email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 14 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Malam Ini PSBB Malang Raya Disetujui Oleh Kemenkes RI

by Agung Baskoro
11 Mei 2020

BacaJuga :

Diskusi Publik Satu Abad Stadion Gajayana Malang, Ayo Hadir

Pemilik Bus Bagong Meninggal Dunia

Javasatu,Malang- Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Malang Raya yakni Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang resmi malam ini disetujui oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia. Senin (11/05/2020).

Grafis surat edaran persetujuan dari Kemenkes RI terkait PSBB Malang Raya. (Grafis by Kemenkes RI)

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) bernomor HK.01.07/MENKES/305/2020 yang telah ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI) Terawan Agus Putranto.

Bupati Malang, HM Sanusi. (Foto : Dok Javasatu.com)

Bupati Malang, HM Sanusi mengatakan, dirinya akan mulai menegakkan jam malam saat PSBB tersebut diberlakukan, terutama di 14 kecamatan dari 33 kecamatan yang ada.

“Kami akan terapkan jam malam, kami akan tegakkan peraturan, nanti akan dibantu personel dari Polres dan Kodim. Kita hanya terapkan 14 kecamatan. 3 Kecamatan yaitu Ngantang, Pujon, dan Kasembon nantinya akan dipantau oleh Polres Batu” jelasnya.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar. (Foto : Dok. Javasatu.com)

Sementara itu Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan, untuk penegakkan PSBB, akan menerapkan sanksi tegas jika ada yang melakukan pelanggaran dalam Perbup.

“Contohnya nanti ketika ada yang berboncengan dua tapi tidak serumah atau berkerumun kami akan bawa KTP-nya dan kalau kembali lagi ketahuan akan kami beri sanksi” pungkas Hendri. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PSBB Malang Raya

BERITA TERBARU

Wali Kota Malang Apresiasi Tim Kesehatan Porprov Jatim, Perkuat Layanan Gawat Darurat

Pemkab Malang–Bank Jatim Sinergi Wujudkan Retribusi Digital dengan E-RIKA

ADVERTISEMENT

Kepala Madrasah se-Kecamatan Dukun Bangun Kebersamaan dan Perkuat Kinerja

Anggota DPRD Kota Malang Ginanjar Serap Aspirasi Guru, Fokus Penguatan Pendidikan Karakter

Pengamat Puji Prabowo Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara: Bukti Nyata Tegakkan Keadilan

Prev Next

POPULER HARI INI

Ribuan PJU Tanpa Meteran, Pemkab Malang Rogoh Rp40 Miliar per Tahun

Bupati Malang Lantik 150 Pejabat, Tegaskan Zero Tolerance Korupsi

Anggota DPRD Kota Malang Ginanjar Serap Aspirasi Guru, Fokus Penguatan Pendidikan Karakter

Kapolres Malang Tekankan Profesionalisme saat Sertijab Wakapolres Baru

Website Pemkab Gresik Raih Peringkat Tiga Nasional Anugerah Media Humas 2025

BERITA LAINNYA

Pengamat Puji Prabowo Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara: Bukti Nyata Tegakkan Keadilan

Panglima TNI Tinjau Gladi Model Latihan 2025, Tegaskan Kesiapsiagaan Prajurit

Semen Merah Putih Apresiasi “Pahlawan Konstruksi” di Hari Pahlawan 2025

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Pertahanan di Sidang HLC ke-18

Website Pemkab Gresik Raih Peringkat Tiga Nasional Anugerah Media Humas 2025

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

OPINI: Pahlawan Dulu Melawan Penjajahan, Pahlawan Kini Melawan Keadaan

Bambang Setiya Budi Terpilih Pimpin Himpunan Dapur Mitra Generasi Emas Jawa Tengah

Gerakan Wakaf Indonesia Ubah Tanah Wakaf Jadi Kebun Pisang Produktif di Tuban

Mahasiswi Indonesia Dapat Pekerjaan Remote di Malaysia Berkat Bootcamp Desain Grafis

Sampang Oto Contest Vol 3, Ratusan Modifikator Pamer Gaya Thailook

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved