email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 23 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Lomba Hias Pohon, Jatim Park Siapkan Hadiah Rp 95 Juta

by Wiyono
19 November 2022

JAVASATU.COM-BATU- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) kota Batu yang ke 21 tahun 2022, Pemerintah kota (Pemkot) Batu bersama Jatim Park Group (JTP) menggelar lomba hias pohon yang bertajuk Batu Art Festival 2022 dengan hadiah total Rp 95 Juta.

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko (tengah) dan Titik S Ariyanto (nomor 2 dari kiri). (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, dalam jumpa pers yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Batu, Sabtu (19/11/2022) mengajak kepada masyarakat untuk mengikuti lomba hias pohon karena biayanya lebih ringan ketimbang mengikuti lomba hias mobil.

“Event lomba hias pohon ini manfaatnya lebih besar ketimbang lomba hias mobil, lomba hias mobil hanya seketika saja satu perjalanan yang kita lihat, tapi kalau lomba hias pohon bisa mendatangkan wisatawan sebanyak-banyaknya” kata Dewanti Rumpoko.

Menurutnya, lomba hias mobil bisa menghabiskan anggaran Rp 30 juta bahkan lebih tetapi kalau lomba hias pohon biayanya bisa ditekan, produksi bunga yang ada di kota Batu bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin, dan juga bisa diambilkan dari APBDes.

Ia juga menyampaikan dengan adanya Batu Art Festival ini tentu saja akan menambah keindahan beberapa ruas jalan yang ada di Kota Batu. Event Batu Art Festival ini sendiri bakal menjadi ikonik baru saat wisatawan datang ke Kota Batu.

Sementara Manager Marketing dan Public relationship Jatim Park Group, Titik S Ariyanto menambahkan jika event Batu Art Festival ini merupakan lomba hias pohon dengan lampu dan seni instalasi.

“Kami dari JTP sendiri sebagai inisiator event tersebut berharap banyak yang ikut serta dalam lomba tersebut, tujuannya tak lain yaitu dengan Batu Art Festival ini bakal mempercantik pohon di beberapa jalan yang ada di Kota Batu,” ungkapnya.

BacaJuga :

Batu Street Food Festival 2025 Resmi Dibuka, Sajikan Kuliner Premium Harga Kaki Lima

Investasi Kota Batu Melonjak, 15 Perusahaan Dianugerahi Batu Investment Award 2025

Kata dia, beberapa jalan yang ditetapkan sebagai lokasi dekorasi Batu Art Festival yaitu antara lain Jalan Ir Sukarno yang ada di Junrejo, Jalan Hasanudin atau di depan Among Tani Foundation, Jalan Panglima Sudirman mulai dari depan kantor BCA hingga depan hotel Kartika Wijaya, Jalan Trunojoyo atau depan Halte yang ada di Jalan Mawar, kemudian Jalan Agus Salim yakni Perempatan Sini Sono.

“Kelima Jalan ini yang nantinya akan menjadi lokasi dekorasi dan akan dinilai oleh juri untuk mendapatkan pemenang dan pemberian hadiah,” ungkapnya.

Disampaikan pula jika dalam Batu Art Festival ini sendiri nanti ada beberapa tema yang disiapkan oleh pihak panitia kepada para peserta, antara lain budaya lokal, Flora dan Fauna, Milenial, Artistik dan kekinian.

“Namun untuk penentuan tema yang diberikan kepada peserta akan diundi pada saat Technical Meeting,” ungkapnya.

Selain itu, disampaikan jika pendaftaran peserta paling lambat tanggal 26 November 2022 dan serta yang ikut merupakan group yang terdiri minimal 3 orang.

Peserta bisa mendaftar melalui link berikut https://lynk.id/batuartfestival

Ada beberapa syarat dan ketentuan dalam Batu Art Festival ini antara lain Lokasi pohon yang akan didekorasi ditentukan oleh panitia berdasarkan nomer undian di beberapa area, konsep art dan decoration tidak mengandung unsur SARA, politik, pornografi dan konten negatif lainnya.

“Yang terpenting wajib menggunakan bahan dekorasi yang ramah lingkungan. Dekorasi lampu dan pencahayaan lainnya diperbolehkan. Pohon wajib dibersihkan dari reklame atau iklan dan poster sebelum dekorasi berlangsung” terang Titik.

Selain beberapa syarat tersebut ada juga syarat perlakuan terhadap pohon antara lain peserta dilarang memaku/memasang dekorasi apapun dengan menggunakan paku langsung ke dalam pohon.

“Peserta dilarang mengupas kulit pohon alat apapun yang berpotensi merusak pohon.Peserta dilarang membuang limbah berbahaya dan beracun di area sekitar pohon” papar dia

Peserta dilarang memberi bahan berbentuk padat atau cair, dan tindakan tindakan yang dapat mengakibatkan pohon rusak dan/atau mati serta kehilangan fungsinya sehingga fungsi didalam pohon tersebut menjadi terganggu dan Peserta wajib menjaga kebersihan di area pohon yang di dekorasi. (Yon/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Batu Art FestivalJatim Park GroupLomba Hias Pohonpemkot batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Koramil Pronojiwo Intensifkan Patroli Malam di Zona Merah Semeru untuk Amankan Warga

Kasdam V/Brawijaya Tinjau Dampak Erupsi Semeru dan Salurkan Bantuan untuk Warga

Jawara Festival Film MUI Gresik 2025 Diumumkan: “Irama Lama yang Kembali” Raih Juara 1

TNI Bergerak Cepat Tangani Dampak Erupsi Gunung Semeru di Lumajang

Kapolres Gresik Tekankan Marching Band Bentuk Disiplin dan Karakter Pelajar

Motor Balap Liar Disita, Polres Malang: Ambilnya Setelah Operasi Zebra

APERSI Jatim Didorong Perkuat Tata Ruang, Wagub Ingatkan Risiko Lahan Pangan

SMP YPI Darussalam 1 Cerme Peringati Hari Pohon Sedunia dengan Aksi Tanam Pohon

BPBD Kota Malang Gandeng Pramuka untuk Mitigasi Bencana dan Edukasi Warga

Pramuka Kota Malang Membangun Generasi Muda yang Peduli, Kreatif dan Berkarakter

Prev Next

POPULER HARI INI

BPBD Kota Malang Gandeng Pramuka untuk Mitigasi Bencana dan Edukasi Warga

Pramuka Kota Malang Membangun Generasi Muda yang Peduli, Kreatif dan Berkarakter

APERSI Jatim Didorong Perkuat Tata Ruang, Wagub Ingatkan Risiko Lahan Pangan

TNI Bergerak Cepat Tangani Dampak Erupsi Gunung Semeru di Lumajang

Kapolres Gresik Tekankan Marching Band Bentuk Disiplin dan Karakter Pelajar

BERITA LAINNYA

Koramil Pronojiwo Intensifkan Patroli Malam di Zona Merah Semeru untuk Amankan Warga

Kasdam V/Brawijaya Tinjau Dampak Erupsi Semeru dan Salurkan Bantuan untuk Warga

TNI Bergerak Cepat Tangani Dampak Erupsi Gunung Semeru di Lumajang

KPK Pamerkan Uang Sitaan Korupsi, Analis Nasky Sebut Bentuk Transparansi dan Kepercayaan Publik

“Cerita yang Tersimpan” di Ulang Tahun The Rain ke-24

BNPB Tanam 68 Ribu Pohon di Jateng: Mitigasi Bencana Tak Bisa Ditunda

Satpol PP Kota Kediri Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

SeaBank dan Women’s World Banking Dukung UMKM Pintar Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan

Pengungsi Erupsi Semeru di Lumajang Kini Lebih Butuh Uang daripada Logistik

Menkop Ferry Ajak PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 1945

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Verifikasi Lapangan Sah, Tapi Ganti Rugi Lahan 7 Warga Pujon Masih Remang-Remang

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Warga Griya Shanta Demo di Pengadilan Negeri Malang, Tolak Jalan Tembus

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved