email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pembongkaran Fasilitas Stadion Kanjuruhan

by Agung Baskoro
20 Desember 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Malang akhirnya menetapkan dua tersangka kasus pembongkaran atau pengerusakan fasilitas Stadion Kanjuruhan. Dua orang itu merupakan penanggung jawab dan mandor CV Aneka Jaya Teknik (AJT).

Para tersangka saat press release di Mapolres Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kanit III Satreskrim Polres Malang Ipda Choirul Mustofa mengatakan kedua tersangka diantaranya FHA (19) warga Kelurahan Jodipan Kecamatan Blimbing Kota Malang, merupakan penanggung jawab dan YS (46) warga Desa Panggungrejo Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang, selaku mandor.

“Satreskrim Polres Malang telah melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan, dengan melakukan pemeriksaan terhadap pegawai Dispora sebanyak 9 orang, para pekerja 5 orang, kemudian dari PT ACA sebanyak 3 orang. Kemudian tanggal 16 Desember 2022 telah dilakukan gelar perkara penetapan tersangka. Ditetapkan dua orang tersangka, atas pengrusakan pagar Stadion Kanjuruhan,” terang Choirul, Selasa (20/12/2022).

Dalam pengakuannya, lanjut Choirul, FHA berani melakukan pembongkaran karena merasa sudah memegang surat perintah kerja (SPK) dari Surya Hadi. Sementara Surya Hadi mengaku orang kepercayaan dari PT Anugerah Citra Abadi. Menurut keterangan FHA, dirinya membeli SPK tersebut dari Surya sebesar Rp 750 juta.

“Sudah membayar DP Rp 350 juta, namun setelah dibayar dan berusaha untuk memulai pekerjaan, dilarang oleh pihak Dispora. Saudara Surya Hadi menghilang, dan tidak diketahui keberadaannya,” ucapnya.

Tersangka FHA sendiri mengaku melakukan pekerjaan tersebut tanpa adanya suruhan dari siapapun. FHA kemudian meminta maaf kepada beberapa pihak atas tindakannya tersebut.

“Murni untuk mendapatkan keuntungan, tidak ada oknum lain yang menyuruh saya. Saya selaku penanggung jawab meminta maaf kepada Bupati Malang karena saya telah melakukan pengerusakan, dan kepada Direktur Utama serta Komisaris PT ACA,” jelasnya. (Agb/Saf)

BacaJuga :

Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi

Haji Sulaiman Sayap Mas Rutin Berbagi, dari Sedekah Subuh hingga Bedah Rumah

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: CV AJTPengrusakan Stadion KanjuruhanPolres MalangStadion KanjuruhanTragedi Kanjuruhan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Pengasuh Pesantren Tebuireng Gus Kikin Ajak Jaga Ukhuwah NU

TMMD ke-128 Gresik Dimulai, Fokus Bedah Rumah hingga Pembangunan Jalan Desa

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Wali Kota Kediri Lantik PNS, Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas

BERITA LAINNYA

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Kasum TNI Diapresiasi Pemerintah Selandia Baru atas Pembebasan Pilot KKB

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved