JAVASATU.COM-SIDOARJO- Kali Pelayaran tepatnya di Desa Tawangsari, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur tersumbat sampah plastik, berdasar hasil brand audit Badan Riset Urusan Sungai Nusantara (BRUIN) menemukan 11 produsen pencemar (polluters) penyumbang sampah plastik.
Brand audit dilakukan BRUIN bersama komunitas Kawan Sungai Sidoarjo (KANSAS) mengandeng mahasiswa Ilmu Komunikasi asal Universitas Muhamadiyah Sidoarjo, mahasiswa Sosiologi dan mahasiswa Managemen Sumber Daya Perairan Universitas Trunojoyo Madura pada Rabu (11/10/2023) melalui kegiatan ‘Bersih-bersih Sampah Plastik’ di Kali Pelayaran segmen Desa Tawangsari.
Koordinator Program dan Litigasi BRUIN, Muhammad Kholid Basyaiban, S.H mengungkapkan, 11 pencemar penyumbang sampah itu terinci, Wings, Unicharm, Mayora, Indofood, Unilever, Tirta Freshindo Jaya, Nestle, Kao, Ajinomoto, Santos Jaya Abadi dan Siantar Top.
“Dari 11 polluters itu, berdasar data brand audit BRUIN Sungai Pelayaran Sidoarjo 2023 terdapat 5 top polluters (pencemar) diantaranya, peringkat pertama Wings, selanjutnya Unicharm, Mayora, Indofood dan terakhir Unilever,” ungkap Kholid Basyiban menguraikan.
Lebih jauh, dia mengungkapkan, Kali Pelayaran menjadi bagian dari salah satu anak sungai Brantas yang mengalir dari daerah Mlirip kabupaten Mojokerto sampai dengan daerah Tawangsari Sidoarjo.
“Hilir Kali Pelayaran yang berlokasi di desa Tawangsari menjadi penting, karena PDAM Delta Tirta yang melayani sekitar 20 ribu pelanggan mengambil baku air dari Sungai tersebut,” tegasnya.
Menurut dia, Kali Pelayaran dijadikan spot menarik membuang sampah, karena masih kurangnya fasilitas dan layanan pengangkutan sampah di pemukiman dan desa-desa di sepanjang Kali Pelayaran.
“Berdasar penuturan salah satu warga desa Tawangsari, Pak wir mengatakan bahwa sampah yang mengapung di badan Sungai akibat dari aktivitas PDAM yang melakukan kegiatan penyedotan air. Hal tersebut berdampak pada terhambatnya aliran air kali Pelayaran sehingga sampah plastik cederung akan mengambang dan berakibat pada pendangkalan, selain itu air Sungai menjadi bau. jadi perlu tanggung jawab serius dari pihak PDAM Delta Tirta untuk ikut andil mengatasi permasalahan tersebut,” terang Kholid Basyaiban dari hasil konfirmasi dari warga setempat.
Sedang, lanjutnya, hasil konfirmasi komunitas KANSAS pada Jumat (06/09/2023) ke warga setempat bahwa sampah plastik itu dibuang secara ilegal oleh warga.
“Bu sis salah satu warga RT 13 RW 03 Desa Tawangsari mengatakan bahwa sampah yang mengapung di sungai Pelayaran segmen Tawangsari merupakan sampah domestik kiriman yang dibuang secara illegal oleh warga di sepanjang sungai Pelayaran,” kata dia membeberkan hasil konfirmasi.
Untuk itu, menurut Kholid, perlu penanganan serius dari pemerintah dan warga sekitar untuk berkomitmen mengatasi pencemaran sampah plastik di sungai Pelayaran, hal tersebut sebagai langkah atau cara untuk meminimalisir risiko kontaminasi mikroplastik dalam air minum dan biota air sungai, yang kemudian mikroplastik tersebut akan berpotensi masuk ke tubuh manusia lewat rantai makanan.
“Produsen juga harus bertanggung jawab atas sampah plastik yang bocor ke lingkungan termasuk lingkungan perairan Sungai Pelayaran, seperti yang diamanatkan dalam Pasal 15 dan 16 Undang-Undang pengelolaan sampah,” tegas Kholid.
Sementara itu, Koordinator KANSAS Isa Darwisy Subrata berharap kegiatan ini dapat mengedukasi sekaligus memberikan inspirasi masyarakat, terlebih kalangan anak muda untuk ikut serta dalam menjaga kelestarian ekosistem sungai untuk tidak lagi memperlakukan sungai menjadi tempat sampah.
“Melalui temuan dan data brand audit serta temuan fakta terkait masih minimnya layanan pengumpulan serta pengangkutan sampah di sepanjang kali Pelayaran, Komunitas KANSAS akan berkirim surat ke Dinas PU untuk segera melakukan tindakan pembersihan dan selanjutnya meminta kepada dinas lingkungan terkait untuk ikut andil menyelesaikan problem persampahan di sepanjang Kali pelayaran,” ujarnya.
“Dalam surat tersebut juga mendorong adanya tindakan penegakan hukum bagi pelaku yang membuang sampah secara ilegal di kali Pelayaran dengan pengawasan yang ketat,” tandas Isa. (Sir/Saf)