Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Grebek Rumah Kos Lokasi Penyimpanan Sabu di Cerme

Sudasir Al Ayyubi by Sudasir Al Ayyubi
15 September 2023
0

JAVASATU.COM-GRESIK- Anggota Polsek Cerme berhasil menangkap dua tersangka yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba. Masing-masing tersangka berinisial SG (44) alias Tameng dan KA (37) alias Dono yang keduanya merupakan satu jaringan dalam kasus ini.

(Foto: Istimewa/Sudasir Al Ayyubi)

Kapolsek Cerme, Iptu Andik Asworo menyampaikan, pengungkapan kasus jaringan narkoba berawal dari penangkapan SG di rumah kosnya yang berada di Cerme Kidul, Kecamatan Cerme. Barang bukti sabu ditemukan di bawah wastafel. Memang, sebelumnya kos tersebut diinformasikan warga telah digunakan untuk mengkonsumsi narkotika.

“Satu orang ditangkap atas nama Sugianto alias Tameng berusia 44 tahun asal Dusun Patuk, Desa Banjaragung, Kecamatan Balongpanggang, Gresik sedang kedapatan membawa dua klip narkotika jenis sabu, kemudian dilakukan introgasi,” tegas Iptu Andik Asworo, Selasa (12/09/2023).

Selanjutnya, dilakukan pengembangan kasus hingga mengarah ke tersangka kedua. KA berhasil ditangkap di sebuah warung di kawasan Dusun Cipik, Desa Boteng, Kecamatan Menganti. KA adalah tersangka yang memasok sabu ke SG.

Bersama pengungkapan kasus tersebut, diamankan sejumlah barang bukti diantaranya bungkusan klip berisi narkotika jenis sabu, pipet kaca, alat hisap, korek api dan juga sebuah ponsel. Atas perbuatan tersebut, keduanya dijerat Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka tindak pidana narkotika, dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tukasnya. (Bas/Jup)

Tags: narkobaNarkotikaPolres GresikPolsek Cerme
Previous Post

Ukir Sejarah, Manisnya 3 Perunggu dari Sepak Takraw Kota Malang

Next Post

‘Air Kemanusiaan’ Nurul Hayat Atasi Warga Duduksampeyan yang Terdampak Kekeringan

Related Posts

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur
Berita

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

25 April 2026
ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji
Berita

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

23 April 2026
ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas
Berita

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

23 April 2026
Pengasuh Pesantren Tebuireng Gus Kikin Ajak Jaga Ukhuwah NU
Berita

Pengasuh Pesantren Tebuireng Gus Kikin Ajak Jaga Ukhuwah NU

23 April 2026
TMMD ke-128 Gresik Dimulai, Fokus Bedah Rumah hingga Pembangunan Jalan Desa
Berita

TMMD ke-128 Gresik Dimulai, Fokus Bedah Rumah hingga Pembangunan Jalan Desa

23 April 2026
MUI, BAZNAS dan Rutan Gresik Perkuat Pesantren At-Taubah untuk Warga Binaan
Berita

MUI, BAZNAS dan Rutan Gresik Perkuat Pesantren At-Taubah untuk Warga Binaan

22 April 2026
Next Post
‘Air Kemanusiaan’ Nurul Hayat Atasi Warga Duduksampeyan yang Terdampak Kekeringan

'Air Kemanusiaan' Nurul Hayat Atasi Warga Duduksampeyan yang Terdampak Kekeringan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com