email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Kabupaten Malang: SILPA Dialihkan untuk Penanganan COVID-19

by Agung Baskoro
11 Agustus 2021

JAVASATU-MALANG- Silpa yang dimaksud adalah Perjalanan Dinas (Perdin) yang belum terserap pada tahun 2021 dialihkan untuk penanganan COVID-19.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Malang, Miskat. (Foto: Dok)

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Malang, Miskat, menegaskan jika anggaran senilai Rp. 6 miliar agar dialih fungsikan.

“Saya sangat setuju jika sisa Perdin itu di gunakan untuk penanganan COVID-19. Saat ini masyarakat sangat membutuhkannya,” ucap Miskat. Rabu (11/8/2021).

Pengalihan sisa perdin tersebut saat ini dalam tahapan pembahasan, dan rencananya akan dialokasikan untuk anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk penanganan COVID-19.

“Sudah kita bahas, baik itu formal maupun informal. Rencananya dialihkan ke BTT, karena BTT bisa langsung digunakan untuk penanganan COVID-19. Karena di pandemi ini warga dan saudara kita sangat membutuhkan,” sambung Miskat.

Miskat menjelaskan, anggaran yang teralokasi pada BTT tersebut dinilai lebih efektif dan fleksibel jika digunakan dalam berbagai kegiatan untuk penanganan COVID-19.

“BTT anggaran yang bersifat dana siap pakai. Jadi, jika sewaktu-waktu dibutuhkan, dapat segera dicairkan,” tegasnya.

BacaJuga :

BUMDes Ardiles Singosari Bangun Sentra Ketahanan Pangan, Dukung MBG

Pelantikan Anak Bupati Malang Jadi Kadis Disorot, PDIP: Jangan Nilai dari Latar Belakang

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Malang Sodikul Amin. (Foto: Dok)

Terpisah, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Malang Sodikul Amin juga menyetujui jika ini merupakan bentuk empati jajarannya terhadap situasi saat ini.

“Salah satu empati kami seperti pengalihan anggaran perdin untuk pengadaan oksigen konsentrator untuk memenuhi kebutuhan oksigen dalam menangani pandemi COVID-19,” katanya.

Baca Juga:
  • DPP LPPI: Rekomendasi Ombusman Tak Logis, Wajar KPK Tidak Jalankan – Kliktimes.com

Pengalihan anggaran perdin tersebut dengan oksigen konsentrator itu, lanjut Amin, diambil lantaran saat itu, di Kabupaten Malang terjadi kelangkaan oksigen.

“Anggaran perdin itu akan dialihkan untuk membeli suatu alat untuk memproduksi oksigen. Sedangkan untuk pengalihan (Recofusing) itu bisa langsung dilakukan, teknis dan mekanisme harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tutupnya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Berita DPRD Kabupaten Malang Hari IniBerita DPRD Kabupaten Malang TerlengkapDPRDDPRD kabupaten malangmiskatSodikul AminWakil Ketua II DPRD Kabupaten MalangWakil Ketua III DPRD Kabupaten Malang

Comments 1

  1. Ping-balik: Ketua DPRD Kabupaten Malang Menilai Kesadaran Masyarakat Periksa Kesehatan Masih Rendah - Javasatu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

BUMDes Ardiles Singosari Bangun Sentra Ketahanan Pangan, Dukung MBG

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Polisi Bongkar Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi di Gresik, Satu Orang Ditangkap

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Polres Gresik Sosialisasikan KUHAP 2025, Tingkatkan Profesionalisme Penyidik

Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Pelantikan Anak Bupati Malang Jadi Kadis Disorot, PDIP: Jangan Nilai dari Latar Belakang

Kapolres Gresik Perkuat Sinergi dengan Purnawirawan Polri

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Pemkot Kediri Sulap Kelurahan Ketami Jadi Kampung Ikan Cupang Lewat Program DAK TPPKT

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved