email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Lomba Hias Pohon, Jatim Park Siapkan Hadiah Rp 95 Juta

by Wiyono
19 November 2022

JAVASATU.COM-BATU- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) kota Batu yang ke 21 tahun 2022, Pemerintah kota (Pemkot) Batu bersama Jatim Park Group (JTP) menggelar lomba hias pohon yang bertajuk Batu Art Festival 2022 dengan hadiah total Rp 95 Juta.

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko (tengah) dan Titik S Ariyanto (nomor 2 dari kiri). (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, dalam jumpa pers yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Batu, Sabtu (19/11/2022) mengajak kepada masyarakat untuk mengikuti lomba hias pohon karena biayanya lebih ringan ketimbang mengikuti lomba hias mobil.

“Event lomba hias pohon ini manfaatnya lebih besar ketimbang lomba hias mobil, lomba hias mobil hanya seketika saja satu perjalanan yang kita lihat, tapi kalau lomba hias pohon bisa mendatangkan wisatawan sebanyak-banyaknya” kata Dewanti Rumpoko.

Menurutnya, lomba hias mobil bisa menghabiskan anggaran Rp 30 juta bahkan lebih tetapi kalau lomba hias pohon biayanya bisa ditekan, produksi bunga yang ada di kota Batu bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin, dan juga bisa diambilkan dari APBDes.

Ia juga menyampaikan dengan adanya Batu Art Festival ini tentu saja akan menambah keindahan beberapa ruas jalan yang ada di Kota Batu. Event Batu Art Festival ini sendiri bakal menjadi ikonik baru saat wisatawan datang ke Kota Batu.

Sementara Manager Marketing dan Public relationship Jatim Park Group, Titik S Ariyanto menambahkan jika event Batu Art Festival ini merupakan lomba hias pohon dengan lampu dan seni instalasi.

“Kami dari JTP sendiri sebagai inisiator event tersebut berharap banyak yang ikut serta dalam lomba tersebut, tujuannya tak lain yaitu dengan Batu Art Festival ini bakal mempercantik pohon di beberapa jalan yang ada di Kota Batu,” ungkapnya.

BacaJuga :

Jelang Ramadan, Cabai Rawit di Kota Batu Tembus Rp90 Ribu Per Kilogram

Amukan Api Hanguskan 15 Ribu Ayam di Jalibar Batu, Kerugian Rp 1 Miliar

Kata dia, beberapa jalan yang ditetapkan sebagai lokasi dekorasi Batu Art Festival yaitu antara lain Jalan Ir Sukarno yang ada di Junrejo, Jalan Hasanudin atau di depan Among Tani Foundation, Jalan Panglima Sudirman mulai dari depan kantor BCA hingga depan hotel Kartika Wijaya, Jalan Trunojoyo atau depan Halte yang ada di Jalan Mawar, kemudian Jalan Agus Salim yakni Perempatan Sini Sono.

“Kelima Jalan ini yang nantinya akan menjadi lokasi dekorasi dan akan dinilai oleh juri untuk mendapatkan pemenang dan pemberian hadiah,” ungkapnya.

Disampaikan pula jika dalam Batu Art Festival ini sendiri nanti ada beberapa tema yang disiapkan oleh pihak panitia kepada para peserta, antara lain budaya lokal, Flora dan Fauna, Milenial, Artistik dan kekinian.

“Namun untuk penentuan tema yang diberikan kepada peserta akan diundi pada saat Technical Meeting,” ungkapnya.

Selain itu, disampaikan jika pendaftaran peserta paling lambat tanggal 26 November 2022 dan serta yang ikut merupakan group yang terdiri minimal 3 orang.

Peserta bisa mendaftar melalui link berikut https://lynk.id/batuartfestival

Ada beberapa syarat dan ketentuan dalam Batu Art Festival ini antara lain Lokasi pohon yang akan didekorasi ditentukan oleh panitia berdasarkan nomer undian di beberapa area, konsep art dan decoration tidak mengandung unsur SARA, politik, pornografi dan konten negatif lainnya.

“Yang terpenting wajib menggunakan bahan dekorasi yang ramah lingkungan. Dekorasi lampu dan pencahayaan lainnya diperbolehkan. Pohon wajib dibersihkan dari reklame atau iklan dan poster sebelum dekorasi berlangsung” terang Titik.

Selain beberapa syarat tersebut ada juga syarat perlakuan terhadap pohon antara lain peserta dilarang memaku/memasang dekorasi apapun dengan menggunakan paku langsung ke dalam pohon.

“Peserta dilarang mengupas kulit pohon alat apapun yang berpotensi merusak pohon.Peserta dilarang membuang limbah berbahaya dan beracun di area sekitar pohon” papar dia

Peserta dilarang memberi bahan berbentuk padat atau cair, dan tindakan tindakan yang dapat mengakibatkan pohon rusak dan/atau mati serta kehilangan fungsinya sehingga fungsi didalam pohon tersebut menjadi terganggu dan Peserta wajib menjaga kebersihan di area pohon yang di dekorasi. (Yon/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Batu Art FestivalJatim Park GroupLomba Hias Pohonpemkot batu
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved