email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 17 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Gresik Upayakan Tenaga Kerja Lokal Masuk ke Industri Perusahaan

by Sudasir Al Ayyubi
31 Januari 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Banyaknya keluhan masyarakat terkait minimnya perekrutan tenaga kerja lokal di industri perusahaan di Kabupaten Gresik, mendapat respon dari kalangan legislatif. Para wakil rakyat itu, akhirnya membuatkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Anggota DPRD Gresik M. Syahrul Munir sosialisasi Perda nomor 7 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Manyar Gresik. (Foto: Istimewa)

Usai dirampungkan, Perda kemudian disosialisaikan kepada masyarakat. Seperti yang dilakukan salah satu anggota DPRD Gresik M. Syahrul Munir. Ia menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan (Sosper), Perda tersebut di Balai Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar, Minggu (29/1/2023).

Warga Yosowilangun Juyanah mengatakan, bahwa industri tidak bisa menerima tenaga kerja yang tidak sertifikasi. Salah satunya sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

“Sertifikasi tersebut sangat mahal sekitar Rp 6 juta. Kami minta ada penguatan program sertifikasi kepada pemerintah,” ucapnya.

Disamping itu, perlu ada pemetaan kebutuhan apa yang ada di Industri. Sehingga nantinya pihak Pemdes bisa membantu warga, dalam penyerapan tenaga kerja di Gresik.

“Apalagi saat sangat rendah perekrutan warga lokal ke Perusahan,” jelasnya.

Anggota DPRD Gresik M Syahrul Munir dalam paparannya menuturkan, Perda ini hadir tidak hanya mengatur kuota pekerja lokal yang harus diserap oleh perusahaan yang berdiri di Gresik. Tetapi juga mengatur mekanisme penggunaan CSR dan APBD untuk program pelatihan maupun menyiapkan tenaga kerja lokal.

BacaJuga :

Kades Pangkahkulon Lantik 53 Ketua RT/RW, Tekankan Sinergi Pemerintahan Desa

Polres Gresik Bongkar 16 Kasus Narkoba, 20 Tersangka Ditangkap dalam 12 Hari

“Jadi dengan adanya Perda ini, perusahaan harus menyerap tenaga kerja sebanyak 60 persen dalam Pasal 25. Selain itu juga mengatur mekanisme penggunaan anggaran CSR, dan APBD untuk pelatihan ketenagakerjaan standar kompetensi, yang diterapkan oleh perusahaan,” paparnya.

Ketua Fraksi PKB ini, mengakui penerapan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan tidak sepenuhnya berjalan mulus. Untuk itu, dibutuhkan penekanan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Gresik agar mematuhi aturan yang berlaku.

“Harus ada penekanan kepada perusahaan agar mau mematuhi aturan yang berlaku sesuai Perda yang telah disahkan. Serta tak lupa peran dari lapisan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Terkait sanksi atau punishment yang diterapkan jika perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Gresik tidak mematuhi Perda tersebut, politisi muda asal PKB itu masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup) terbit.

“Masih menunggu Perbup nya, kalau secara umum aturan Perbup itu terbit enam bulan setelah Perda disahkan,” ujarnya.

Ke depan, pihaknya pun mengajak peran serta masyarakat untuk memaksimalkan penerapan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan ini. Termasuk pengawasan terhadap perusahaan, terutama masyarakat yang tinggal di sekitar perusahaan.

“Jadi harus diawasi, kalau ada perusahaan masih sedikit penyerapan tenaga kerjanya segera laporkan, bisa ke pemerintah desa, kecamatan, DPRD, maupun pemerintah daerah,” tambahnya memungkasi. (Adv/Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdvertorialDPRD GresikM Syahrul MunirPerda

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kades Pangkahkulon Lantik 53 Ketua RT/RW, Tekankan Sinergi Pemerintahan Desa

PLN Hadirkan Promo Tambah Daya 50% Lewat KALCER di Hari Pelanggan Nasional

ADVERTISEMENT

Panen Raya Jagung Blitar, Forkopimda Dukung Swasembada Pangan Nasional

Pemkot Batu Salurkan PKH Plus ke 322 Keluarga, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Kodim 1710/Mimika Bagikan Makanan Tambahan Balita untuk Tekan Stunting Jelang HUT TNI ke-80

Prev Next

POPULER HARI INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pemkot Batu Salurkan PKH Plus ke 322 Keluarga, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Hotel Santika Gresik Tawarkan Promo Staycation dan Kuliner Spesial September 2025

Mahasiswi Kairo Liefta Afrilia Inisiasi “Mesir Bergerak”, Suarakan Demokrasi dan Konsolidasi Diaspora

Kandang Ayam di Junrejo Batu Terbakar, 5.000 Ekor Ayam Mati, Kerugian Capai Ratusan Juta

BERITA LAINNYA

PLN Hadirkan Promo Tambah Daya 50% Lewat KALCER di Hari Pelanggan Nasional

Panen Raya Jagung Blitar, Forkopimda Dukung Swasembada Pangan Nasional

Kodim 1710/Mimika Bagikan Makanan Tambahan Balita untuk Tekan Stunting Jelang HUT TNI ke-80

Mahasiswi Kairo Liefta Afrilia Inisiasi “Mesir Bergerak”, Suarakan Demokrasi dan Konsolidasi Diaspora

JNF Dukung Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri Usulan Presiden Prabowo

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

Kandang Ayam di Junrejo Batu Terbakar, 5.000 Ekor Ayam Mati, Kerugian Capai Ratusan Juta

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Komjen Pol Suyudi Ario Seto Naik Pangkat, Pengamat: Figur Teladan Polri

Kakek di Belung Poncokusumo Ditangkap, Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun Tetangganya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved