JAVASATU.COM-GRESIK- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik terus mengingatkan truk yang memuat galian C bak belakang tanpa penutup terpal. Dishub menilai sangat menggangu pengguna jalan lain.

Pada Selasa (22/3/2022), anggota Dishub Gresik menyasar di Jalan Raya Deandles, Doudo Kecamatan Panceng Gresik. Diketahui, pihak Dishub mendatangi lokasi tersebut lantaran adanya keluar masuk truk galian C.
Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Gresik, Hufan Nur Dhianto mengatakan, upaya ini atas instruksi Bupati Gresik agar menertibkan truk yang tidak menutup bak belakangnya.
“Kemarin dari Bupati Gresik untuk Dishub Gresik untuk terus melakukan operasi truk galian C yang tidak menutup bak belakangnya dengan terpal,”kata Hufan.
Hufan mengungkapkan, sejak Jumat (18/3/2022) hingga Selasa (22/3/2022) pihaknya sudah mengingatkan para sopir yang memuat galian C bak belakangnya tanpa ditutupi sebanyak 35 armada. Dan itu cuma diperingatkan saja.
“Karena Dishub hanya mengingatkan saja, sehingga mendatangi tempat – tempat galian C yang ada di wilayah Utara Gresik. Kami hanya mengingatkan saja kepada sopir yang tidak menutup bak truk bagian belakang, karena sangat mengganggu pengguna jalan lainnya,” jelasnya.
Lebih jauh Hufan menjelaskan, sesuai aturan, untuk dimensi kendaraan yang diperbolehkan memiliki panjang mulai 18 meter, lebar 2,5 meter dan tinggi 4,2 meter.
“Itu sudah termasuk muatannya” tegas Hufan.
Untuk kendaraan yang melebihi kapasitas, baik over load maupun over dimensi, pihaknya hanya mengingatkan saja. Dia menyebut, karena pihaknya tugasnya hanya memberikan peringatan. Dan jika ada operasi bersama, pihak kepolisian yang akan menindak tegas.
“Kami akan terus melakukan penertiban kepada truk galian C yang tidak menutup terpal di bagian bak belakangnya. Kami berharap supaya kendaraan yang mengangkut galian C mentaati aturan dengan menutup muatannya. Sehingga tidak mengganggu dan membahayakan pengguna jalan yang lain” terangnya.
Dia menambahkan, sejak Januari hingga Maret 2022, kendaraan yang sudah melakukan uji kir berjumlah ribuan. Rinciannya, Januari sebanyak 2.193. Februari ada 2.160 dan Maret sebanyak 1.672 kendaraan. Total secara keseluruhan ada 6.025 kendaraan yang sudah melakukan uji kir.
“Nah untuk ke depan selain menertibkan dan mengingatkan kepada sopir truk akan memeriksa kelengkapan uji kirnya” ujarnya. (Bas/Nuh)