email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 18 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

ASN Dilarang Mudik Hari Raya Idul Fitri 1441 H

by Syaiful Arif
30 Maret 2020

BacaJuga :

Diskusi Publik Satu Abad Stadion Gajayana Malang, Ayo Hadir

Pemilik Bus Bagong Meninggal Dunia

Javasatu- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) dan Reformasi Birokrasi (RB) mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 36 tahun 2020, tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau kegiatan mudik bagi aparatur sipil negara dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Grafis surat edaran. (Sumber : Kemanpan RB)

Dalam isi surat edaran yang ditujukan salah satunya kepada gubernur, walikota, dan bupati seluruh Indonesia itu, “Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak melakukan bepergian ke luar daerah dan kegiatan mudik” kutipan isi surat edarannya.

Selanjutnya, masih dalam SE, “dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19, ASN agar mengajak masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya tidak bepergian keluar daerah dan/atau kegiatan mudik dalam rangka hari raya idul fitri 1441 hijriyah” kutipan SE.

Grafis surat edaran. (Sumber : Kemanpan RB)

Edaran yang telah ditanda tangani oleh Menpan RB, Tjahyo Kumolo, tertanggal 30 Maret 2020, selain melarang ASN mudik, juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk melaksanakan social/physical distancing serta selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. (Saf/Arf)

ADVERTISEMENT

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Kapolres Gresik Ajak Komunitas Sepak Bola Jaga Sportivitas Lewat Pembukaan Akbar Arena

TNI Doa Bersama di Papua untuk Keselamatan Prajurit dan Presiden Prabowo yang Berulang Tahun

ADVERTISEMENT

Warga Binaan di Gresik Diajak Perbanyak Ampunan dan Semangat Berubah

Warga Bekasi Suarakan Dukungan untuk Program Makan Bergizi Gratis dan Kinerja BGN

Polisi di Gresik Tebar Kebaikan Lewat “Jumat Berkah Berbagi”, Humanis

Prev Next

POPULER HARI INI

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Publik Nilai Arah Indonesia Lebih Menjanjikan

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kota Batu Anugerahkan Lencana Hakaryo Guno Mamayu Bawono 2025, Apresiasi Tokoh dan Inovator Daerah

Warga Bekasi Suarakan Dukungan untuk Program Makan Bergizi Gratis dan Kinerja BGN

BERITA LAINNYA

TNI Doa Bersama di Papua untuk Keselamatan Prajurit dan Presiden Prabowo yang Berulang Tahun

Warga Bekasi Suarakan Dukungan untuk Program Makan Bergizi Gratis dan Kinerja BGN

Kapolri Cek Proses Food Security Test SPPG Polri di Semarang, Pastikan Mutu Makanan Terjamin

Kapolri Resmikan 35 SPKT Baru di Jateng, Dorong Layanan Polri Lebih Cepat dan Transparan

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Publik Nilai Arah Indonesia Lebih Menjanjikan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved