email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 27 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pembongkaran Fasilitas Stadion Kanjuruhan

by Agung Baskoro
20 Desember 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Malang akhirnya menetapkan dua tersangka kasus pembongkaran atau pengerusakan fasilitas Stadion Kanjuruhan. Dua orang itu merupakan penanggung jawab dan mandor CV Aneka Jaya Teknik (AJT).

Para tersangka saat press release di Mapolres Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kanit III Satreskrim Polres Malang Ipda Choirul Mustofa mengatakan kedua tersangka diantaranya FHA (19) warga Kelurahan Jodipan Kecamatan Blimbing Kota Malang, merupakan penanggung jawab dan YS (46) warga Desa Panggungrejo Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang, selaku mandor.

“Satreskrim Polres Malang telah melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan, dengan melakukan pemeriksaan terhadap pegawai Dispora sebanyak 9 orang, para pekerja 5 orang, kemudian dari PT ACA sebanyak 3 orang. Kemudian tanggal 16 Desember 2022 telah dilakukan gelar perkara penetapan tersangka. Ditetapkan dua orang tersangka, atas pengrusakan pagar Stadion Kanjuruhan,” terang Choirul, Selasa (20/12/2022).

Dalam pengakuannya, lanjut Choirul, FHA berani melakukan pembongkaran karena merasa sudah memegang surat perintah kerja (SPK) dari Surya Hadi. Sementara Surya Hadi mengaku orang kepercayaan dari PT Anugerah Citra Abadi. Menurut keterangan FHA, dirinya membeli SPK tersebut dari Surya sebesar Rp 750 juta.

“Sudah membayar DP Rp 350 juta, namun setelah dibayar dan berusaha untuk memulai pekerjaan, dilarang oleh pihak Dispora. Saudara Surya Hadi menghilang, dan tidak diketahui keberadaannya,” ucapnya.

Tersangka FHA sendiri mengaku melakukan pekerjaan tersebut tanpa adanya suruhan dari siapapun. FHA kemudian meminta maaf kepada beberapa pihak atas tindakannya tersebut.

“Murni untuk mendapatkan keuntungan, tidak ada oknum lain yang menyuruh saya. Saya selaku penanggung jawab meminta maaf kepada Bupati Malang karena saya telah melakukan pengerusakan, dan kepada Direktur Utama serta Komisaris PT ACA,” jelasnya. (Agb/Saf)

BacaJuga :

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: CV AJTPengrusakan Stadion KanjuruhanPolres MalangStadion KanjuruhanTragedi Kanjuruhan
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Diskopindag Kota Malang Siap Fasilitasi Expo Ekosistem Maslahat Januari 2026

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Haul ke-16 Gus Dur di Malang Jadi Ruang Merawat Keberagaman

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Susbalan Banser Gresik Cetak Kader Tangguh dan Profesional

Senam ASN Hebat Meriahkan Kanjuruhan Kreatif Fest 2025

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Band Punk Gresik Stink Breath Rilis EP “Best On 70’s” Akhir 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Husnul Aqib Terpilih Aklamasi Pimpin DMI Dukun Gresik Periode 2025-2030

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Senam ASN Hebat Meriahkan Kanjuruhan Kreatif Fest 2025

BERITA LAINNYA

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved