email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 24 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Guru Besar UB Soroti Kepatuhan Hukum dalam Aksi Demonstrasi

by Javasatu
14 Mei 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Aksi demonstrasi yang kerap menjurus anarkis menjadi sorotan kalangan akademisi. Guru Besar Hukum Universitas Brawijaya (UB) Prof. I Nyoman Nurjaya menegaskan, penyampaian pendapat di muka umum adalah hak konstitusional, namun tidak bersifat mutlak. Ada batas hukum dan tanggung jawab sosial yang mengikat.

Prof. I Nyoman Nurjaya. (Foto: Ist)

“Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 bukan cuma memberi hak, tapi juga menetapkan rambu-rambu. Ada larangan, sanksi, dan mekanisme administratif yang harus ditaati,” ujar Prof. Nyoman, Rabu (14/5/2025) dalam keterangan tertulis.

Ia menyebut aksi unjuk rasa wajib mengikuti ketentuan hukum, termasuk lokasi dan waktu pelaksanaan. Demonstrasi dilarang dilakukan di area strategis seperti istana negara, rumah ibadah, rumah sakit, hingga fasilitas publik yang mengganggu ketertiban. Aksi juga sebaiknya tidak digelar saat hari libur nasional atau hari besar keagamaan.

“Kalau demonstrasi berubah jadi destruktif (merusak, red), negara wajib hadir menegakkan hukum. Polisi bukan cuma pengawal, tapi penjamin ketertiban,” tegasnya.

Ia menambahkan, tindakan anarkis seperti perusakan, bentrokan, atau provokasi digital bisa dijerat berlapis dengan KUHP, UU Lalu Lintas, hingga UU ITE.

Prof. Maskuri. (Foto: Ist)

Senada, Guru Besar dan tokoh pendidikan Prof. Maskuri menekankan pentingnya etika dalam menyampaikan aspirasi. Menurutnya, Pasal 6 UU No. 9 Tahun 1998 mengamanatkan penghormatan terhadap hak orang lain, ketertiban umum, dan persatuan bangsa.

“Aspirasi tidak harus turun ke jalan. Audiensi dengan DPRD atau pemerintah bisa lebih efektif dan tidak mengganggu masyarakat,” kata Prof. Maskuri.

BacaJuga :

MA Tolak Gugatan Yoseph Kencoko, Putusan PN Malang soal Kepengurusan HPK Dikuatkan

Sidang Gugatan Izin Operasional SMP Bhakti dan STM Turen Bergulir, Akta Yayasan Jadi Pokok Sengketa

Keduanya menegaskan, menjaga ruang demokrasi tetap terbuka harus dibarengi dengan kepatuhan hukum. Aparat, kata mereka, tak hanya bertugas mengamankan, tapi juga memfasilitasi ekspresi warga agar berjalan damai dan tidak keluar dari jalur konstitusi. (Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DemonstrasiubUniversitas Brawijaya

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Panglima TNI: Perang Narasi Jadi Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Polisi Telusuri Rekaman CCTV Kecelakaan Maut di KM 76 Tol Malang-Pandaan

Terduga Pelaku Penipuan Puluhan Korban di Situbondo Dibekuk di Hotel

Desa Senggreng Gandeng UWG Malang Kembangkan Pertanian Modern Berbasis Teknologi

Karhutla di Ujungjaya Sumedang Dipadamkan Manual, Minimnya Peralatan Jadi Sorotan

Di Tengah Demam K-Pop, TK di Depok Kenalkan Budaya Nusantara kepada Anak

Farah Puteri Dorong PAN Majalengka Fokus pada Politik yang Berdampak bagi Masyarakat

BLT DBHCHT 2026 Kota Kediri Mulai Cair, 4.805 Warga Jadi Penerima

Polres Gresik Bongkar Modus Sabu Sistem Ranjau, Dua Kurir Dibekuk

Polresta Surakarta Asah Kemampuan Dalmas Hadapi Aksi Unjuk Rasa

Prev Next

POPULER HARI INI

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

BLT DBHCHT 2026 Kota Kediri Mulai Cair, 4.805 Warga Jadi Penerima

GPAK Serahkan Laporan Dugaan Praktik Makelar Kasus ke KPK

BERITA LAINNYA

Panglima TNI: Perang Narasi Jadi Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Polisi Telusuri Rekaman CCTV Kecelakaan Maut di KM 76 Tol Malang-Pandaan

Terduga Pelaku Penipuan Puluhan Korban di Situbondo Dibekuk di Hotel

Desa Senggreng Gandeng UWG Malang Kembangkan Pertanian Modern Berbasis Teknologi

Karhutla di Ujungjaya Sumedang Dipadamkan Manual, Minimnya Peralatan Jadi Sorotan

Di Tengah Demam K-Pop, TK di Depok Kenalkan Budaya Nusantara kepada Anak

Farah Puteri Dorong PAN Majalengka Fokus pada Politik yang Berdampak bagi Masyarakat

BLT DBHCHT 2026 Kota Kediri Mulai Cair, 4.805 Warga Jadi Penerima

Polres Gresik Bongkar Modus Sabu Sistem Ranjau, Dua Kurir Dibekuk

Polresta Surakarta Asah Kemampuan Dalmas Hadapi Aksi Unjuk Rasa

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved