email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 12 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Kabupaten Malang: SILPA Dialihkan untuk Penanganan COVID-19

by Agung Baskoro
11 Agustus 2021

JAVASATU-MALANG- Silpa yang dimaksud adalah Perjalanan Dinas (Perdin) yang belum terserap pada tahun 2021 dialihkan untuk penanganan COVID-19.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Malang, Miskat. (Foto: Dok)

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Malang, Miskat, menegaskan jika anggaran senilai Rp. 6 miliar agar dialih fungsikan.

“Saya sangat setuju jika sisa Perdin itu di gunakan untuk penanganan COVID-19. Saat ini masyarakat sangat membutuhkannya,” ucap Miskat. Rabu (11/8/2021).

Pengalihan sisa perdin tersebut saat ini dalam tahapan pembahasan, dan rencananya akan dialokasikan untuk anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk penanganan COVID-19.

“Sudah kita bahas, baik itu formal maupun informal. Rencananya dialihkan ke BTT, karena BTT bisa langsung digunakan untuk penanganan COVID-19. Karena di pandemi ini warga dan saudara kita sangat membutuhkan,” sambung Miskat.

Miskat menjelaskan, anggaran yang teralokasi pada BTT tersebut dinilai lebih efektif dan fleksibel jika digunakan dalam berbagai kegiatan untuk penanganan COVID-19.

“BTT anggaran yang bersifat dana siap pakai. Jadi, jika sewaktu-waktu dibutuhkan, dapat segera dicairkan,” tegasnya.

BacaJuga :

GRIB Jaya Soroti Hotel Eka Mandiri Sengkaling Malang yang Terbengkalai

Berdiri di Jalur Wisata Bromo, PT Makmur Jaya Bidik Pasar Oleh-oleh Susu

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Malang Sodikul Amin. (Foto: Dok)

Terpisah, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Malang Sodikul Amin juga menyetujui jika ini merupakan bentuk empati jajarannya terhadap situasi saat ini.

“Salah satu empati kami seperti pengalihan anggaran perdin untuk pengadaan oksigen konsentrator untuk memenuhi kebutuhan oksigen dalam menangani pandemi COVID-19,” katanya.

Baca Juga:
  • DPP LPPI: Rekomendasi Ombusman Tak Logis, Wajar KPK Tidak Jalankan – Kliktimes.com

Pengalihan anggaran perdin tersebut dengan oksigen konsentrator itu, lanjut Amin, diambil lantaran saat itu, di Kabupaten Malang terjadi kelangkaan oksigen.

“Anggaran perdin itu akan dialihkan untuk membeli suatu alat untuk memproduksi oksigen. Sedangkan untuk pengalihan (Recofusing) itu bisa langsung dilakukan, teknis dan mekanisme harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tutupnya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Berita DPRD Kabupaten Malang Hari IniBerita DPRD Kabupaten Malang TerlengkapDPRDDPRD kabupaten malangmiskatSodikul AminWakil Ketua II DPRD Kabupaten MalangWakil Ketua III DPRD Kabupaten Malang

Comments 1

  1. Ping-balik: Ketua DPRD Kabupaten Malang Menilai Kesadaran Masyarakat Periksa Kesehatan Masih Rendah - Javasatu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Satu DPO Gangster Gresik Serahkan Diri, Polisi Minta Pelaku Lain Ikuti Jejaknya

GRIB Jaya Soroti Hotel Eka Mandiri Sengkaling Malang yang Terbengkalai

OPINI: KIP Inovatif, Pendidikan Cerdas untuk yang Salah Sasaran

Wali Kota Wahyu Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Ekonomi Rakyat

MA Refah Islami Gresik Bekali Santri Menuju Perguruan Tinggi Melalui Campus Expo

Kapolresta Malang Kota di Era Kombes Pol Nanang Haryono

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

Tiga Kasat Berganti, Ini Susunan Pejabat Baru Polresta Malang Kota

Atlet Taekwondo Emas SEA Games 2025, Alfi Kusuma Naik Pangkat Jadi Letnan Satu

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Raih Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Tiga Kasat Berganti, Ini Susunan Pejabat Baru Polresta Malang Kota

Satu DPO Gangster Gresik Serahkan Diri, Polisi Minta Pelaku Lain Ikuti Jejaknya

Kapolresta Malang Kota di Era Kombes Pol Nanang Haryono

BERITA LAINNYA

OPINI: KIP Inovatif, Pendidikan Cerdas untuk yang Salah Sasaran

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

Atlet Taekwondo Emas SEA Games 2025, Alfi Kusuma Naik Pangkat Jadi Letnan Satu

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

Second Semester Rilis Single “:)”, Curhat Emosional tentang Dighosting

OPINI: Kebijakan Fiskal, Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

Pemkab Kediri Gandeng PTPN, Akses Jalan Sekolah Rakyat Plosoklaten Segera Dibangun

Bupati Blitar Ajak ASN Terapkan Pola Hidup Sehat Lewat Senam Chi Kung

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved