email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemprov Jatim Ambil Alih Penanganan JLU Karangploso-Batu

by Syaiful Arif
15 Januari 2020

Javasatu, Malang- Untuk mengurai kemacetan yang terjadi di Jalur Lingkar Utara (JLU) sepanjang 10 km tepatnya di jalan Karangploso Kabupaten Malang yang menghubungkan kecamatan Bumiaji kota Batu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) akan mengambil alih penanganannya.

Dengan begitu jalan yang semula aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Batu dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tersebut, tak lama lagi akan beralih menjadi aset milik Pemprov Jatim.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Batu, M. Chori mengatakan pengambil alihan dari pemerintah kabupaten dan kota itu diharapkan mampu mengurai kemacetan di JLU Karangploso-Bendo terutama saat musim libur.

“Kota Batu sekarang ini seolah tidak lepas dari kemacetan, oleh karena itu Pemkot Batu bersinergi dengan Pemkab Malang untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas akses jalan raya Bendo yang menghubungkan Kecamatan Bumiaji Kota Batu dengan Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang,”jelas M. Chori, saat dihubungi di Kantornya, Rabu (15/1/2020).

Dijelaskannya, dalam pembahasan peningkatan dan perbaikan akses jalan ini, kedua Pemerintah Daerah yaitu kota Batu dan Kabupaten Malang telah membuat kesepakatan. Bahwa Dalam waktu dekat jalan lingkar utara akan diserahkan asetnya menjadi milik pemprov Jatim.

“Pemkot Batu, Pemkab Malang dan Pemprov, sudah sepakat, jika ruas jalan dari pertigaan Karangploso sampai jalan Dieng, tepatnya sampai pertigaan Bendo Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu akan berubah setatusnya menjadi jalan Propinsi Jatim,”terangnya

BacaJuga :

Diskusi Publik Satu Abad Stadion Gajayana Malang, Ayo Hadir

Pemilik Bus Bagong Meninggal Dunia

Chori juga mengungkapkan jika peningkatan status jalan yang menghubungkan kedua daerah ini atas dasar pertimbangan Pemerintah Daerah masing- masing. Hal ini sebagai dampak dari rencana pembangunan jalan tembus Kabupaten Pasuruan menuju Kota Batu.

“Dalam rencana itu Pemerintah provinsi Jatim sudah menyiapkan Detail Engineering Design (DED) yang sudah ditawarkan pada Pemkab Pasuruan, Pemkab Malang dan Pemkot Batu. Namun di antara ketiganya belum menemukan kata sepakat” jelasnya

Persoalan jalan tembus, lanjutnya karena banyak faktor yang harus disepakati, seperti nilai ganti rugi lahan milik masyarakat belum ada kejelasan dan faktor-faktor lain ketiga daerah tersebut belum ada titik temu.

“Sebagai alternatif lain, Pemkot Batu dan Pemkab Malang bersepakat bahwa ruas jalan mulai pertigaan Karangploso Kabupaten Malang hingga pertigaan Bendo Kota Batu diserahkan pada Pemerintah Provinsi Jatim. Dengan demikian semua proses pelebaran jalan hingga penanganan maupun perawatanya nantinya akan menjadi hak Dinas Binamarga Propinsi Jatim,”urainya.

Iapun berharap jika proses penyerahan jalan ini sudah final, maka Pemerintah Provinsi Jatim akan segera melakukan proses kepastian MoU ketiga belah pihak. Karena sesuai instruksi dari Gubernur Jatim Khofifah untuk segera melakukan percepatan konektifitas antara Surabaya dengan Kabupaten Malang dan kota Batu. (Yno/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved