email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pembongkaran Fasilitas Stadion Kanjuruhan

by Agung Baskoro
20 Desember 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Malang akhirnya menetapkan dua tersangka kasus pembongkaran atau pengerusakan fasilitas Stadion Kanjuruhan. Dua orang itu merupakan penanggung jawab dan mandor CV Aneka Jaya Teknik (AJT).

Para tersangka saat press release di Mapolres Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kanit III Satreskrim Polres Malang Ipda Choirul Mustofa mengatakan kedua tersangka diantaranya FHA (19) warga Kelurahan Jodipan Kecamatan Blimbing Kota Malang, merupakan penanggung jawab dan YS (46) warga Desa Panggungrejo Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang, selaku mandor.

“Satreskrim Polres Malang telah melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan, dengan melakukan pemeriksaan terhadap pegawai Dispora sebanyak 9 orang, para pekerja 5 orang, kemudian dari PT ACA sebanyak 3 orang. Kemudian tanggal 16 Desember 2022 telah dilakukan gelar perkara penetapan tersangka. Ditetapkan dua orang tersangka, atas pengrusakan pagar Stadion Kanjuruhan,” terang Choirul, Selasa (20/12/2022).

Dalam pengakuannya, lanjut Choirul, FHA berani melakukan pembongkaran karena merasa sudah memegang surat perintah kerja (SPK) dari Surya Hadi. Sementara Surya Hadi mengaku orang kepercayaan dari PT Anugerah Citra Abadi. Menurut keterangan FHA, dirinya membeli SPK tersebut dari Surya sebesar Rp 750 juta.

ADVERTISEMENT

“Sudah membayar DP Rp 350 juta, namun setelah dibayar dan berusaha untuk memulai pekerjaan, dilarang oleh pihak Dispora. Saudara Surya Hadi menghilang, dan tidak diketahui keberadaannya,” ucapnya.

Tersangka FHA sendiri mengaku melakukan pekerjaan tersebut tanpa adanya suruhan dari siapapun. FHA kemudian meminta maaf kepada beberapa pihak atas tindakannya tersebut.

“Murni untuk mendapatkan keuntungan, tidak ada oknum lain yang menyuruh saya. Saya selaku penanggung jawab meminta maaf kepada Bupati Malang karena saya telah melakukan pengerusakan, dan kepada Direktur Utama serta Komisaris PT ACA,” jelasnya. (Agb/Saf)

BacaJuga :

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Wabup Malang Lathifah Shohib Dorong Anak Putus Sekolah Kembali Belajar

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: CV AJTPengrusakan Stadion KanjuruhanPolres MalangStadion KanjuruhanTragedi Kanjuruhan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Konsep Ramah Lingkungan Jadi Fokus Revitalisasi Alun-Alun Merdeka Malang

Sinergi BPJS Kesehatan dan PPAD Perkuat Literasi JKN bagi Purnawirawan TNI AD

ADVERTISEMENT

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

PKK Kota Malang Gencarkan Program “Cipta Menu Sehat” untuk Tekan Angka Stunting

Prev Next

POPULER HARI INI

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Aksigura 2025 di Dukun Gresik Meriah, Ratusan Guru dan Siswa RA Unjuk Kreativitas dan Prestasi

Kicaumania Kota Malang Desak Pemkot Buka Kembali Wisata Gantangan Malang Satu Titik

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

BERITA LAINNYA

Sinergi BPJS Kesehatan dan PPAD Perkuat Literasi JKN bagi Purnawirawan TNI AD

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

Pengamat Nilai Setahun Pemerintahan Prabowo: Program SR, Kopdeskel dan MBG Berdampak Nyata untuk Rakyat

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

Sam Ali dan Persema Legends Hidupkan Sepak Bola Malang Lewat Trofeo BRI & Laga Terbuka Gajayana

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Aksigura 2025 di Dukun Gresik Meriah, Ratusan Guru dan Siswa RA Unjuk Kreativitas dan Prestasi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved