakan tersebut melalui Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan,” pungkas Musa yang mantan aktivis pejuang kemanusiaan ini.

“Pastinya untuk kesejahteraan masayarakat nelayan,” pungkas mantan aktivis pejuang kemansiaan ini.

Sementara itu, Sekcam Sangkapura Umar Junid mengatakan, dengan adanay Perda ni diharapakan bisa mensejahterahkan masyarakat, terutama kebutuhan ekonomi sehari-hari yang berdampak peningkatan taraf kehidupan terutama bagi nelayan di Pulau BAwean.

“Dengan adanya Perda tentang perlindungan dan pemberdayaan terhadap nelayan, khususnya nelayan kecil, nelayan tradisional, dan nelayan buruh akan memiliki dampak positif bagi peningkatan produksi perikanan tangkap di Kabupaten Gresik, khususnya di Pulau Bawean,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Sosialisasi Perda diikuti tokoh masyarakat, tokoh agama dan warga setempat. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD GresikPerdaPerda GresikPulau Bawean

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

ASN Hindu Pemprov DKI Jakarta Aktualisasikan Nilai Galungan 2025

OPINI: Digitalisasi Politik dan Krisis Literasi, Tantangan Ideologi di Ruang Publik Indonesia

Kapolresta Malang Kota Pimpin Rakor Lintas Sektoral, Siapkan 10 Pos Pengamanan

Nurul Hayat Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak di Aceh dan Sumatra

Hoaks Foto Serang Sekjen PSSI, LAKSI Minta Aparat Usut Pelaku

347 Gereja dan 183 Destinasi Wisata Jadi Fokus Pengamanan Nataru di Kabupaten Malang

TNI Kerahkan Ribuan Personel dan Alutsista Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh dan Sumatra

Pengurus Baru NasDem Kota Malang ke KPU Serahkan SK dan Perkuat Koordinasi

LPDG Kota Bekasi Bentuk Pengurus Baru, Fokus Siapkan Atlet Dharma Gita UDG 2027

Rektor Unira Malang Dorong Dosen Produktif Menulis Buku Ajar Berkualitas

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemkot Malang Diduga Serobot Tanah Warga di Supit Urang, Kuasa Hukum Layangkan Somasi

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

1.233 Pegawai Pemkot Batu Terima SK PPPK Paruh Waktu

Terbang Perdana Malang-Lombok, Emil Dardak: Kompetisi Wisata Harus Dibarengi Kolaborasi

Pengurus Baru NasDem Kota Malang ke KPU Serahkan SK dan Perkuat Koordinasi

BERITA LAINNYA

ASN Hindu Pemprov DKI Jakarta Aktualisasikan Nilai Galungan 2025

OPINI: Digitalisasi Politik dan Krisis Literasi, Tantangan Ideologi di Ruang Publik Indonesia

Hoaks Foto Serang Sekjen PSSI, LAKSI Minta Aparat Usut Pelaku

TNI Kerahkan Ribuan Personel dan Alutsista Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh dan Sumatra

LPDG Kota Bekasi Bentuk Pengurus Baru, Fokus Siapkan Atlet Dharma Gita UDG 2027

Danrem 073/Makutarama Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blora

Pasraman Kilat Purna Lingga Bekasi Bentuk Generasi Muda Hindu Berkarakter Suputra

Nabila Ellisa Gandeng Bianura Rilis Single “Capek Banget”

Kapolres Boyolali Beri Sepeda Motor Baru untuk Pedagang Cilok Korban Pencurian

Polisi Wonosobo Gagalkan Dugaan TPPO ke Kamboja

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kecelakaan Tol Malang-Pandaan, 2 Tewas, Diduga Sopir Microsleep

Pemkot Malang Diduga Serobot Tanah Warga di Supit Urang, Kuasa Hukum Layangkan Somasi

UIBU Galang Donasi Bencana Sumatra dan Aceh saat Kegiatan Goes to Bali

Serahkan 90 Ribu Hektare untuk Konservasi, Pengamat: Bukti Prabowo Peduli Alam

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved