Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Salon Kecantikan Fairuz Skincare Dilaporkan Dugaan Malpraktik, Pemilik Angkat Bicara

Sudasir Al Ayyubi by Sudasir Al Ayyubi
19 Februari 2022
0

JAVASATU.COM-GRESIK- Dilaporkan dugaan malpraktik, melalui kuasa hukumnya pemilik salon kecantikan Fairuz Skincare di Gresik angkat bicara.

Pemilik salon kecantikan Fairuz Skincare saat melakukan konferensi pers di Kantor Komunitas Wartawan Gresik (KWG) pada Jumat 18 Februari 2022. (Foto: Istimewa)

Kuasa hukum terlapor dari Kantor Hukum Riyadi dan rekan, Zubairi mengatakan jika tuduhan yang dilaporkan terkesan mengada-ada dan tak beralasan.

“Pelapor terakhir melakukan treatment ke salon pada 22 Februari 2021. Saat itu juga tidak ada injeksi melainkan facial dan treatment saja di salon kecantikan milik klien saya,” katanya, Jumat (18/2/2022) saat melakukan konferensi pers.

Zubairi menyatakan, tuduhan malpraktik ini merupakan fitnah sebab kliennya bukan seorang dokter. Bahkan, tempat treatment tersebut salon kecantikan bukan klinik.

Dia menegaskan, praktik salon kecantikan tersebut seperti pada umumnya. Semua dilakukan profesional. Tidak ada injeksi maupun tindakan medis lainnya.

“Mulai akta pendirian, SIUP salon kecantikan, tidak ada klinik, pelayanan berkaitan kecantikan saja, tidak ada tindakan medis,” ujarnya.

Sebagai informasi, pemilik salon kecantikan Fairuz Fathin Bahriyah dilaporkan oleh Lilik Fauziyah, warga Tuban ke Polres Gresik.

Saat itu, pelapor melakukan perawatan kulit wajah, pengencangan payudara, dan penyempitan ‘Miss V’ di Salon Kecantikan Fairuz Skin Care di Jalan Merak Perum GKA.

Pada perawatan kecantikan tersebut, pelapor mendapatkan kosmetik yang tertera BPOM dengan kode MD dari terlapor seperti krim pagi, facial foam, toner, dan krim malam.

Baca Lainnya: Ahmad Sahroni Minta BNN Perhatikan Pintu Masuk Narkoba di Aceh

Sementara, pemilik salon kecantikan Gresik, Fairuz Skincare membantah apa yang dituduhkan Lilik ke Polres Gresik. (Bas/Saf)

Tags: Fairuz Skincare Gresik
Previous Post

Ada Laporan Kebakaran PT Ritex Energi Lestari di Benjeng, PMK Gresik Gerak Cepat

Next Post

Gegara Aplikasi Go-Ploong, Diskominfo Gresik Didatangi Pemkab dan DPRD Tulungagung

Related Posts

Gagas “Reset” Penegakan Hukum, Nazali Lempo: Sistem Harus Lebih Kuat dari Kepentingan
Hukum

Gagas “Reset” Penegakan Hukum, Nazali Lempo: Sistem Harus Lebih Kuat dari Kepentingan

4 September 2026
PN Malang Lakukan Konstatering Tanah dan Bangunan di Pahlawan Trip
Hukum

PN Malang Lakukan Konstatering Tanah dan Bangunan di Pahlawan Trip

1 Agustus 2026
Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai
Hukum

Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai

30 Juli 2026
Pengamat Hukum Soroti Bentrokan Matraman: Konflik Individu Jangan Jadi Konflik Kelompok
Hukum

Pengamat Hukum Soroti Bentrokan Matraman: Konflik Individu Jangan Jadi Konflik Kelompok

28 Juli 2026
Kasasi Ditolak MA, PT Kasa Husada Wira Jatim Tetap Dinyatakan Wanprestasi
Hukum

Kasasi Ditolak MA, PT Kasa Husada Wira Jatim Tetap Dinyatakan Wanprestasi

26 Juli 2026
Banyak Warga Malang Belum Paham Hak Hukum, Bantuan Hukum Bima Siap Dampingi
Hukum

Banyak Warga Malang Belum Paham Hak Hukum, Bantuan Hukum Bima Siap Dampingi

24 Juli 2026
Next Post
Gegara Aplikasi Go-Ploong, Diskominfo Gresik Didatangi Pemkab dan DPRD Tulungagung

Gegara Aplikasi Go-Ploong, Diskominfo Gresik Didatangi Pemkab dan DPRD Tulungagung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas
  • Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako
  • Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah
  • Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan
  • Bank Jatim dan Bakorwil III Malang akan Gelar Kolaborasi Kolosal 17–19 November
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com