email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 26 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

1 Februari 2020, Tarif Jasa Administrasi PDAM Kabupaten Malang Naik

by Agung Baskoro
22 Januari 2020

Javasatu, Malang- Per tanggal 1 Februari 2020 tarif jasa administrasi Perusahaan Daerah (Perumda) Tirta Kanjuruhan (dahulu PDAM) naik.

Kenaikan tarif jasa administrasi tersebut berlaku semua golongan, baik pelanggan, rumah tangga, instansi pemerintah, maupun industri. Namun, tidak berlaku pada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Direktur Perumda Tirta Kanjuruhan, Syamsul Hadi. Selasa (22/1/2020). Foto : Javasatu.com

“Penyesuaian tarif jasa administrasi tersebut akan diberlakukan mulai 1 Februari 2020 nanti untuk semua jenis golongan pelanggan. Tapi, untuk pelanggan air bersih Perumda Tirta Kanjuruhan yang berkategori MBR (Golongan Rumah Tangga A1), tidak kita kenakan tarif penyesuaian jasa administrasi,” jelas Direktur Perumda Tirta Kanjuruhan, Syamsul Hadi. Selasa (22/1/2020).

Menurut Syamsul, penyesuaian jasa administrasi tersebut berdasarkan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum.

Penyesuaian tarif jasa administrasi tersebut, lanjut Syamsul, sudah melalui kajian dari beberapa komponen, sehingga penyesuaian tarif ini, sudah bisa dilaksanakan.

“Penyesuaian tarif itu diberlakukan guna meningkatkan pelayanan serta meningkatkan kepuasan pelanggan yang ada sebanyak 125,689 Sambungan Rumah (SR),” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Malang (YLKM) Soemito mengatakan, penyesuaian jasa administrasi dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.

BacaJuga :

Diskusi Publik Satu Abad Stadion Gajayana Malang, Ayo Hadir

Pemilik Bus Bagong Meninggal Dunia

“Kami berharap dengan penyesuaian jasa administrasi ini dapat meningkatkan kinerja pelayanan kepada pelanggan, dan nantinya bisa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta untuk meningkatkan kesejahteraan karyawannya,” tegasnya.

Berikut daftar kenaikan tarif jasa administrasi sesuai dengan jenis golongan pelanggan :

1. Sosial Umum dan Khusus dari Rp.7.000 menjadi Rp.10.000,-
2. Rumah Tangga A2 dari dari Rp.10.000 menjadi Rp.12.500,-
3. Rumah Tangga A3 dari Rp.10.000 menjadi Rp.12.500,-
4. Rumah Tangga A4 dari Rp.10.000 menjadi Rp.12.500,-
5. Rumah Tangga A5 dari Rp.10.000 menjadi Rp.12.500,-
6. Instansi Pemerintah (IP)/TNI/Polri dari Rp.10.000 menjadi Rp.17.500,-
7. Niaga Kecil dari Rp.12.500 menjadi Rp.17.500,-
8. Niaga Besar dari Rp.12.500 menjadi Rp.20.000,-
10. Industri Kecil dari Rp.15.000 menjadi Rp.25.000,-
11. Industri Besar dari Rp.15.000 menjadi Rp.40.000,-

(Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Perumda Tirta Kanjuruhan

BERITA TERBARU

Muhammadiyah Gresik Resmikan LBH dan Advokasi Publik, Siap Bantu Masyarakat

Presiden Rapat bersama Menhan dan Panglima TNI Bahas Koperasi Merah Putih

Lagu “Protes” Milik CHANCHAN, Ungkapan Emosional Sang Vokalis

Hari Guru Nasional: Malang Barat dan Selatan Kekurangan Guru

Presiden Beri Rehabilitasi Eks Pejabat ASDP, Pengamat: Bukti Negara Hadir Jawab Aspirasi Publik

Kota Malang Raih IKK Award 2025, Diakui Berkualifikasi Unggul oleh LAN RI

Demo Buruh Gresik, Tuntut Kenaikan UMK hingga Penguatan URC

Pemkab Gresik Tingkatkan ASN Setda, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalitas

Hari Guru, Dindik Kabupaten Malang Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Tuntaskan Status Honorer

Polres Malang Salurkan 4.000 Liter Air Bersih untuk Warga Lawang Terdampak Longsor

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

DPRD Kabupaten Malang Soroti Kebutuhan Guru dan Pendidikan di Hari Guru Nasional 2025

Demo Dukung Pembukaan Jalan Tembus Griya Shanta Mengiringi Sidang di PN Malang

Demo Buruh Gresik, Tuntut Kenaikan UMK hingga Penguatan URC

BERITA LAINNYA

Presiden Rapat bersama Menhan dan Panglima TNI Bahas Koperasi Merah Putih

Lagu “Protes” Milik CHANCHAN, Ungkapan Emosional Sang Vokalis

Presiden Beri Rehabilitasi Eks Pejabat ASDP, Pengamat: Bukti Negara Hadir Jawab Aspirasi Publik

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Menhan dan Panglima TNI Tegaskan Penguatan Pertahanan sebagai Kunci Stabilitas Nasional

TNI Perkuat Reformasi Birokrasi, Komitmen Bangun Aparatur Profesional dan Bersih

Single “Hidup dan Cinta” Bend Of The Rivers Terinspirasi Perjuangan Arul Dampingi Istri Sakit

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

TNI Bantu Penyelamatan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon

Kepala BNN Tekankan Peran Pelajar RI di Luar Negeri untuk Indonesia Emas 2045

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Pramuka Kota Malang Membangun Generasi Muda yang Peduli, Kreatif dan Berkarakter

Perusahaan Rokok di Malang Terancam Eksodus, Urus PBG Paling Sulit, DPRD Janji Bereskan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved