JAVASATU.COM-MALANG- Dalam melaksanakan salah satu tugasnya yakni menggali aspirasi masyarakat, pada Minggu (14/8/2022) malam, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banjararum bertemu warga Perumahan Bumi Banjararum Asri, Dusun Tanjung, Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang bertempat di Balai RW 11 desa setempat.
Dalam pertemuan itu, sejumlah aspirasi dilontarkan oleh warga yang berada di 16 RT yang tersebar di RW 11. Pantauan media ini, ada satu permasalahan yang cukup serius yakni, pelayanan air bersih milik Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang.
Ketua BPD Banjararum, Firman Hariyadi didampingi anggota BPD lain Siswanto, bersama perangkat RW setempat menerima beberapa keluhan dari pengguna air bersih terkait pelayanan yang tidak lancar bahkan mati. Dan itu terjadi sudah lama.
“Jadi kondisi pelayanan air bersih milik PDAM Kabupaten Malang di Perumahan Banjararum Asri Singosari ini sudah lama tidak lancar bahkan mati. Hidupnya hanya beberapa jam saja. Dan ini diketahui sudah lam” kata Ketua BPD Banjararum, Firman Hariyadi, Minggu (14/8/2022).
Untuk itu, saat dirinya melakukan gali informasi, ada beberapa tuntutan dan keinginan warga pelanggan PDAM Kabupaten Malang terkait pelayanan.
“Warga atau pelanggan PDAM itu memiliki tuntutan yaitu meminta keseriusan PDAM untuk memberikan pelayanan kelancaran aliran air PDAM secara optimal 24 jam. Kemudian warga mempunyai target waktu realisasi kelancaran air segera diwujudkan secara konkrit penanganannya maksimal 14 hari setelah surat ini diterima dengan memulai melakukan aksi kegiatan penanganan oleh PDAM dengan indikator air mengalir normal serta merata kesemua pelanggan PDAM” rinci Firman.

Selain itu, kata Firman, juga didapatkan beberapa harapan dari pelanggan PDAM. Pertama, warga berharap PDAM serius untuk penyempurnaan aspek jaringan agar pelayanan air bersih dapat terdistribusi dengan baik ke pelanggan. Juga ditegaskan oleh Firman, sudah seringkali pengguna/warga mengadu ke PDAM. Tetap hasilnya tidak maksimal.
“Segera kami akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengatasi permasalahan yang cukup klasik. Karena, kalau ini jika dibiarkan maka dampaknya akan buruk. Karena ini hampir 80 sampai 90 persen warga pengguna PDAM terdampak” pungkas Firman.

Sementara itu, pantauan media ini di dalam forum, sedikitnya ada 11 RT yang tersebar di RW 11 yang terdampak pelayanan air bersih PDAM yang tak lancar.
“Di RT 10 tahun 2009 itu masih menyala 24 jam. Dalam waktu dekat ini, di tahun 2021 lalu, saya lapor 3 kali dan ditangani tapi tidak ada hasilnya. Jika sudah tidak bisa melayani dengan baik, harusnya PDAM komunikasi saja. Kalau teknisnya tidak bisa. Harusnya PDAM juga harus bisa mengkalkulasi kebutuhan pelanggan” ungkap Ketua RT 10, M Kholil yang juga pengguna air bersih Perumda Tirta Kanjuruhan/PDAM Kabupaten Malang saat mengeluh kepada Ketua BPD Banjararum Firman di forum, Minggu (14/8/2022).
“Blok AS RT 10, sehari ini tidak menetes sekali. Mampet, blok AI dan AL lancar 24 jam” imbuh pengguna yang hadir menggunakan baju motif kotak-kota biru ini.
Selain itu, pengguna lain, Ketua RT 6, Rachmad Kartono mengungkapkan, di RT 6 juga sangat terdampak. Bahkan inisiatif dengan cara membeli air dari sumur artesis.
“Setelah didemo pelayanan air lancar. Setelah itu parah lagi pelayanannya” tambah Ketua RT 8.
“Blok R depan TK, tidak menyala. Kan gak adil. Selama 4 tahun tidak menyala. Saya ini bayar kok gak diajeni. Saya itu sering ke PDAM bolak balik. Saya bayar setiap bulan habis Rp195 ribu. Tapi keluarnya angin” beber ibu berkerudung warna merah muda yang hadir dalam forum. (Saf)