email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 20 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Malang Sidang 3 Terdakwa Kasus Curas Jalan Veteran, JPU Tuntut 3 Tahun Penjara

by Yondi Ari
9 Januari 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang melaksanakan sidang terhadap tiga terdakwa kasus pencurian disertai kekerasan (Curas), Senin (9/1/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suudi, S.H Kejari Kota Malang menuntut tiga tahun penjara terhadap ketiga terdakwa.

Kejari Kota Malang Sidang 3 Terdakwa Kasus Curas Jalan Veteran, JPU Tuntut 3 Tahun Penjara. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang Edy Winarko, SH. MH., melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto, SH, MH menyampaikan bahwa tiga terdakwa kasus Curas adalah, AY (26 tahun), FA (26 tahun) dan NT (25 tahun).

“Pada hari Sabtu 6 Agustus 2022, para Terdakwa melakukan pencurian dengan membawa senjata tajam (sajam). Terdakwa AY membawa satu bilah parang sepanjang 55 sentimeter dan Terdakwa FA membawa satu bilah pisau belati berukuran sekitar 30 sentimeter. Kemudian para Terdakwa berboncengan dengan mengendarai satu sepeda motor keliling Kota Malang,” beber Eko Budisusanto, Senin (9/1/2023).

“Sesampainya di depan gerbang Sasana Krida di Jalan Veteran Kota Malang, Terdakwa AY dan FA mendapati korban FRW bersama RDK sedang duduk. AY dan FA turun dari sepeda motor meminta kunci kontak sepeda motor korban sambil menodongkan senjata tajam, namun saat itu tidak diberikan oleh korban yang akhirnya Terdakwa AY mendapatkan kunci motor milik korban dengan paksaan,” sambung Eko.

Tak berhenti di situ, lanjut Eko, Terdakwa FA menodongkan sajam ke korban meminta HP serta memaksa mengambil tas milik korban.

“Korban melakukan perlawanan dengan mencoba memegang tas, lalu terdakwa menyabetkan senjata tajamnya sehingga korban mengalami luka pada tangannya dan melepaskan tas dari genggamannya. Setelah itu ketiga Terdakwa kabur membawa motor, HP dan tas milik korban,” papar Kasi Intelijen Eko.

Kepada para Terdakwa, JPU Kejari Kota Malang, Suudi, S.H., menuntut tiga tahun kurungan penjara karena telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 ayat (2) Ke-2 KUHP.

BacaJuga :

PN Malang Lakukan Konstatering Tanah dan Bangunan di Pahlawan Trip

Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai

“Mereka secara bersama-sama dan bersekutu melakukan pencurian dengan kekerasan. Ancamannya kurungan penjara tiga tahun kepada ketiga Terdakwa,” Suudi.

Sebagai informasi tambahan, agenda selanjutnya adalah sidang putusan pada tanggal 16 Januari 2023. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Edy WinarkoEko BudisusantoKasi Intelijen Kejari Kota MalangKejari Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bukan Sekadar Percantik Pendopo, Pemkab Majalengka Benahi Halaman yang Kerap Tergenang

Polres Gresik Edukasi Pelajar soal AI

Panglima TNI Pesan 76 Paskibraka 2026 Kejar Cita-cita Setinggi Langit

Baru 3 Bulan Bebas Penjara, Residivis Gresik Kembali Terjerat Judol dan Sabu

Rani Jambak Demo Lewat Musik, LARA(NGAN) Suarakan Kegelisahan Negeri

Tokoh Budaya Majalengka H Baya Berduka, Ki Danu Tewas Dibunuh Tetangga di Tasikmalaya

Perda Disabilitas Gresik Diperkuat, Pelayanan Publik Diminta Lebih Inklusif

Polisi di Kabupaten Malang Ikut Kejar Swasembada Bawang Putih

Bakorwil Malang: Panen Bawang Putih Wagir Disiapkan Jadi Benih

Analis: Komitmen Kapolri Dukung Asta Cita Sudah On The Track, Swasembada Bawang Putih hingga Rekor MURI

Prev Next

POPULER HARI INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Tokoh Budaya Majalengka H Baya Berduka, Ki Danu Tewas Dibunuh Tetangga di Tasikmalaya

DPRD Majalengka Siapkan Aturan Perketat Pengawasan Proyek Infrastruktur

Panglima TNI Pesan 76 Paskibraka 2026 Kejar Cita-cita Setinggi Langit

Analis: Komitmen Kapolri Dukung Asta Cita Sudah On The Track, Swasembada Bawang Putih hingga Rekor MURI

BERITA LAINNYA

Bukan Sekadar Percantik Pendopo, Pemkab Majalengka Benahi Halaman yang Kerap Tergenang

Polres Gresik Edukasi Pelajar soal AI

Panglima TNI Pesan 76 Paskibraka 2026 Kejar Cita-cita Setinggi Langit

Baru 3 Bulan Bebas Penjara, Residivis Gresik Kembali Terjerat Judol dan Sabu

Rani Jambak Demo Lewat Musik, LARA(NGAN) Suarakan Kegelisahan Negeri

Tokoh Budaya Majalengka H Baya Berduka, Ki Danu Tewas Dibunuh Tetangga di Tasikmalaya

Perda Disabilitas Gresik Diperkuat, Pelayanan Publik Diminta Lebih Inklusif

Polisi di Kabupaten Malang Ikut Kejar Swasembada Bawang Putih

Bakorwil Malang: Panen Bawang Putih Wagir Disiapkan Jadi Benih

Analis: Komitmen Kapolri Dukung Asta Cita Sudah On The Track, Swasembada Bawang Putih hingga Rekor MURI

Prev Next

POPULER MINGGU INI

39 Warga Ciptomulyo Resah, Tanahnya Diklaim Aset Pemkot Malang

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

Perjusa SD Sunan Giri Ngebruk Malang Latih Kemandirian Siswa di HUT ke-65 Pramuka

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved