email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 10 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

1.233 Pegawai Pemkot Batu Terima SK PPPK Paruh Waktu

by Wiyono
16 Desember 2025

JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 1.233 pegawai. Penyerahan berlangsung di halaman Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Selasa (16/12/2025).

1.233 Pegawai Pemkot Batu Terima SK PPPK Paruh Waktu. (Foto: Wiyono/Ist)

SK diserahkan langsung Wali Kota Batu Nurochman dan disaksikan Kepala Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara (BKN) Surabaya Soni Sultana, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Batu.

Kepala Kanreg II BKN Surabaya Soni Sultana menegaskan, penyerahan SK tersebut menandai perubahan status hukum penerima menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terikat penuh pada peraturan perundang-undangan.

“PPPK Paruh Waktu kini resmi berstatus ASN. Karena itu, sikap dan perilaku harus mencerminkan abdi negara, baik di lingkungan kerja, ruang publik, maupun media sosial,” ujar Soni.

Ia menambahkan, profesionalisme ASN tidak diukur dari lama jam kerja, melainkan dari kinerja, kedisiplinan, dan tanggung jawab. Evaluasi kinerja akan menjadi dasar perpanjangan perjanjian kerja ke depan.

“Jika kinerjanya baik dan disiplin, tentu menjadi pertimbangan untuk perpanjangan,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Batu Nurochman mengapresiasi pengabdian para PPPK Paruh Waktu yang selama ini telah berkontribusi di lingkungan Pemkot Batu. Menurutnya, penyerahan SK ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memberikan kepastian status kepegawaian sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan.

BacaJuga :

Amukan Api Hanguskan 15 Ribu Ayam di Jalibar Batu, Kerugian Rp 1 Miliar

Harga Bapokting di Pasar Kepanjen Malang Masih Stabil, Cabe Rawit Sempat Naik

“SK ini bukan sekadar administrasi, tetapi bentuk pengakuan negara atas pengabdian panjenengan semua kepada masyarakat Kota Batu,” kata Nurochman.

Ia berharap status ASN yang kini disandang menjadi pemacu peningkatan profesionalisme, kedisiplinan, dan kualitas pelayanan publik.

“Setelah menerima SK, kinerja harus semakin meningkat dan pelayanan kepada masyarakat harus semakin optimal,” tegasnya.

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini diharapkan mampu memperkuat birokrasi Pemkot Batu yang profesional dan adaptif, sejalan dengan agenda reformasi ASN nasional. (yon/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: ASNKota BatuPegawaipemkot batuPNSPPPKPPPK Paruh Waktu
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Amukan Api Hanguskan 15 Ribu Ayam di Jalibar Batu, Kerugian Rp 1 Miliar

Harga Bapokting di Pasar Kepanjen Malang Masih Stabil, Cabe Rawit Sempat Naik

FKAUB, MPD dan INTI Buktikan Toleransi di Malang saat Harlah Seabad NU

Bupati Yani Sambut Kepulangan Tiga Anak PMI Asal Gresik

Nenek 95 Tahun di Ampelgading Malang Tewas, Polisi Bongkar Fakta Perampokan

Babinsa di Gresik Turun Tangan Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

Dua Orang Tersengat Listrik di Apotek Gondanglegi, Polres Malang Selidiki

Pasar Panganan Giri Biyen, Nostalgia Kuliner Sunan Giri

Prev Next

POPULER HARI INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Curi Logam Mulia Rp168 Juta, Dua Pemuda Batu Diringkus Polisi

Putusan MA Final, Pemkot Kediri Siap Tuntaskan Pembangunan RTH Alun-Alun

BERITA LAINNYA

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Pengukuhan MUI 2025-2030, Prabowo: Ulama-Umara Bersatu Berantas Korupsi

Speedboat Karya Warga Binaan Lapas Sukamiskin Tampil di Indonesia Motor Show 2026

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

Ketua IPSI Zia’ul Haq Resmi Daftar Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d