Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tim Hukum SANDI Laporkan Facebook Agustian Siagian

Agung Baskoro by Agung Baskoro
24 Februari 2021
1
Tim Hukum SANDI, Rudi Santoso SH usai melakukan pelaporan ke Polres Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Javasatu,Malang- Adalah pemilik akun Facebook Agustian Siagian SH yang dilaporkan Tim Hukum pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang, HM Sanusi dan Didik Gatot Subroto (SANDI) ke Polres Malang. Pelaporan itu terkait dugaan berita palsu atau hoaks. Kamis (3/12/2020).

“Saudara Agustian Siagian SH kami duga adalah pemilik akun media sosial Facebook yg bernama Agustian Siagian SH, dengan tanpa hak telah melakukan penyebar luasan video Bapak Didik Gatot Subroto, dimana beliau sebagai Cawabup paslon 1, dengan muatan konten hoaks yang bertulisan ‘Didik Saja Pilih Nomer 3′” kata Tim Hukum SANDI, Rudi Santoso SH. Kamis (3/12/2020).

Rudi menjelaskan, pada akun itu terdapat keterangan tulisan yang seakan-akan direkayasa oleh Agustian.

“Perbuatan yang bersangkutan kami anggap memenuhi unsur pada pasal 14 junto 15 Undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana” terangnya.

Tanda terima pelaporan. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Terakhir Rudi menegaskan tidak akan mentolerir penyebaran informasi palsu itu. Sebagai tim hukum SANDI, Rudi juga berharap bisa mewujudkan Pilkada yang bermartabat. Jadi informasi palsu adalah musuh bersama yang harus diperangi.

“Kami cukup menyesalkan dengan tindakan yang bersangkutan, mengingat yang bersangkutan juga berprofesi sebagai praktisi hukum. Semoga ini menjadi pembelajaran bersama, kedepan tidak lagi ada hal-hal yang demikian” Rudi mengakhiri. (Agb/Saf)

Previous Post

Polres Batu Ringkus 13 Pelaku Narkoba

Next Post

Petugas Pilkada Gresik Tingkat Ad Hoc Jalani Rapid Test

Related Posts

Gagas “Reset” Penegakan Hukum, Nazali Lempo: Sistem Harus Lebih Kuat dari Kepentingan
Hukum

Gagas “Reset” Penegakan Hukum, Nazali Lempo: Sistem Harus Lebih Kuat dari Kepentingan

4 September 2026
PN Malang Lakukan Konstatering Tanah dan Bangunan di Pahlawan Trip
Hukum

PN Malang Lakukan Konstatering Tanah dan Bangunan di Pahlawan Trip

1 Agustus 2026
Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai
Hukum

Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai

30 Juli 2026
Pengamat Hukum Soroti Bentrokan Matraman: Konflik Individu Jangan Jadi Konflik Kelompok
Hukum

Pengamat Hukum Soroti Bentrokan Matraman: Konflik Individu Jangan Jadi Konflik Kelompok

28 Juli 2026
Kasasi Ditolak MA, PT Kasa Husada Wira Jatim Tetap Dinyatakan Wanprestasi
Hukum

Kasasi Ditolak MA, PT Kasa Husada Wira Jatim Tetap Dinyatakan Wanprestasi

26 Juli 2026
Banyak Warga Malang Belum Paham Hak Hukum, Bantuan Hukum Bima Siap Dampingi
Hukum

Banyak Warga Malang Belum Paham Hak Hukum, Bantuan Hukum Bima Siap Dampingi

24 Juli 2026
Next Post
Petugas Pilkada Gresik Tingkat Ad Hoc Jalani Rapid Test

Petugas Pilkada Gresik Tingkat Ad Hoc Jalani Rapid Test

Comments 1

  1. Ping-balik: Plt: Waspada Akun Facebook Palsu Gubernur Kepri - Nusa Daily

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com