email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 1 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polri Ungkap Peredaran 2,5 Ton Sabu

by Redaksi Javasatu
29 April 2021

Javasatu,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Satgassus Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis Sabu seberat 2,5 ton asal jaringan Internasional Timur Tengah, Malaysia dan Indonesia.

(Foto: Istimewa)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pengungkapan itu berasal dari tiga lokasi yang berbeda. Pertama di Parkiran Ali Kopi Lampaseh Kota, Kuta Raja, Kota Banda Aceh dan Pantai Lambada Lhok, Kabupaten Aceh Besar. Dalam hal ini, aparat mengamankan barang bukti seberat 1.278 Kilogram.

TKP kedua, berada di Lorong Kemakmuran, Kecamatan, Meureubo, Kabupaten, Aceh Barat, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, dengan barang bukti seberat 1.267 Kilogram. Lalu, TKP ketiga Pertokoan Daan Mogot, Jalan Tampak Siring Jakarta Barat.

“Kami ungkap kurang lebih 2,5 ton narkoba sabu asal Timur Tengah, Malaysia yang masuk ke Indonesia,” kata Sigit dalam jumpa pers di Lapangan Bhayangkara, Rabu (28/4/2021).

Sigit mengungkapkan, pada pengungkapan tersebut, aparat menangkap 18 orang tersangka, dengan rincian 17 diantaranya Warga Negara Indonesia (WNI) dan satu Warga Negara Asing (WNA) Nigeria. Bahkan, salah satunya harus diberikan tindakan tegas dan terukur atau tembak mati.

Adapun peran dari tersangka tersebut, yakni, tujuh orang sebagai jaringan pengendali. Mereka adalah S, AAM, KNK, AW, HG, A, dan MI.

Lalu, delapan orang sebagai jaringan transporter yaitu, M, MN, FR, MD, B, UI, R, dan AMF. Dan tiga orang sebagai jaringan pemesan OL, AL, dan SL.

BacaJuga :

Operasi Ketupat 2026 Sukses, Analis Apresiasi Kinerja Kakorlantas dan Jajaran

Usai Lebaran, Indian Akbar Bagikan Tips Kembali Produktif, Shopee Jadi Andalan

“Tersangka KNK, AW, HG, A, MI, dan AL merupakan terpidana di lapas dengan hukuman diatas 10 tahun dan hukuman mati. Namun mereka masih bisa menjadi pengendali jaringan narkotika internasional,” ujar Sigit.

Sigit menuturkan, 2,5 ton sabu tersebut hasilnya mencapai Rp1,2 triliun. Sementara, hasil pengungkapan barang haram itu setidaknya ada 10,1 juta jiwa yang terselamatkan.

“Kalau dari sisi bahayanya maka dengan kami amankan 2,5 ton narkoba kami amankan masyarakat 10,1 juta jiwa, yang tentunya bisa diselamatkan dari potensi bahaya narkoba ini,” tutur Sigit.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsidiar Pasal 112 ayat (2) jo subsidiar Pasal 115 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009. (Red)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Mabes PolrinarkobaPOLRI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Prof Barizi Tegaskan Silaturahmi sebagai Kunci Sinergi dan Keberkahan Hidup

Duta Genre Gresik Dibekali, Bupati Tekankan Tiga Ancaman Remaja

Mayat Lansia Mengapung di Dermaga Petro Gresik, Satpolairud Lakukan Evakuasi

Pemuda Mojokerto Tewas di Bawah Jembatan Kembar Pacet, Polisi Lakukan Penyelidikan

Rekrutmen Polri 2026, Polres Gresik Gandeng Lintas Instansi Terapkan Prinsip BETAH

Babinsa Blora Awasi Pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Gempol

Halalbihalal LP Ma’arif NU Dukun, Perkuat Soliditas Sambil Nikmati Ikan Bakar Tambak

Halalbihalal Forkopimda Gresik, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Lapas Malang Gagalkan Penyelundupan HP dalam Nasi, Pengunjung Disanksi

Panglima TNI Berangkatkan 707 Prajurit dan ASN Umrah, Apresiasi Pengabdian

Prev Next

POPULER HARI INI

Harga Emas Turun Imbas Geopolitik, Warga Malang Serbu Investasi Safe Haven

Dua Terdakwa Korupsi Tanah Polinema Divonis, Aset Negara Diamankan

Diskon PBB Gresik Diserbu, Ratusan Warga Antre Tiap Hari

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

SMPN 1 Gresik Borong Juara Gress Of Champions 2025

BERITA LAINNYA

Pemuda Mojokerto Tewas di Bawah Jembatan Kembar Pacet, Polisi Lakukan Penyelidikan

Babinsa Blora Awasi Pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Gempol

Panglima TNI Berangkatkan 707 Prajurit dan ASN Umrah, Apresiasi Pengabdian

Operasi Ketupat 2026 Sukses, Analis Apresiasi Kinerja Kakorlantas dan Jajaran

HUT ke-80 TNI AU, Lomba Panahan di Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Soliditas

Bupati Malang Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK, Targetkan WTP Lagi

TNI Berduka, Satu Prajurit Gugur dalam Misi UNIFIL di Lebanon

Dua Terdakwa Korupsi Tanah Polinema Divonis, Aset Negara Diamankan

Taruna Tingkat III AAU Jalani CWP 2026, Siap Jadi Perwira TNI AU

Halalbihalal Lanud Sultan Hasanuddin, Tegaskan Profesionalisme Pascalebaran

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Harga Emas Turun Imbas Geopolitik, Warga Malang Serbu Investasi Safe Haven

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Panglima TNI Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 57 Pati

Dua Terdakwa Korupsi Tanah Polinema Divonis, Aset Negara Diamankan

OPINI: Malang, Kota Pendidikan dan Fenomena Bunuh Diri

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved