JAVASATU.COM-MALANG- Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi NasDem, Dr. Suyadi, S.Pd., MM, menyerahkan langsung barang hasil Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Anggaran 2025 kepada warga di daerah pemilihannya (Dapil) dalam acara yang digelar di Kantor Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, pada Rabu (12/3/2025). Acara ini juga dihadiri oleh para pengusul Pokir tahun anggaran 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Suyadi menegaskan agar barang yang diberikan kepada masyarakat dimanfaatkan dengan bijak dan tidak dialihkan kepada pihak lain.
Ia menyoroti khusus kendaraan bermotor roda tiga dan peralatan lainnya seperti sound system, tenda usaha, serta kursi dan meja rapat agar tetap digunakan sesuai peruntukannya.
“Jangan sampai kendaraan roda tiga, sound system, atau barang lainnya dialihfungsikan atau dipindahkan alamatnya. Itu termasuk pelanggaran berat yang diawasi langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tegasnya.

Dr. Suyadi juga menyampaikan bahwa distribusi Pokir dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Bagi masyarakat yang belum menerima pada tahun ini, diharapkan bersabar dan terus menjalin komunikasi.
“Pokir ini terbatas dan bertahap. Yang belum mendapatkan tahun ini, semoga bisa terealisasi pada 2026, 2027, atau tahun-tahun berikutnya. Masih ada empat tahun ke depan, jadi silakan tetap berkomunikasi dan berdiskusi dengan perwakilan di wilayah masing-masing,” ujar Dr. Suyadi.
Acara ini menjadi momentum penting dalam memastikan bantuan dari pemerintah daerah benar-benar sampai dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Para penerima diimbau untuk menjaga dan merawat barang yang diterima agar dapat digunakan dalam jangka panjang,” imbau dia kembali menegaskan.

Barang yang diserahkan dalam kegiatan ini meliputi:
- Kendaraan bermotor roda tiga
- Meja kerja
- Meja rapat
- Kursi rapat
- Sound system
- Tenda terop
- Tenda kerucut untuk usaha
- Tong sampah karet
(Saf)