email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 22 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Gresik Sejahterakan Nelayan melalui Perda Ini

by Sudasir Al Ayyubi
5 Februari 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan. Termasuk nelayan di wilayah Pulau Bawean.

DPRD Gresik sosialisasi Perda nomor 1 tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan. (Foto: Istimewa)

Anggota DPRD Kabupaten Gresik dari Fraksi Nasdem, Musa menuturkan, Perda Kabupaten Gresik Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan menjadi sebuah kebutuhan yang sangat strategis dan penting dalam rangka mengoptimalkan hasil produksi perikanan tangkap, khususnya kesejahteraan masyarakat nelayan.

“Terutama masyarakat nelayan Bawean. Dan hasilnya supaya bisa meningkat. Dengan Perda ini, kami akan berikhtiar untuk membantu mensejahterakan para nelayan di Gresik, termasuk di Pulau Bawean,” terang Musa yang duduk di Komisi IV DPRD Gresik saat melakuka sosialisasi Perda di Dusun Teluk, Desa Sungai Teluk, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jumat (3/2/2023).

Menurut Musa, komoditas perikanan telah memberikan sumbangsih dalam pembangunan Kabupaten Gresik, sebab itu, kesejahteraan nelayan menjadi prioritas.

“Perda ini nanti untuk mengatur sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam mengembangkan usaha, memberikan kepastian usaha yang berkelanjutan, meningkatkan kemampuan kapasitas dan penguatan kelembagaan nelayan dalam menjalankan usaha yang mandiri, produktif, maju, modern, dan berkelanjutan,” urai Musa.

“Selain itu, juga mengembangkan prinsip kelestarian lingkungan, menumbuhkembangkan sistem dan kelembagaan pembiayaan yang melayani kepentingan usaha, melindungi dari risiko bencana alam, perubahan iklim, serta pencemaran, dan memberikan dukungan dalam rangka perlindungan hukum dan keamanan di laut sesuai kewenangan yang ada berdasarkan Peraturan Perundang-undangan,” lanjutnya.

Dia menambahkan, Kabupaten Gresik sangat memerlukan Perda ini, karena kekayaan sumber perikanan dan kelautan melimpah.

BacaJuga :

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Kebijakan tersebut melalui Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan,” pungkas Musa yang mantan aktivis pejuang kemanusiaan ini.

“Pastinya untuk kesejahteraan masayarakat nelayan,” pungkas mantan aktivis pejuang kemansiaan ini.

Sementara itu, Sekcam Sangkapura Umar Junid mengatakan, dengan adanay Perda ni diharapakan bisa mensejahterahkan masyarakat, terutama kebutuhan ekonomi sehari-hari yang berdampak peningkatan taraf kehidupan terutama bagi nelayan di Pulau BAwean.

“Dengan adanya Perda tentang perlindungan dan pemberdayaan terhadap nelayan, khususnya nelayan kecil, nelayan tradisional, dan nelayan buruh akan memiliki dampak positif bagi peningkatan produksi perikanan tangkap di Kabupaten Gresik, khususnya di Pulau Bawean,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Sosialisasi Perda diikuti tokoh masyarakat, tokoh agama dan warga setempat. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD GresikPerdaPerda GresikPulau Bawean

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Diskopindag Kota Malang Dinilai Belum Transparan dalam Relokasi Pasar Gadang

Bidhumas Polda Jatim Tegaskan Humas sebagai Sumber Kebenaran di Era Hoaks

Necrovyne Bawa Warna Baru Visual Kei Modern Metal di Indonesia

Motor Dibawa Kabur Kenalan Medsos, Ojol di Batu Ngaku Dibegal

Pria Bawa Sajam Ancam Pengguna Jalan di Sumberpucung, Dievakuasi Polisi

Polisi Selidiki Bayi Dalam Plastik di Pinggir Jalan Karangploso Malang

Relokasi Pasar Gadang Malang Kisruh, Pedagang Ngadu ke DPRD

Gresik Dibanjiri Investasi, Warga Dapat Apa?

Pendulang Emas Disebut Aparat Menyamar, TNI Buka Fakta Korban

Delapan Pendulang Emas Tewas di Korowai Yahukimo, TNI Buru Pelaku

Prev Next

POPULER HARI INI

Kepala Bapenda Malang Jadi Sekda Semarang, Wali Kota Wahyu Siapkan Mutasi Kilat

Gresik Dibanjiri Investasi, Warga Dapat Apa?

Motor Dibawa Kabur Kenalan Medsos, Ojol di Batu Ngaku Dibegal

Razia Pajak Kendaraan di Kota Batu, Tim Gabungan Jaring 39 Pelanggar

Relokasi Pasar Gadang Malang Kisruh, Pedagang Ngadu ke DPRD

BERITA LAINNYA

Diskopindag Kota Malang Dinilai Belum Transparan dalam Relokasi Pasar Gadang

Bidhumas Polda Jatim Tegaskan Humas sebagai Sumber Kebenaran di Era Hoaks

Necrovyne Bawa Warna Baru Visual Kei Modern Metal di Indonesia

Motor Dibawa Kabur Kenalan Medsos, Ojol di Batu Ngaku Dibegal

Pria Bawa Sajam Ancam Pengguna Jalan di Sumberpucung, Dievakuasi Polisi

Polisi Selidiki Bayi Dalam Plastik di Pinggir Jalan Karangploso Malang

Relokasi Pasar Gadang Malang Kisruh, Pedagang Ngadu ke DPRD

Gresik Dibanjiri Investasi, Warga Dapat Apa?

Pendulang Emas Disebut Aparat Menyamar, TNI Buka Fakta Korban

Delapan Pendulang Emas Tewas di Korowai Yahukimo, TNI Buru Pelaku

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Razia Pajak Kendaraan di Kota Batu, Tim Gabungan Jaring 39 Pelanggar

Kepala Bapenda Malang Jadi Sekda Semarang, Wali Kota Wahyu Siapkan Mutasi Kilat

Keluarga Purnawirawan TNI di Malang Mengadu ke DPRD soal Rencana Penertiban Rumah

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

Pemkab Malang Kumpulkan Seluruh OPD Usai Polemik Surat

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved