Javasatu,Malang- Setelah dinyatakan selesai pembangunannya, Pasar Sumedang Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang bakal segera dioperasikan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat melakukan pengecekan kondisi bangunan Pasar Sumedang sebelum diserahkan ke Disperindag sebagai pengelola pasar nantinya.
“Ini masih dilakukan cek terakhir sebelum diserahkan, nanti mekanismenya Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) akan mengajukan ke Bupati” ujar Wahyu Hidayat, Senin (22/2/2021).
Berita sebelumnya: Pasar Sumedang Kepanjen Malang Tinggal Peresmian, Tapi Kapan?
Dibeberkan Wahyu, usai Bupati Malang memberikan disposisi kepada Sekda sebagai pengelola barang dan aset, kemudian diserahkan ke Disperindag sebagai pengelola pasar Sumedang.
Sekda Wahyu menargetkan, dalam kurun waktu paling lambat dua bulan Pasar Sumedang bisa diserahkan ke Disperindag dan siap dioperasikan.
Menurut mantan Camat Tajinan itu, kurun waktu selama 2 bulan dinilai sangat wajar, karena ada beberapa tahapan proses yang harus dilalui.
“Selain itu, Badan Keuangan Dan Aset Daerah saat ini melakukan lockdown usai pegawainya terpapar Covid. Jadi mohon dimaklumi jika dinilai terlambat” ungkap Wahyu.
Wahyu menambahkan, nantinya jika Pasar Sumedang sudah resmi diserahkan dan beroperasi, maka pedagang bisa segera menempati kios yang tersedia sesuai dengan lot yang dimiliki.
Ditanya terkait, apakah kios itu termasuk untuk merelokasi pedagang pasar Kepanjen?, Wahyu menjawab, jika Pasar Sumedang dikhususkan bagi pedagang lama yang telah terdaftar.
“Kita utamakan dulu pedagang lama, kan pembangunan lapak kios disesuaikan dengan jumlah pedagang lama” pungkas Wahyu. (Git/Saf)
Comments 2