email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 21 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dampak Pandemi, PD Jasa Yasa ‘Menyerah’ Kelola Hotel Ini

by Redaksi Javasatu
13 Agustus 2021

JAVASATU-MALANG- Perusahaan Daerah Jasa Yasa (PD Jasa Yasa) menyerah mengelola Hotel dan Wisata Air Panas Songgoriti di tengah badai COVID-19 yang menerjang Indonesia sejak bulan Maret 2020 lalu.

Dirut Jasa Yasa Ahmad Faiz Wildan. (Foto: Istimewa)

 

Hal itu diungkapkan, Dirut Jasa Yasa Ahmad Faiz Wildan. Pihaknya melalui berbagai pertimbangan dan persetujuan Bupati Malang sebagai Komisaris Utama PD Jasa Yasa menyerahkan Pengelolaan Hotel dan Wisata Air Panas Songgoriti kepada Investor PT. Aljabar Jati Indonesia lewat perjanjian kerjasama dengan durasi 25 tahun senilai Rp.35 miliar.

Dilakukannya langka itu, menurut Wildan, untuk mengurangi beban operasional perusahaan setelah menutup wisata yang dikelolanya akibat pandemi COVID-19.

“Makanya, bagi kami, kerjasama dengan investor ini jadi solusinya agar tetap eksis ditengah pandemi COVID-19 yang belum berakhir” jelas Wildan, Jumat (13/8/2021).

Kendati demikian, Faiz Wildan memastikan, meski Hotel dan Wisata Air Panas Songgoriti sudah dikelola oleh Investor, karakter Songgoriti sebagai salah satu warisan sejarah Mpu Sendok tetap akan dijaga kelestariannya.

Selanjutnya Wildan menambahkan, jika setiap bulan pihaknya harus mengeluarkan biaya sekitar Rp 200 juta hanya untuk membayar gaji karyawan Jasa Yasa.

BacaJuga :

Polisi Polres Malang Borong Prestasi Bela Diri, Briptu Firman Tembus Level Nasional

Mobil Terbakar saat Isi BBM di SPBU Kepanjen Malang, Sopir Alami Luka Bakar

“Rp 200 juta ini hanya untuk gaji karyawan saja ya, belum termasuk untuk biaya operasional setiap bulannya” jelas Wildan.

Baca Juga:
  • Jejak Masa Lalu Tambangan Selokajang, Sudah Ada Sejak Era Hindu-Buddha – Kliktimes.com

Sebagai tambahan informasi, PD Jasa Yasa sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Malang  mengelola 6 destinasi wisata. (Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Ahmad Faiz WildanDirut Jasa YasaHotel SonggoritiPD Jasa Yasa

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik, Rotasi Perkuat Kinerja Pemkot Batu

Polisi Polres Malang Borong Prestasi Bela Diri, Briptu Firman Tembus Level Nasional

Penyegaran Jajaran, Kapolres Gresik Rotasi Lima Kapolsek Sekaligus

Spillway Rp15,5 Miliar di Jember Ambrol, AMI Desak Audit dan Pengusutan

Mobil Terbakar saat Isi BBM di SPBU Kepanjen Malang, Sopir Alami Luka Bakar

Satu Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Dievakuasi ke Lanud Sultan Hasanuddin

Residivis Curi Toko Sembako di Gresik, Dibekuk Polisi Kurang dari 24 Jam

Waketum Pengprov TI Jatim Hendra Masuk Bursa Ketua KONI Kabupaten Malang

Kejari Kota Malang Pantau Proyek Revitalisasi Sekolah dan Pembangunan SMA Unggul Garuda

Kapolres Gresik Sambangi Dandim, Perkuat Sinergi TNI-Polri Jaga Kamtibmas

Prev Next

POPULER HARI INI

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Guru SD di Malang Diduga Aniaya Murid, Keluarga Tidak Terima

15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik, Rotasi Perkuat Kinerja Pemkot Batu

BERITA LAINNYA

Spillway Rp15,5 Miliar di Jember Ambrol, AMI Desak Audit dan Pengusutan

Satu Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Dievakuasi ke Lanud Sultan Hasanuddin

Kodim Wonosobo Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD ke Siswa SMAN 1 Watumalang

Bupati Kediri Minta Kantor Satpol PP Angkat Kaki dari Museum Daerah

Wawali Kediri Tekankan Pelayanan Publik Cepat dan Bebas Keluhan

Rally Mobil Kuno Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Lokal Kota Kediri

Rehab Gedung Pemkab Kediri Capai 6 Persen, Ditargetkan Rampung Juni 2026

Hari Ketiga Pencarian ATR 42-500, TNI AU Kembali Kerahkan Helikopter Caracal

Aktivis Akhera Soroti Framing Berita soal Fuad Maktour di Kasus Kuota Haji

LAKSI Apresiasi BNN Usai Bongkar Pabrik Vape Narkoba Jaringan Internasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Emosi di Jalan, Oknum PNS Gresik Lempar Batu Bus Trans Jatim Ditangkap Polisi

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved