email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 21 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Lomba Hias Pohon, Jatim Park Siapkan Hadiah Rp 95 Juta

by Wiyono
19 November 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-BATU- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) kota Batu yang ke 21 tahun 2022, Pemerintah kota (Pemkot) Batu bersama Jatim Park Group (JTP) menggelar lomba hias pohon yang bertajuk Batu Art Festival 2022 dengan hadiah total Rp 95 Juta.

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko (tengah) dan Titik S Ariyanto (nomor 2 dari kiri). (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, dalam jumpa pers yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Batu, Sabtu (19/11/2022) mengajak kepada masyarakat untuk mengikuti lomba hias pohon karena biayanya lebih ringan ketimbang mengikuti lomba hias mobil.

“Event lomba hias pohon ini manfaatnya lebih besar ketimbang lomba hias mobil, lomba hias mobil hanya seketika saja satu perjalanan yang kita lihat, tapi kalau lomba hias pohon bisa mendatangkan wisatawan sebanyak-banyaknya” kata Dewanti Rumpoko.

Menurutnya, lomba hias mobil bisa menghabiskan anggaran Rp 30 juta bahkan lebih tetapi kalau lomba hias pohon biayanya bisa ditekan, produksi bunga yang ada di kota Batu bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin, dan juga bisa diambilkan dari APBDes.

Ia juga menyampaikan dengan adanya Batu Art Festival ini tentu saja akan menambah keindahan beberapa ruas jalan yang ada di Kota Batu. Event Batu Art Festival ini sendiri bakal menjadi ikonik baru saat wisatawan datang ke Kota Batu.

Sementara Manager Marketing dan Public relationship Jatim Park Group, Titik S Ariyanto menambahkan jika event Batu Art Festival ini merupakan lomba hias pohon dengan lampu dan seni instalasi.

“Kami dari JTP sendiri sebagai inisiator event tersebut berharap banyak yang ikut serta dalam lomba tersebut, tujuannya tak lain yaitu dengan Batu Art Festival ini bakal mempercantik pohon di beberapa jalan yang ada di Kota Batu,” ungkapnya.

BacaJuga :

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

Sampah Pasar Among Tani Kota Batu Dipunguti Massal

Kata dia, beberapa jalan yang ditetapkan sebagai lokasi dekorasi Batu Art Festival yaitu antara lain Jalan Ir Sukarno yang ada di Junrejo, Jalan Hasanudin atau di depan Among Tani Foundation, Jalan Panglima Sudirman mulai dari depan kantor BCA hingga depan hotel Kartika Wijaya, Jalan Trunojoyo atau depan Halte yang ada di Jalan Mawar, kemudian Jalan Agus Salim yakni Perempatan Sini Sono.

“Kelima Jalan ini yang nantinya akan menjadi lokasi dekorasi dan akan dinilai oleh juri untuk mendapatkan pemenang dan pemberian hadiah,” ungkapnya.

Disampaikan pula jika dalam Batu Art Festival ini sendiri nanti ada beberapa tema yang disiapkan oleh pihak panitia kepada para peserta, antara lain budaya lokal, Flora dan Fauna, Milenial, Artistik dan kekinian.

“Namun untuk penentuan tema yang diberikan kepada peserta akan diundi pada saat Technical Meeting,” ungkapnya.

Selain itu, disampaikan jika pendaftaran peserta paling lambat tanggal 26 November 2022 dan serta yang ikut merupakan group yang terdiri minimal 3 orang.

Peserta bisa mendaftar melalui link berikut https://lynk.id/batuartfestival

Ada beberapa syarat dan ketentuan dalam Batu Art Festival ini antara lain Lokasi pohon yang akan didekorasi ditentukan oleh panitia berdasarkan nomer undian di beberapa area, konsep art dan decoration tidak mengandung unsur SARA, politik, pornografi dan konten negatif lainnya.

“Yang terpenting wajib menggunakan bahan dekorasi yang ramah lingkungan. Dekorasi lampu dan pencahayaan lainnya diperbolehkan. Pohon wajib dibersihkan dari reklame atau iklan dan poster sebelum dekorasi berlangsung” terang Titik.

Selain beberapa syarat tersebut ada juga syarat perlakuan terhadap pohon antara lain peserta dilarang memaku/memasang dekorasi apapun dengan menggunakan paku langsung ke dalam pohon.

“Peserta dilarang mengupas kulit pohon alat apapun yang berpotensi merusak pohon.Peserta dilarang membuang limbah berbahaya dan beracun di area sekitar pohon” papar dia

Peserta dilarang memberi bahan berbentuk padat atau cair, dan tindakan tindakan yang dapat mengakibatkan pohon rusak dan/atau mati serta kehilangan fungsinya sehingga fungsi didalam pohon tersebut menjadi terganggu dan Peserta wajib menjaga kebersihan di area pohon yang di dekorasi. (Yon/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Batu Art FestivalJatim Park GroupLomba Hias Pohonpemkot batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kejari Kabupaten Malang Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Kapolres Gresik Bersih-bersih Masjid, Dukung Program ASRI Presiden

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Sungai Jabung Malang, Polisi Selidiki

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Cabai Rawit Merah di Pasar Jumapolo Karanganyar Tembus Rp99 Ribu

Prev Next

POPULER HARI INI

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Sungai Jabung Malang, Polisi Selidiki

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sengketa Lahan WTP dan Supit Urang Malang Diseret ke Ombudsman hingga KPK

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

BERITA LAINNYA

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Cabai Rawit Merah di Pasar Jumapolo Karanganyar Tembus Rp99 Ribu

TNI dan Warga Bangun Jalan Rabat Beton di Desa Sumber Blora

Perkuat Ketahanan Pangan, Puncak Jaya Bangun Lumbung

Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan Timur Nunukan, Pilot Tewas

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Sengketa Lahan WTP dan Supit Urang Malang Diseret ke Ombudsman hingga KPK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved