email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 27 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Guru Besar UB Soroti Kepatuhan Hukum dalam Aksi Demonstrasi

by Redaksi Javasatu
14 Mei 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Aksi demonstrasi yang kerap menjurus anarkis menjadi sorotan kalangan akademisi. Guru Besar Hukum Universitas Brawijaya (UB) Prof. I Nyoman Nurjaya menegaskan, penyampaian pendapat di muka umum adalah hak konstitusional, namun tidak bersifat mutlak. Ada batas hukum dan tanggung jawab sosial yang mengikat.

Prof. I Nyoman Nurjaya. (Foto: Ist)

“Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 bukan cuma memberi hak, tapi juga menetapkan rambu-rambu. Ada larangan, sanksi, dan mekanisme administratif yang harus ditaati,” ujar Prof. Nyoman, Rabu (14/5/2025) dalam keterangan tertulis.

Ia menyebut aksi unjuk rasa wajib mengikuti ketentuan hukum, termasuk lokasi dan waktu pelaksanaan. Demonstrasi dilarang dilakukan di area strategis seperti istana negara, rumah ibadah, rumah sakit, hingga fasilitas publik yang mengganggu ketertiban. Aksi juga sebaiknya tidak digelar saat hari libur nasional atau hari besar keagamaan.

“Kalau demonstrasi berubah jadi destruktif (merusak, red), negara wajib hadir menegakkan hukum. Polisi bukan cuma pengawal, tapi penjamin ketertiban,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, tindakan anarkis seperti perusakan, bentrokan, atau provokasi digital bisa dijerat berlapis dengan KUHP, UU Lalu Lintas, hingga UU ITE.

Prof. Maskuri. (Foto: Ist)

Senada, Guru Besar dan tokoh pendidikan Prof. Maskuri menekankan pentingnya etika dalam menyampaikan aspirasi. Menurutnya, Pasal 6 UU No. 9 Tahun 1998 mengamanatkan penghormatan terhadap hak orang lain, ketertiban umum, dan persatuan bangsa.

“Aspirasi tidak harus turun ke jalan. Audiensi dengan DPRD atau pemerintah bisa lebih efektif dan tidak mengganggu masyarakat,” kata Prof. Maskuri.

BacaJuga :

Ahli Tata Ruang UB: Rencana Jalan Tembus Griya Shanta Dinilai Tak Berdasar dan Berpotensi Konflik

BRI Malang Dukung Gerakan Inklusi Keuangan, Raih Penghargaan Terbaik dari OJK

Keduanya menegaskan, menjaga ruang demokrasi tetap terbuka harus dibarengi dengan kepatuhan hukum. Aparat, kata mereka, tak hanya bertugas mengamankan, tapi juga memfasilitasi ekspresi warga agar berjalan damai dan tidak keluar dari jalur konstitusi. (Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DemonstrasiubUniversitas Brawijaya

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Band MANIPOL Bicara Soal Kerasnya Kehidupan di Lagu “Hukum Alam”

Bandung Pecah! Ribuan Warga Padati Aice Got You! Panggung Crispymu!

ADVERTISEMENT

Disparbud Kota Bekasi dan Institut STIAMI Perkuat SDM Majukan Pariwisata dan Industri Hiburan

Cegah Konflik Antarnelayan, Dua Rumpon Ilegal di Perairan Gresik Utara Dibongkar

Kirab Hari Santri Nasional 2025 Ponpes Al-Miftah Gresik Meriah

Prev Next

POPULER HARI INI

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

Ahli Tata Ruang UB: Rencana Jalan Tembus Griya Shanta Dinilai Tak Berdasar dan Berpotensi Konflik

Peringati Hari Santri, Ponpes Al Fatich Surabaya Teguhkan Peran Santri Jaga Peradaban Dunia

Produk Olahan Bahari Hasil UMKM Gresik Tembus Pasar China

Yan Vellia Didi Kempot Guncang Jamnas Baderhoods II di Selo Boyolali

BERITA LAINNYA

Band MANIPOL Bicara Soal Kerasnya Kehidupan di Lagu “Hukum Alam”

Bandung Pecah! Ribuan Warga Padati Aice Got You! Panggung Crispymu!

Disparbud Kota Bekasi dan Institut STIAMI Perkuat SDM Majukan Pariwisata dan Industri Hiburan

Yan Vellia Didi Kempot Guncang Jamnas Baderhoods II di Selo Boyolali

Utang dan Keuangan Negara: Kunci Stabilitas dan Pertumbuhan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d