email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 7 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Lomba Hias Pohon, Jatim Park Siapkan Hadiah Rp 95 Juta

by Wiyono
19 November 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-BATU- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) kota Batu yang ke 21 tahun 2022, Pemerintah kota (Pemkot) Batu bersama Jatim Park Group (JTP) menggelar lomba hias pohon yang bertajuk Batu Art Festival 2022 dengan hadiah total Rp 95 Juta.

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko (tengah) dan Titik S Ariyanto (nomor 2 dari kiri). (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, dalam jumpa pers yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Batu, Sabtu (19/11/2022) mengajak kepada masyarakat untuk mengikuti lomba hias pohon karena biayanya lebih ringan ketimbang mengikuti lomba hias mobil.

“Event lomba hias pohon ini manfaatnya lebih besar ketimbang lomba hias mobil, lomba hias mobil hanya seketika saja satu perjalanan yang kita lihat, tapi kalau lomba hias pohon bisa mendatangkan wisatawan sebanyak-banyaknya” kata Dewanti Rumpoko.

Menurutnya, lomba hias mobil bisa menghabiskan anggaran Rp 30 juta bahkan lebih tetapi kalau lomba hias pohon biayanya bisa ditekan, produksi bunga yang ada di kota Batu bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin, dan juga bisa diambilkan dari APBDes.

Ia juga menyampaikan dengan adanya Batu Art Festival ini tentu saja akan menambah keindahan beberapa ruas jalan yang ada di Kota Batu. Event Batu Art Festival ini sendiri bakal menjadi ikonik baru saat wisatawan datang ke Kota Batu.

Sementara Manager Marketing dan Public relationship Jatim Park Group, Titik S Ariyanto menambahkan jika event Batu Art Festival ini merupakan lomba hias pohon dengan lampu dan seni instalasi.

“Kami dari JTP sendiri sebagai inisiator event tersebut berharap banyak yang ikut serta dalam lomba tersebut, tujuannya tak lain yaitu dengan Batu Art Festival ini bakal mempercantik pohon di beberapa jalan yang ada di Kota Batu,” ungkapnya.

BacaJuga :

Desentralisasi Sampah Desa Junrejo Dipuji DLH Kota Batu, Dukung Visi “Mbatu Sae”

Promo Idulfitri 2026, Juwita Guest House Kota Batu Diskon Rp50 Ribu per Kamar

Kata dia, beberapa jalan yang ditetapkan sebagai lokasi dekorasi Batu Art Festival yaitu antara lain Jalan Ir Sukarno yang ada di Junrejo, Jalan Hasanudin atau di depan Among Tani Foundation, Jalan Panglima Sudirman mulai dari depan kantor BCA hingga depan hotel Kartika Wijaya, Jalan Trunojoyo atau depan Halte yang ada di Jalan Mawar, kemudian Jalan Agus Salim yakni Perempatan Sini Sono.

“Kelima Jalan ini yang nantinya akan menjadi lokasi dekorasi dan akan dinilai oleh juri untuk mendapatkan pemenang dan pemberian hadiah,” ungkapnya.

Disampaikan pula jika dalam Batu Art Festival ini sendiri nanti ada beberapa tema yang disiapkan oleh pihak panitia kepada para peserta, antara lain budaya lokal, Flora dan Fauna, Milenial, Artistik dan kekinian.

“Namun untuk penentuan tema yang diberikan kepada peserta akan diundi pada saat Technical Meeting,” ungkapnya.

Selain itu, disampaikan jika pendaftaran peserta paling lambat tanggal 26 November 2022 dan serta yang ikut merupakan group yang terdiri minimal 3 orang.

Peserta bisa mendaftar melalui link berikut https://lynk.id/batuartfestival

Ada beberapa syarat dan ketentuan dalam Batu Art Festival ini antara lain Lokasi pohon yang akan didekorasi ditentukan oleh panitia berdasarkan nomer undian di beberapa area, konsep art dan decoration tidak mengandung unsur SARA, politik, pornografi dan konten negatif lainnya.

“Yang terpenting wajib menggunakan bahan dekorasi yang ramah lingkungan. Dekorasi lampu dan pencahayaan lainnya diperbolehkan. Pohon wajib dibersihkan dari reklame atau iklan dan poster sebelum dekorasi berlangsung” terang Titik.

Selain beberapa syarat tersebut ada juga syarat perlakuan terhadap pohon antara lain peserta dilarang memaku/memasang dekorasi apapun dengan menggunakan paku langsung ke dalam pohon.

“Peserta dilarang mengupas kulit pohon alat apapun yang berpotensi merusak pohon.Peserta dilarang membuang limbah berbahaya dan beracun di area sekitar pohon” papar dia

Peserta dilarang memberi bahan berbentuk padat atau cair, dan tindakan tindakan yang dapat mengakibatkan pohon rusak dan/atau mati serta kehilangan fungsinya sehingga fungsi didalam pohon tersebut menjadi terganggu dan Peserta wajib menjaga kebersihan di area pohon yang di dekorasi. (Yon/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Batu Art FestivalJatim Park GroupLomba Hias Pohonpemkot batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Tagline “Mudik Aman Keluarga Bahagia” dan Lagu “Mudik Tertib Ojo Kesusu”, Nasky: Cara Humanis Polri Jaga Pemudik

Mantra Angin Rilis Single Perdana “Sampai Gelap Mengepung”, Angkat Nuansa Folk Sadcore

Ramadan Berbagi, Lazisnu Banyutengah Gresik Bagikan 513 Paket Beras ke Warga

Salat Jumat di Wringinanom, Kapolres Gresik Ajak Warga Jaga Keamanan Ramadan

PG Meritjan Kediri Gelar Pasar Murah Gula Rp15 Ribu/Kg Selama Ramadan

PERADI Malang Sosialisasikan KUHAP 2025 saat Buka Puasa Bersama

Komunitas SEGO Team Malang Santuni Anak Yatim di Dua Panti Asuhan saat Ramadan

Modus Polisi Gadungan, Pria di Malang Rampas Mobil Innova Saat Test Drive

Wabup Gresik Ingatkan Tawuran Sahur, Sekaligus Sosialisasikan Layanan Darurat 112

Kasum TNI Tekankan Peran Binter dalam Keberhasilan Operasi Militer

Prev Next

POPULER HARI INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Komunitas SEGO Team Malang Santuni Anak Yatim di Dua Panti Asuhan saat Ramadan

Ramadan Berbagi, Lazisnu Banyutengah Gresik Bagikan 513 Paket Beras ke Warga

Tagline “Mudik Aman Keluarga Bahagia” dan Lagu “Mudik Tertib Ojo Kesusu”, Nasky: Cara Humanis Polri Jaga Pemudik

PERADI Malang Sosialisasikan KUHAP 2025 saat Buka Puasa Bersama

BERITA LAINNYA

Tagline “Mudik Aman Keluarga Bahagia” dan Lagu “Mudik Tertib Ojo Kesusu”, Nasky: Cara Humanis Polri Jaga Pemudik

Mantra Angin Rilis Single Perdana “Sampai Gelap Mengepung”, Angkat Nuansa Folk Sadcore

PG Meritjan Kediri Gelar Pasar Murah Gula Rp15 Ribu/Kg Selama Ramadan

Kasum TNI Tekankan Peran Binter dalam Keberhasilan Operasi Militer

Empat ABK WNI Korban Penculikan Perompak di Perairan Gabon Dibebaskan

Babinsa Kodim Blora Dampingi Petani Panen Padi di Tunjungan

Kasdim Blora Tinjau Lokasi Pembangunan Batalyon Teritorial di Kunduran

6 Warga Mimika Dipulangkan Usai Operasi TNI, Kodim Tegaskan Proses Sesuai Hukum

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Asah Kreativitas Siswa Lewat Lomba Kolase

Pemkot Kediri Siapkan SK Wali Kota Bantuan Beras 2026, 4.285 Warga Jadi Penerima

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved