email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 11 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Kabupaten Malang: SILPA Dialihkan untuk Penanganan COVID-19

by Agung Baskoro
11 Agustus 2021

JAVASATU-MALANG- Silpa yang dimaksud adalah Perjalanan Dinas (Perdin) yang belum terserap pada tahun 2021 dialihkan untuk penanganan COVID-19.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Malang, Miskat. (Foto: Dok)

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Malang, Miskat, menegaskan jika anggaran senilai Rp. 6 miliar agar dialih fungsikan.

“Saya sangat setuju jika sisa Perdin itu di gunakan untuk penanganan COVID-19. Saat ini masyarakat sangat membutuhkannya,” ucap Miskat. Rabu (11/8/2021).

Pengalihan sisa perdin tersebut saat ini dalam tahapan pembahasan, dan rencananya akan dialokasikan untuk anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk penanganan COVID-19.

“Sudah kita bahas, baik itu formal maupun informal. Rencananya dialihkan ke BTT, karena BTT bisa langsung digunakan untuk penanganan COVID-19. Karena di pandemi ini warga dan saudara kita sangat membutuhkan,” sambung Miskat.

Miskat menjelaskan, anggaran yang teralokasi pada BTT tersebut dinilai lebih efektif dan fleksibel jika digunakan dalam berbagai kegiatan untuk penanganan COVID-19.

“BTT anggaran yang bersifat dana siap pakai. Jadi, jika sewaktu-waktu dibutuhkan, dapat segera dicairkan,” tegasnya.

BacaJuga :

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

UNIRA Malang Dampingi Program SIKAP di SLB BC Kepanjen

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Malang Sodikul Amin. (Foto: Dok)

Terpisah, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Malang Sodikul Amin juga menyetujui jika ini merupakan bentuk empati jajarannya terhadap situasi saat ini.

“Salah satu empati kami seperti pengalihan anggaran perdin untuk pengadaan oksigen konsentrator untuk memenuhi kebutuhan oksigen dalam menangani pandemi COVID-19,” katanya.

Baca Juga:
  • DPP LPPI: Rekomendasi Ombusman Tak Logis, Wajar KPK Tidak Jalankan – Kliktimes.com

Pengalihan anggaran perdin tersebut dengan oksigen konsentrator itu, lanjut Amin, diambil lantaran saat itu, di Kabupaten Malang terjadi kelangkaan oksigen.

“Anggaran perdin itu akan dialihkan untuk membeli suatu alat untuk memproduksi oksigen. Sedangkan untuk pengalihan (Recofusing) itu bisa langsung dilakukan, teknis dan mekanisme harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tutupnya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Berita DPRD Kabupaten Malang Hari IniBerita DPRD Kabupaten Malang TerlengkapDPRDDPRD kabupaten malangmiskatSodikul AminWakil Ketua II DPRD Kabupaten MalangWakil Ketua III DPRD Kabupaten Malang
ADVERTISEMENT

Comments 1

  1. Ping-balik: Ketua DPRD Kabupaten Malang Menilai Kesadaran Masyarakat Periksa Kesehatan Masih Rendah - Javasatu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Jelang Ramadan, Cabai Rawit di Kota Batu Tembus Rp90 Ribu Per Kilogram

Terlilit Utang, Tiga Pria Nekat Curi Dua Truk di Gresik

Truk dan Motor Curian di Gresik Kembali ke Pemilik

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved