Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Sabtu, 12 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Batu Ringkus 13 Pelaku Narkoba

by Wiyono
3 Desember 2020

Javasatu,Batu- Satuan Reserse Narkotika dan Obat Terlarang (Satreskoba) Polres Batu, dalam dua bulan terakhir berhasil meringkus 13 orang pelaku pengedar dan pengguna Narkoba. Dari 13 pelaku yang berhasil ditangkap itu, dua orang diantaranya YS 22 tahun dan W 23 tahun tercatat sebagai residivis Narkoba.

Kapolres Batu, AKBP Catur Cahyono Wibowo SIK. MH saat memberikan riliisnya di Mapolres Batu, Kamis (3/12/2020) siang. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa daun ganja seberat 2 ons, biji ganja 20 gram, sabu 15,74 gram, pil koplo 11 ribu, beberapa alat hisap dan timbangan. Bila diuangkan keuntungan transaksi mencapai Rp 40 juta.

Kapolres Batu AKBP Catur Cahyono Wibowo SIK. MH saat memberikan riliisnya di Mapolres Batu, Kamis (3/12/2020) mengatakan 13 orang pelaku narkoba yang telah diamankan oleh polisi itu penangkapannya pada waktu dan lokasi yang berbeda.

KONTEN PROMOSI

“Sedangkan dua orang pelaku residivis yang ditangkap polisi, keduanya saat melakukan transaksi barang narkoba jenis Ganja di Kos-kosan di desa Oro-oro ombo Kota Batu Jawa Timur” kata Catur Cahyono Wibowo, Kamis (3/12/2020).

13 pelaku narkoba diamankan di Polres Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Selain menangkap dua residivis, kata dia, Polisi juga menangkap pelaku lainnya di berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Batu. Penangkapannya saat mereka melakukan transaksi narkoba.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009. Dengan Ancaman hukuman diatas 10 tahun” jelasnya.

Menurutnya, dari pengungkapan kasus ini, berarti polisi berhasil menyelamatkan 3700 jiwa dari bahaya narkoba, 13 orang pelaku masih katagori usia produktif.

BacaJuga :

Polisi Grebek Rumah Kos Lokasi Penyimpanan Sabu di Cerme

Polres Malang Amankan 39 Tersangka Narkoba

“Saya mengingatkan kepada seluruh masyarakat, jangan pernah menggunakan narkoba, karena Narkoba bahaya dan akan merusak tubuh dan pola pikir pengguna” pungkasnya. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

TNI Bikin Kejutan Ultah untuk Jenderal Prancis di Tengah Latihan Bastille Day

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pembangunan Gedung SMP Ponpes An Nur 3 Malang

ADVERTISEMENT

DPRD Gresik Usulkan PT Smelting Hapus Utang Rp 20 M Mantan Karyawan

Kepala Kemenag Gresik Wafat, M. Ali Faiq Ditunjuk Jadi PLH Sementara

Santri di Malang Diduga Dianiaya, Polisi Turun Tangan

Prev Next

POPULER HARI INI

Ngopi Bareng Lazisnu Dukun, Muharram Jadi Momen Evaluasi

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pembangunan Gedung SMP Ponpes An Nur 3 Malang

Kuasa Hukum AW: Negara Masih Berutang, Tak Ada Unsur Korupsi di Kasus Tanah Polinema

PSI dan NasDem Kota Malang Ngopi Bareng, Sepakat Perkuat Koalisi Fraksi

Menteri P2MI Luncurkan Desa Migran Emas di Gresik, Tekan TPPO dan Lindungi PMI

BERITA LAINNYA

TNI Bikin Kejutan Ultah untuk Jenderal Prancis di Tengah Latihan Bastille Day

Panen Raya di Deli Serdang, Panglima TNI: Ketahanan Pangan adalah Pertahanan Negara

AION UT Siap Meluncur, Mobil Listrik AI Bergaya Eropa Bidik Pasar Urban

Sebanyak 173 Prajurit TNI Pulang dari Kongo, Sukses Emban Misi Perdamaian

Empat Mantan Anggota OPM Kembali ke NKRI, Ikrar Setia di Sinak Papua

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Santhi Puja di Pura Luhur Duwijawarsa Malang untuk Kesejahteraan Jawa Timur

Seragam dan Buku Habis Terbakar, Anggota Dewan Suyadi Kawal Pelajar SMPN 19 Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Penutupan Porprov Jatim 2025 di Kanjuruhan Disorot: Anak Haus, Salat Terabaikan, Lighting Gelap

Prof. Dr. H. Ahmad Barizi, M.A: Ke Arah UIN Malang sebagai Ensiklopedi Ilmu dan Adab untuk Melahirkan Insan Kamil

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved