email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Penyidikan Kasus Pembunuhan Nenek di Karangploso Malang Dihentikan, Tersangka Meninggal Dunia

by Agung Baskoro
5 Juli 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara’langi bersama Anggota Sat Reskrim Polres Malang menggelar penetapan tersangka tindak pidana pembunuhan seorang nenek berinisial W (70) pada Selasa lalu (7/6/2022) di Dusun Manggisari, Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang yang dilanjutkan dengan menggelar penghentian penyidikan di Ruang Ananta Hira Sat Reskrim Polres Malang, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (4/7/2022).

Saat gelar perkara di Karangploso, Selasa 5 Juni 2022. (Foto: Istimewa)

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara’langi menjelaskan, sesuai keterangan yang didapat dari tersangka yang merupakan cucu Korban berinisial MS (18), bahwa memang benar tersangka telah memukul korban dengan menggunakan benda tumpul dan mengenai bagian tubuh atas korban hingga meninggal dunia. Setelah Korban tergeletak selanjutnya pelaku merasa ketakutan dan mencoba bunuh diri dengan melukai beberapa bagian badan sendiri.

“Bahwa motif pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian tersebut adalah karena tersangka sering dimarahi dengan kata-kata kotor di depan umum sehingga pelaku sampai mempunyai niat untuk memukul dan membunuh korban, setelah itu tersangka merasa ketakutan lalu mencoba melakukan bunuh diri” terang Donny Kristian Bara’langi, Selasa (5/7/2022).

Berdasarkan alat bukti didapat serta keterangan dari beberapa saksi terkait, maka Sat Reskrim Polres Malang menetapkan MS sebagai pelaku utama dalam tindak pidana pembunuhan terhadap nenek kandungnya dilanjutkan dengan penghentian proses penyidikan perkara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 KUHP.

BacaJuga :

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

“Dalam hal ini Sat Reskrim Polres Malang menghentikan proses penyidikan perkara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 KUHP, mengingat berdasarkan hasil dari penetapan tersangka dan dengan situasi saat ini pelaku sudah meninggal dunia dalam masa perawatan dalam percobaan bunuh diri” terang Donny Kristian Bara’langi.

Diketahui sebelumnya, Sat Reskrim Polres Malang menetapkan MS sebagai saksi, namun setelah mendapat kelengkapan barang bukti dan keterangan dari saksi lain yang sah dilanjutkan dengan ditetapkannya sebagai tersangka. Kemudian dalam menunggu proses penyembuhan di RSSA Saiful Anwar dengan dilakukan pengawasan oleh Personel Polres Malang hingga pelaku dinyatakan Meninggal Dunia oleh Tim Dokter RSSA Saiful Anwar maka dalam gelar perkara Tindak Pidana Pembunuhan untuk pelaku dilakukan penutupan perkara. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKP Donny Kristian BaralangiPembunuhan KarangplosoPolres MalangSatreskrim Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

BERITA LAINNYA

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved