email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 10 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Salon Kecantikan Fairuz Skincare Dilaporkan Dugaan Malpraktik, Pemilik Angkat Bicara

by Sudasir Al Ayyubi
19 Februari 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Dilaporkan dugaan malpraktik, melalui kuasa hukumnya pemilik salon kecantikan Fairuz Skincare di Gresik angkat bicara.

Pemilik salon kecantikan Fairuz Skincare saat melakukan konferensi pers di Kantor Komunitas Wartawan Gresik (KWG) pada Jumat 18 Februari 2022. (Foto: Istimewa)

Kuasa hukum terlapor dari Kantor Hukum Riyadi dan rekan, Zubairi mengatakan jika tuduhan yang dilaporkan terkesan mengada-ada dan tak beralasan.

“Pelapor terakhir melakukan treatment ke salon pada 22 Februari 2021. Saat itu juga tidak ada injeksi melainkan facial dan treatment saja di salon kecantikan milik klien saya,” katanya, Jumat (18/2/2022) saat melakukan konferensi pers.

Zubairi menyatakan, tuduhan malpraktik ini merupakan fitnah sebab kliennya bukan seorang dokter. Bahkan, tempat treatment tersebut salon kecantikan bukan klinik.

Dia menegaskan, praktik salon kecantikan tersebut seperti pada umumnya. Semua dilakukan profesional. Tidak ada injeksi maupun tindakan medis lainnya.

“Mulai akta pendirian, SIUP salon kecantikan, tidak ada klinik, pelayanan berkaitan kecantikan saja, tidak ada tindakan medis,” ujarnya.

Sebagai informasi, pemilik salon kecantikan Fairuz Fathin Bahriyah dilaporkan oleh Lilik Fauziyah, warga Tuban ke Polres Gresik.

Saat itu, pelapor melakukan perawatan kulit wajah, pengencangan payudara, dan penyempitan ‘Miss V’ di Salon Kecantikan Fairuz Skin Care di Jalan Merak Perum GKA.

BacaJuga :

Sidang Gugatan Izin Operasional SMP Bhakti dan STM Turen Bergulir, Akta Yayasan Jadi Pokok Sengketa

Gugat Enam Pihak ke PN Kepanjen, YPTT Persoalkan Legalitas Izin Operasional SMP dan STM Turen

Pada perawatan kecantikan tersebut, pelapor mendapatkan kosmetik yang tertera BPOM dengan kode MD dari terlapor seperti krim pagi, facial foam, toner, dan krim malam.

Baca Lainnya: Ahmad Sahroni Minta BNN Perhatikan Pintu Masuk Narkoba di Aceh

Sementara, pemilik salon kecantikan Gresik, Fairuz Skincare membantah apa yang dituduhkan Lilik ke Polres Gresik. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Fairuz Skincare Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

HMD GEMAS Wonosobo Sampaikan 4 Tuntutan untuk Keberlanjutan Program MBG

DPRD Gresik Bakal Panggil PT Indonesia Marina Shipyard Usai Buruh Tuntut Hak Normatif

Jelang KKN-T, Unira Malang Bekali Mahasiswa dengan Pemberdayaan Psikologis

Dukung Polri Bongkar Kasus Korupsi, Analis: Hukum Harus Ditegakkan Secara Independen dan Presisi

SPPG Beroperasi, Pedagang Ayam Pasar Kepanjen Belum Kecipratan Berkah

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

MUI Gresik Perkuat Peran Mitra Pemerintah, Pengurus Dilatih Susun Policy Brief Berbasis Data

56 Desa di Gresik Rawan Kekeringan, 1.177 Petani Gagal Panen Terima Bansos

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Ngaku Kehilangan Aki, Sopir Truk di Gresik Malah Terseret Judol

Prev Next

POPULER HARI INI

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

Dukung Polri Bongkar Kasus Korupsi, Analis: Hukum Harus Ditegakkan Secara Independen dan Presisi

DPRD Gresik Bakal Panggil PT Indonesia Marina Shipyard Usai Buruh Tuntut Hak Normatif

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

SPPG Beroperasi, Pedagang Ayam Pasar Kepanjen Belum Kecipratan Berkah

BERITA LAINNYA

HMD GEMAS Wonosobo Sampaikan 4 Tuntutan untuk Keberlanjutan Program MBG

DPRD Gresik Bakal Panggil PT Indonesia Marina Shipyard Usai Buruh Tuntut Hak Normatif

Jelang KKN-T, Unira Malang Bekali Mahasiswa dengan Pemberdayaan Psikologis

Dukung Polri Bongkar Kasus Korupsi, Analis: Hukum Harus Ditegakkan Secara Independen dan Presisi

SPPG Beroperasi, Pedagang Ayam Pasar Kepanjen Belum Kecipratan Berkah

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

MUI Gresik Perkuat Peran Mitra Pemerintah, Pengurus Dilatih Susun Policy Brief Berbasis Data

56 Desa di Gresik Rawan Kekeringan, 1.177 Petani Gagal Panen Terima Bansos

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Ngaku Kehilangan Aki, Sopir Truk di Gresik Malah Terseret Judol

Prev Next

POPULER MINGGU INI

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved