email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 27 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Guru Besar UB Soroti Kepatuhan Hukum dalam Aksi Demonstrasi

by Redaksi Javasatu
14 Mei 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Aksi demonstrasi yang kerap menjurus anarkis menjadi sorotan kalangan akademisi. Guru Besar Hukum Universitas Brawijaya (UB) Prof. I Nyoman Nurjaya menegaskan, penyampaian pendapat di muka umum adalah hak konstitusional, namun tidak bersifat mutlak. Ada batas hukum dan tanggung jawab sosial yang mengikat.

Prof. I Nyoman Nurjaya. (Foto: Ist)

“Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 bukan cuma memberi hak, tapi juga menetapkan rambu-rambu. Ada larangan, sanksi, dan mekanisme administratif yang harus ditaati,” ujar Prof. Nyoman, Rabu (14/5/2025) dalam keterangan tertulis.

Ia menyebut aksi unjuk rasa wajib mengikuti ketentuan hukum, termasuk lokasi dan waktu pelaksanaan. Demonstrasi dilarang dilakukan di area strategis seperti istana negara, rumah ibadah, rumah sakit, hingga fasilitas publik yang mengganggu ketertiban. Aksi juga sebaiknya tidak digelar saat hari libur nasional atau hari besar keagamaan.

“Kalau demonstrasi berubah jadi destruktif (merusak, red), negara wajib hadir menegakkan hukum. Polisi bukan cuma pengawal, tapi penjamin ketertiban,” tegasnya.

Ia menambahkan, tindakan anarkis seperti perusakan, bentrokan, atau provokasi digital bisa dijerat berlapis dengan KUHP, UU Lalu Lintas, hingga UU ITE.

Prof. Maskuri. (Foto: Ist)

Senada, Guru Besar dan tokoh pendidikan Prof. Maskuri menekankan pentingnya etika dalam menyampaikan aspirasi. Menurutnya, Pasal 6 UU No. 9 Tahun 1998 mengamanatkan penghormatan terhadap hak orang lain, ketertiban umum, dan persatuan bangsa.

“Aspirasi tidak harus turun ke jalan. Audiensi dengan DPRD atau pemerintah bisa lebih efektif dan tidak mengganggu masyarakat,” kata Prof. Maskuri.

BacaJuga :

Antisipasi Gangguan Kamtib Nataru, Lapas Malang Razia Gabungan TNI–Polri

Natal 2025, 54 Warga Binaan Lapas Malang Terima Remisi Khusus

Keduanya menegaskan, menjaga ruang demokrasi tetap terbuka harus dibarengi dengan kepatuhan hukum. Aparat, kata mereka, tak hanya bertugas mengamankan, tapi juga memfasilitasi ekspresi warga agar berjalan damai dan tidak keluar dari jalur konstitusi. (Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DemonstrasiubUniversitas Brawijaya
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Haul ke-16 Gus Dur di Malang Jadi Ruang Merawat Keberagaman

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Susbalan Banser Gresik Cetak Kader Tangguh dan Profesional

Senam ASN Hebat Meriahkan Kanjuruhan Kreatif Fest 2025

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Band Punk Gresik Stink Breath Rilis EP “Best On 70’s” Akhir 2025

Warga Ampelgading Malang Terima Bantuan Dampak Erupsi Semeru

Pemkab Malang Upgrade Kompetensi BPBD Lewat Pelatihan Vertical Rescue

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Makesta IV IPNU-IPPNU Tambakrejo Duduksampeyan Gresik Resmi Digelar

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Husnul Aqib Terpilih Aklamasi Pimpin DMI Dukun Gresik Periode 2025-2030

BERITA LAINNYA

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

OPINI: Manajemen Utang dan Keuangan Negara, Antara Risiko dan Instrumen Pembangunan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d