email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 3 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Gresik Tindak Tegas Kendaraan Kelas III Dilarang Melintas di Jam Tertentu

by Sudasir Al Ayyubi
9 Januari 2022

JAVASATU-GRESIK- Kepolisian Resor (Polres) Gresik melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) menindak tegas sopir kendaraan kelas III yang melintas di jam tertentu.

Larangan jam operasional kendaraan kelas III sudah jelas terpampang di Simpang 3 Cermelor, Kecamatan Cerme, Gresik. Namun, masih saja banyak sopir bandel.

Petugas menunjukkan rambu dilarang melintas. (Foto: Istimewa)

Papan rambu tersebut tertulis jelas, kendaraan roda empat lebih dilarang melintas kecuali di jam tertentu. Yakni pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB dan pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB. Para sopir nekat melanggar dengan dalih potong kompas lebih cepat.

Bahkan, hal itu memicu kekesalan warga. Warga melakukan penghadangan dan langsung ditindak tegas jajaran Satlantas Polres Gresik pada Jumat (7/1/2021) malam.

ADVERTISEMENT

Kasatlantas Polres Gresik AKP Engkos Sarkosi melalui Kanit Turjawali Iptu Darwoyo mengatakan penindakan tilang kepada belasan kendaraan roda empat lebih yang mayoritas truk itu berlangsung selama 5 jam. Banyak sopir yang terjaring dalam operasi tersebut.

“Kami melakukan penindakan tegas, selama kurun waktu 15.00 sampai 20.00 tadi malam, kami mengeluarkan 17 tilang kepada sopir truk yang membandel,” katanya ketika dikonfirmasi, Sabtu (8/1/2022).

Petugas menindak tegas berupa tilang. (Foto: Istimewa)

Polisi dibantu warga melakukan penindakan terhadap sopir nakal itu. Sebagai informasi, sejumlah warga terpaksa menyetop truk. Warga meminta sopir turun untuk diperlihatkan rambu-rambu aturan larangan melintas jam operasional.

BacaJuga :

UMG Wisuda 574 Mahasiswa, Target Akreditasi Internasional QS dan THE

Gresik Raih Terbaik 1 Investment Award Jatim 2024, Investasi Tembus Rp37,9 Triliun

Baca Lainnya: Mobil Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang Pintu di Pasirharjo Talun, Pengemudi Selamat

Aksi itu sebagai bentuk kekesalan warga karena banyak kendaraan truk bertonase besar hilir mudik melanggar jam operasional. Sebab bisa membuat jalan di sekitar rusak serta membahayakan pengendara khususnya sepeda motor. Belum lagi macet. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKP Engkos SarkosihKanit Turjawali Polres GResikPolres GresikRambuSatlantas Polres GresikTilang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pria di Malang Ditangkap Polisi Saat Nongkrong, Kedapatan Bawa 8 Poket Sabu

PLN Journalist Awards 2025 Dibuka, Jurnalis Diajak Angkat Literasi Energi Nasional

ADVERTISEMENT

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

UMG Wisuda 574 Mahasiswa, Target Akreditasi Internasional QS dan THE

Indeks Masyarakat Digital Kota Malang Tertinggi Nasional 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

PLN Andalkan PLTA Sutami sebagai Black Start Jatim, Target Produksi 1.400 GWh 2025

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Jarot Warjito Dorong Hunian Terjangkau dan Tingkatkan Kapasitas Developer Jawa Timur

BERITA LAINNYA

PLN Journalist Awards 2025 Dibuka, Jurnalis Diajak Angkat Literasi Energi Nasional

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

LAKSI Minta Stop Politisasi Kasus Keracunan Makanan, BGN Diminta Fokus Perbaikan Program MBG

Sastra Indonesia Tak Pernah Mati, Halimah Munawir: Tetap Tumbuh Subur di Segala Zaman

Pemkab Gresik Pastikan Lowongan Kerja JIIPE Dibuka untuk Warga Lokal

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Papan Ucapan Selamat untuk Budiar Jadi Sekda Kabupaten Malang Ramai Terpasang, Besoknya Raib

3.205 Atlet Taekwondo Jatim Adu Skill di Kejurprov Pelajar 2025 Malang

Bupati Malang Bantah Isu Jual Beli Jabatan dalam Pelantikan Sekda dan 16 Camat

Laga Persahabatan Secuwil FC vs PHE WMO, Sepak Bola Jadi Ajang Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved