email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Truk Batu Bara Tak Berizin Diduga Sebabkan Kerusakan Jalan Menuju Tahura Lapak Jaru Gumas

by Redaksi Javasatu
26 Mei 2021

Javasatu,Gunung Mas- Jalan kabupaten menuju Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Kalimantan Tengah mengalami rusak parah.

Ruas jalan kabupaten menuju Tahura Lapak Jaru Kabupaten Gunung Mas mengalami kerusakan cukup parah, diduga dikarenakan angkutan truk batu bara tak berizin. (Foto: Sekilaskalteng)

Diduga kerusakan itu disebabkan adanya aktivitas truk angkutan batu bara tak berizin yang sering melintas dengan melebihi tonase.

”Aktivitas truk angkutan batu bara tersebut tidak memiliki izin untuk melintas di jalan kabupaten menuju Tahura Lapak Jaru” ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perhubungan (DLHKP) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Yohanes Tuah, melalui Kabid Perhubungan Sandra Cipta beberapa hari yang lalu kepada awak media.

Menurut dia, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalteng Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Produksi Pertambangan dan Perkebunan, serta Undang-Undang (UU) Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bahwa truk angkutan batu bara tidak boleh melintas di jalan umum yang dibuat pemerintah daerah setempat.

”Kalau angkutan di bidang pertambangan batu bara, sudah jelas harus memiliki akses jalan sendiri. Saat mengajukan izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), harus ada kesiapan dari perusahaan untuk membuat akses jalan, yang tidak merusak jalan umum,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gumas Baryen menuturkan, jalan menuju tahura merupakan jalan kabupaten dan itu menjadi tanggungjawab DPU, dalam pengendalian dan penanganan perbaikan terhadap fisik jalan.

”Saat ada angkutan truk melintas di jalan umum, tentunya harus memiliki izin melintas. Ini yang harus ditertibkan terlebih dulu. Ketika harus diperbaiki, maka kami siap untuk memperbaiki,” ujarnya.

Sekarang ini, lanjut dia, yang harus dilihat adalah penyebab kerusakan jalan itu. Percuma diperbaiki, kalau aktivitas angkutan batu bara di sana masih tetap ada, yang melintas dengan angkutan melebihi tonase jalan.

”Yang jadi masalah adalah angkutan truk batu bara melintas di jalan umum itu melebihi tonase jalan, yakni delapan ton. Seharusnya perlu ada ketegasan dan komitmen untuk melakukan pengawasan terhadap tonase angkutan truk batu bara,” terangnya.

BacaJuga :

Perbaikan Jalan Brotonegoro Gresik Capai 40 Persen, Ditarget Rampung November 2025

Usulan Jalan Ngantang–Wlingi Menjadi Jalan Provinsi Disetujui Gubernur Khofifah

Dia menegaskan, secara prinsip pemerintah daerah bisa meminta pertanggungjawaban kepada perusahaan untuk memperbaiki ruas jalan kabupaten itu. Akan tetapi kalau demikian, berarti sama saja memperbolehkan angkutan truk batu bara itu melintas.

”Artinya, kalau ada perusahaan yang melintas dengan merusak jalan umum, yang perlu dilakukan adalah bukan kita minta untuk memperbaiki jalan, tetapi boleh atau tidak angkutan truk itu melintas di jalan umum,” tukasnya. (Js/Sekilaskalteng)

Share this:

  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Tags: Dinas Lingkungan HidupDinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Perhubungan Kabupaten Gunung MasDinas Pekerjaan Umum Gunung MasDinas PU Gunung MasDLHKP Kabupaten Gunung MasFasilitas PublikGunung MasJalan Berlubangjalan rusakKehutananKuala KurinTahura Lapak JaruTruk Batu Bara

Leave a ReplyCancel reply

BERITA TERBARU

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Lapas Malang Perangi HP Ilegal, Pungli dan Narkoba: Tanpa Kompromi

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Perayaan Hari Keris di Bakorwil Malang, Tugu Tirta Gaungkan Inovasi Air Bersih

Kecamatan Bungah Juara Umum MTQ Gresik 2026

Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Perayaan Hari Keris di Bakorwil Malang, Tugu Tirta Gaungkan Inovasi Air Bersih

BERITA LAINNYA

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Pelatihan Juru Masak MBG Batch 3 di Blitar, Peserta Uji Kompetensi Masakan Indonesia

Band Emo Asal Sidoarjo Decemberism Rilis “A Summer Bluer”, tentang Perpisahan

Munas IKAPETE, Prof Masykuri Terpilih Lagi, Targetkan Penguatan Program Nasional

TNI Tegaskan Dua Insiden Penembakan di Papua Berbeda, Tidak Saling Berkaitan

Aksi KKB Tewaskan 12 Orang, Warga Sinak Terpaksa Mengungsi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved