JAVASATU-MALANG- Silpa yang dimaksud adalah Perjalanan Dinas (Perdin) yang belum terserap pada tahun 2021 dialihkan untuk penanganan COVID-19.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Malang, Miskat, menegaskan jika anggaran senilai Rp. 6 miliar agar dialih fungsikan.
“Saya sangat setuju jika sisa Perdin itu di gunakan untuk penanganan COVID-19. Saat ini masyarakat sangat membutuhkannya,” ucap Miskat. Rabu (11/8/2021).
Pengalihan sisa perdin tersebut saat ini dalam tahapan pembahasan, dan rencananya akan dialokasikan untuk anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk penanganan COVID-19.
“Sudah kita bahas, baik itu formal maupun informal. Rencananya dialihkan ke BTT, karena BTT bisa langsung digunakan untuk penanganan COVID-19. Karena di pandemi ini warga dan saudara kita sangat membutuhkan,” sambung Miskat.
Miskat menjelaskan, anggaran yang teralokasi pada BTT tersebut dinilai lebih efektif dan fleksibel jika digunakan dalam berbagai kegiatan untuk penanganan COVID-19.
“BTT anggaran yang bersifat dana siap pakai. Jadi, jika sewaktu-waktu dibutuhkan, dapat segera dicairkan,” tegasnya.

Terpisah, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Malang Sodikul Amin juga menyetujui jika ini merupakan bentuk empati jajarannya terhadap situasi saat ini.
“Salah satu empati kami seperti pengalihan anggaran perdin untuk pengadaan oksigen konsentrator untuk memenuhi kebutuhan oksigen dalam menangani pandemi COVID-19,” katanya.
Baca Juga:
Pengalihan anggaran perdin tersebut dengan oksigen konsentrator itu, lanjut Amin, diambil lantaran saat itu, di Kabupaten Malang terjadi kelangkaan oksigen.
“Anggaran perdin itu akan dialihkan untuk membeli suatu alat untuk memproduksi oksigen. Sedangkan untuk pengalihan (Recofusing) itu bisa langsung dilakukan, teknis dan mekanisme harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tutupnya. (Agb/Arf)
Comments 1