email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Gresik Tindak Tegas Kendaraan Kelas III Dilarang Melintas di Jam Tertentu

by Sudasir Al Ayyubi
9 Januari 2022

JAVASATU-GRESIK- Kepolisian Resor (Polres) Gresik melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) menindak tegas sopir kendaraan kelas III yang melintas di jam tertentu.

Larangan jam operasional kendaraan kelas III sudah jelas terpampang di Simpang 3 Cermelor, Kecamatan Cerme, Gresik. Namun, masih saja banyak sopir bandel.

Petugas menunjukkan rambu dilarang melintas. (Foto: Istimewa)

Papan rambu tersebut tertulis jelas, kendaraan roda empat lebih dilarang melintas kecuali di jam tertentu. Yakni pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB dan pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB. Para sopir nekat melanggar dengan dalih potong kompas lebih cepat.

Bahkan, hal itu memicu kekesalan warga. Warga melakukan penghadangan dan langsung ditindak tegas jajaran Satlantas Polres Gresik pada Jumat (7/1/2021) malam.

Kasatlantas Polres Gresik AKP Engkos Sarkosi melalui Kanit Turjawali Iptu Darwoyo mengatakan penindakan tilang kepada belasan kendaraan roda empat lebih yang mayoritas truk itu berlangsung selama 5 jam. Banyak sopir yang terjaring dalam operasi tersebut.

“Kami melakukan penindakan tegas, selama kurun waktu 15.00 sampai 20.00 tadi malam, kami mengeluarkan 17 tilang kepada sopir truk yang membandel,” katanya ketika dikonfirmasi, Sabtu (8/1/2022).

BacaJuga :

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Petugas menindak tegas berupa tilang. (Foto: Istimewa)

Polisi dibantu warga melakukan penindakan terhadap sopir nakal itu. Sebagai informasi, sejumlah warga terpaksa menyetop truk. Warga meminta sopir turun untuk diperlihatkan rambu-rambu aturan larangan melintas jam operasional.

Baca Lainnya: Mobil Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang Pintu di Pasirharjo Talun, Pengemudi Selamat

Aksi itu sebagai bentuk kekesalan warga karena banyak kendaraan truk bertonase besar hilir mudik melanggar jam operasional. Sebab bisa membuat jalan di sekitar rusak serta membahayakan pengendara khususnya sepeda motor. Belum lagi macet. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKP Engkos SarkosihKanit Turjawali Polres GResikPolres GresikRambuSatlantas Polres GresikTilang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

DPRD Kabupaten Malang: Jalan Balekambang Diperlebar untuk Genjot Wisata

Komisi IX DPR Siap Awasi Kebijakan Pemerintah soal Harga Obat

620 Lampu Tenaga Surya akan Terangi Jalur Gondanglegi-Balekambang

Jalan Gondanglegi-Balekambang Jadi Jalan Nasional Mulai 2027

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

FGD Desa Maslahah Tetapkan Lima Isu Prioritas Kampung Baru Kediri

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

Prev Next

POPULER HARI INI

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

DPRD Kabupaten Malang: Jalan Balekambang Diperlebar untuk Genjot Wisata

Komisi IX DPR Siap Awasi Kebijakan Pemerintah soal Harga Obat

620 Lampu Tenaga Surya akan Terangi Jalur Gondanglegi-Balekambang

Jalan Gondanglegi-Balekambang Jadi Jalan Nasional Mulai 2027

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

FGD Desa Maslahah Tetapkan Lima Isu Prioritas Kampung Baru Kediri

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved