JAVASATU.COM-GRESIK- Menanggapi keluhan warga Panceng yang sudah disampaikan dalam hearing sebelumnya, terkait kerusakan jalan dan polusi debu akibat aktivitas dump truk yang mengangkut tanah urug di tiga desa di Kecamatan Panceng, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Gresik langsung turun ke lokasi untuk memastikan kondisi tersebut, pada Kamis (18/7/2024).
Selain di Panceng, Dinas PUTR Gresik juga memantau langsung di lokasi jalan tambang galian C di Desa Banyuurip, Kecamatan Ujungpangkah.
Sukro, salah satu perwakilan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Dinas PUTR Kabupaten Gresik, mengaku bahwa kehadiran di lokasi adalah untuk merespon keluhan masyarakat Panceng tentang kerusakan jalan dan polusi debu akibat aktivitas dump truk tersebut.
“Upaya ini bertujuan untuk memastikan dampak aktivitas dump truk pengangkut hasil tambang terhadap kondisi jalan kabupaten di wilayah setempat,” ungkapnya.
Dalam pemantauan di lokasi, Dinas PUTR menemukan kondisi jalan desa yang bergelombang dan berdebu akibat dump truk yang mengangkut tanah urug tanpa menutup baknya dengan terpal. Selain itu, terlihat bahwa banyak dump truk yang kelebihan muatan di wilayah Panceng.
“Melihat kondisi ini, kami akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yang berkompeten, seperti Dinas Perhubungan, agar melakukan razia terhadap dump truk yang tidak memasang terpal di baknya saat mengangkut tanah urug yang kelebihan muatan,” jelas Sukro.
Lebih lanjut, Sukro menambahkan bahwa untuk kerusakan jalan raya, khususnya jalan provinsi maupun jalan nasional, pihaknya akan melayangkan surat ke Dinas PUTR Provinsi Jawa Timur. Sedangkan untuk jalan kabupaten, hasil pantauan ini akan dilaporkan ke Dinas PUTR Kabupaten Gresik.
“Sedang tiga desa yang terdapat tambang galian C di Kecamatan Panceng yaitu Desa Ketanen, Desa Prupuh, dan Desa Banyu Tengah,” imbuhnya mengakhiri. (Bas/Saf)