Rembug ‘APEM’ Kabupaten Malang
Oleh: Wahyu Eko Setiawan (Sam WES) – Kepala Divisi Riset & Inovasi Komunikasi Publik Javasatu
Rembug APEM adalah sebuah forum musyawarah yang terbuka, setara dan inklusif, untuk membahas Aspirasi Pemekaran (APEM) Kabupaten Malang. Seperti yang sudah diketahui bersama, bahwa wacana Aspirasi Pemekaran (APEM) Kabupaten Malang sudah sangat lama disuarakan. Meskipun saat ini moratorium pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh pemerintah pusat, namun wacana Aspirasi Pemerkaran (APEM) Kabupaten Malang sangat realistis untuk diwujudkan. Serta pada tahun 2024-2025 saat ini, dipandang sebagai Golden Time momentum untuk bisa mewujudkan pemekaran wilayah Kabupaten Malang.
Ada banyak wacana yang berkembang saat ini. Mulai dari pemekaran wilayah Malang Utara, yang terdiri dari tujuh kecamatan, yaitu: Kecamatan Lawang, Singosari, Karangploso, Pakis, Jabung, Tumpang dan Poncokusumo. Ada juga yang menambahkan dengan empat kecamatan lain, yaitu: Kecamatan Dau, Pujon, Ngantang dan Kasembon. Hingga totalnya ada sebelas kecamatan yang tergabung dalam wilayah Malang Utara. Ada juga yang mempunyai pandangan lainnya.
Intinya, untuk menjadikan Kabupaten Malang bisa dimekarkan menjadi dua Daerah Otonomi Baru (DOB), yaitu Wilayah Malang Selatan dan Wilayah Malang Utara. Dengan komposisi ikutan kecamatan yang masih bisa dimusyawarhakan bersama. Lebih jauh lagi, wacana pemekaran Kabupaten Malang ini juga dikaitkan dengan isu nasional bahwa akan adanya Pemekaran Provinsi Malang Raya.
Mengingat semakin derasnya Aspirasi Pemekaran (APEM) Kabupaten Malang, maka beberapa tokoh masyarakat sepakat untuk mengambil inisiatif Rembug APEM (Aspirasi Pemekaran) Kabupaten Malang. Rembug APEM Kabupaten Malang ini akan dilaksanakan pada:
Hari/ Tanggal: Senin/ 15 Januari 2024
Pukul: 09.00 – 12.00 WIB
Tempat: Mesem Café & Art Gallery
Alamat: Rest Area Deforest Toko C8/ Jl. Wisnuwardana No. 1 Tumpang, Kabupaten Malang.
Rembug APEM Kabupaten Malang ini terbuka untuk umum. Siapapun boleh ikut hadir. Dengan niat tulus, serta tujuan utama untuk bersama-sama bekerjasama dan berkolaborasi mewujudkan Aspirasi Pemekaran (APEM) Kabupaten Malang. Untuk kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Malang Raya.
Yang mengundang:
Forum APEM Kabupaten Malang
Yusuf Tanoko: 081 230 119 527
Sam WES: 081 333 444 571
Ken Kerta : 0857 6463 9993
(*)