Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

DPRD Gresik Sejahterakan Nelayan melalui Perda Ini

by Sudasir Al Ayyubi
5 Februari 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan. Termasuk nelayan di wilayah Pulau Bawean.

DPRD Gresik sosialisasi Perda nomor 1 tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan. (Foto: Istimewa)

Anggota DPRD Kabupaten Gresik dari Fraksi Nasdem, Musa menuturkan, Perda Kabupaten Gresik Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan menjadi sebuah kebutuhan yang sangat strategis dan penting dalam rangka mengoptimalkan hasil produksi perikanan tangkap, khususnya kesejahteraan masyarakat nelayan.

“Terutama masyarakat nelayan Bawean. Dan hasilnya supaya bisa meningkat. Dengan Perda ini, kami akan berikhtiar untuk membantu mensejahterakan para nelayan di Gresik, termasuk di Pulau Bawean,” terang Musa yang duduk di Komisi IV DPRD Gresik saat melakuka sosialisasi Perda di Dusun Teluk, Desa Sungai Teluk, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jumat (3/2/2023).

KONTEN PROMOSI

Menurut Musa, komoditas perikanan telah memberikan sumbangsih dalam pembangunan Kabupaten Gresik, sebab itu, kesejahteraan nelayan menjadi prioritas.

“Perda ini nanti untuk mengatur sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam mengembangkan usaha, memberikan kepastian usaha yang berkelanjutan, meningkatkan kemampuan kapasitas dan penguatan kelembagaan nelayan dalam menjalankan usaha yang mandiri, produktif, maju, modern, dan berkelanjutan,” urai Musa.

“Selain itu, juga mengembangkan prinsip kelestarian lingkungan, menumbuhkembangkan sistem dan kelembagaan pembiayaan yang melayani kepentingan usaha, melindungi dari risiko bencana alam, perubahan iklim, serta pencemaran, dan memberikan dukungan dalam rangka perlindungan hukum dan keamanan di laut sesuai kewenangan yang ada berdasarkan Peraturan Perundang-undangan,” lanjutnya.

Dia menambahkan, Kabupaten Gresik sangat memerlukan Perda ini, karena kekayaan sumber perikanan dan kelautan melimpah.

BacaJuga :

GP Ansor Gresik Gelar Diklatsar Banser XXXII di Alkarimi, Cetak Kader Militan NU

Dua Ruas Jalan di Menganti Dikebut, Dewan Targetkan Tepat Waktu dan Berkualitas

Kebijakan tersebut melalui Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan,” pungkas Musa yang mantan aktivis pejuang kemanusiaan ini.

“Pastinya untuk kesejahteraan masayarakat nelayan,” pungkas mantan aktivis pejuang kemansiaan ini.

Sementara itu, Sekcam Sangkapura Umar Junid mengatakan, dengan adanay Perda ni diharapakan bisa mensejahterahkan masyarakat, terutama kebutuhan ekonomi sehari-hari yang berdampak peningkatan taraf kehidupan terutama bagi nelayan di Pulau BAwean.

“Dengan adanya Perda tentang perlindungan dan pemberdayaan terhadap nelayan, khususnya nelayan kecil, nelayan tradisional, dan nelayan buruh akan memiliki dampak positif bagi peningkatan produksi perikanan tangkap di Kabupaten Gresik, khususnya di Pulau Bawean,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Sosialisasi Perda diikuti tokoh masyarakat, tokoh agama dan warga setempat. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD GresikPerdaPerda GresikPulau Bawean

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Longsor Jalur Malang-Lumajang, Alat Berat Dikerahkan, Berlakukan Buka-Tutup

Grebeg Suro 2025, Diaspora Gunungkidul Padati Ciledug: Rawat Budaya Kuatkan Persatuan

ADVERTISEMENT

GP Ansor Gresik Gelar Diklatsar Banser XXXII di Alkarimi, Cetak Kader Militan NU

Dua Ruas Jalan di Menganti Dikebut, Dewan Targetkan Tepat Waktu dan Berkualitas

47 PLTS Diresmikan, Ribuan Rumah di Wilayah 3T Kini Teraliri Listrik

Prev Next

POPULER HARI INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

GP Ansor Gresik Gelar Diklatsar Banser XXXII di Alkarimi, Cetak Kader Militan NU

Tahun Baru Islam, Baper Panceng Bangun Musala di Tengah Permukiman Padat

Dr. Suyadi Blusukan di Ciptomulyo, Salurkan Bantuan hingga Cek MCK Umum

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Grebeg Suro 2025, Diaspora Gunungkidul Padati Ciledug: Rawat Budaya Kuatkan Persatuan

47 PLTS Diresmikan, Ribuan Rumah di Wilayah 3T Kini Teraliri Listrik

Prihatin Bundir Tinggi di Bali, 1.000 Ahli Farmasi Ikuti Seminar Hipnoterapi

Horja Bius dan Penyair Batak Octa Siregar akan Roadshow di Melbourne

Kemenko Polkam: Pembangunan TIK Harus Selaras dengan Keamanan Nasional

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

Mahasiswa UMM Sulap Situs Patirtaan Ngawonggo Jadi Kampung Jawa Tempo Dulu

BLT Dana Desa Digelontorkan, Gresik Gaspol Turunkan Kemiskinan

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved