email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 2 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polri Ungkap Peredaran 2,5 Ton Sabu

by Javasatu
29 April 2021

Javasatu,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Satgassus Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis Sabu seberat 2,5 ton asal jaringan Internasional Timur Tengah, Malaysia dan Indonesia.

(Foto: Istimewa)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pengungkapan itu berasal dari tiga lokasi yang berbeda. Pertama di Parkiran Ali Kopi Lampaseh Kota, Kuta Raja, Kota Banda Aceh dan Pantai Lambada Lhok, Kabupaten Aceh Besar. Dalam hal ini, aparat mengamankan barang bukti seberat 1.278 Kilogram.

TKP kedua, berada di Lorong Kemakmuran, Kecamatan, Meureubo, Kabupaten, Aceh Barat, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, dengan barang bukti seberat 1.267 Kilogram. Lalu, TKP ketiga Pertokoan Daan Mogot, Jalan Tampak Siring Jakarta Barat.

“Kami ungkap kurang lebih 2,5 ton narkoba sabu asal Timur Tengah, Malaysia yang masuk ke Indonesia,” kata Sigit dalam jumpa pers di Lapangan Bhayangkara, Rabu (28/4/2021).

Sigit mengungkapkan, pada pengungkapan tersebut, aparat menangkap 18 orang tersangka, dengan rincian 17 diantaranya Warga Negara Indonesia (WNI) dan satu Warga Negara Asing (WNA) Nigeria. Bahkan, salah satunya harus diberikan tindakan tegas dan terukur atau tembak mati.

Adapun peran dari tersangka tersebut, yakni, tujuh orang sebagai jaringan pengendali. Mereka adalah S, AAM, KNK, AW, HG, A, dan MI.

Lalu, delapan orang sebagai jaringan transporter yaitu, M, MN, FR, MD, B, UI, R, dan AMF. Dan tiga orang sebagai jaringan pemesan OL, AL, dan SL.

BacaJuga :

Taekwondo Indonesia Raih 4 Medali di British Open 2026 Manchester Inggris

Analis Nilai Sinergi Presiden dan Kapolri Perkuat Stabilitas Nasional di Tengah Ancaman Global

“Tersangka KNK, AW, HG, A, MI, dan AL merupakan terpidana di lapas dengan hukuman diatas 10 tahun dan hukuman mati. Namun mereka masih bisa menjadi pengendali jaringan narkotika internasional,” ujar Sigit.

Sigit menuturkan, 2,5 ton sabu tersebut hasilnya mencapai Rp1,2 triliun. Sementara, hasil pengungkapan barang haram itu setidaknya ada 10,1 juta jiwa yang terselamatkan.

“Kalau dari sisi bahayanya maka dengan kami amankan 2,5 ton narkoba kami amankan masyarakat 10,1 juta jiwa, yang tentunya bisa diselamatkan dari potensi bahaya narkoba ini,” tutur Sigit.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsidiar Pasal 112 ayat (2) jo subsidiar Pasal 115 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009. (Red)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Mabes PolrinarkobaPOLRI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dies Natalis ke-22 FISIP UB, Wagub Emil Dorong Jatim Jadi Gerbang Baru Nusantara

Di Balik Mesin Modern, PG Pesantren Baru Kediri Jaga Tradisi Cethik Geni

Hardiknas 2026, Maarif NU Dukun Seleksi Pelajar Teladan, Ini Pemenangnya

Hardiknas 2026, Dugaan Pungli di Sekolah Negeri Kota Malang Disorot DPRD

Penyelundupan 1,2 Ton Timah Ilegal di Bangka Barat Digagalkan, Tiga Orang Diamankan

Hardiknas 2026, Prof Barizi Tekankan Pendidikan Bermutu Harus Bangun Karakter dan Nilai Ketuhanan

Giling PG Krebet 2026 Dimulai, Biaya Produksi Naik 25%, Target Swasembada Gula Dikejar

Target Rp15 Miliar, Dishub Kota Malang Perketat Pengawasan Karcis Parkir 2026

May Day 2026 di Gresik Tanpa Demo, Pemkab dan Buruh Sepakati Komitmen Kesejahteraan

Presiden Prabowo Janjikan Satgas PHK dan Rumah Buruh di May Day 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

Hardiknas 2026, Prof Barizi Tekankan Pendidikan Bermutu Harus Bangun Karakter dan Nilai Ketuhanan

Giling PG Krebet 2026 Dimulai, Biaya Produksi Naik 25%, Target Swasembada Gula Dikejar

May Day, Analis: Desk Ketenagakerjaan Kapolri Bukti Negara Hadir untuk Kesejahteraan Buruh

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Dies Natalis ke-22 FISIP UB, Wagub Emil Dorong Jatim Jadi Gerbang Baru Nusantara

Di Balik Mesin Modern, PG Pesantren Baru Kediri Jaga Tradisi Cethik Geni

Hardiknas 2026, Maarif NU Dukun Seleksi Pelajar Teladan, Ini Pemenangnya

Hardiknas 2026, Dugaan Pungli di Sekolah Negeri Kota Malang Disorot DPRD

Penyelundupan 1,2 Ton Timah Ilegal di Bangka Barat Digagalkan, Tiga Orang Diamankan

Hardiknas 2026, Prof Barizi Tekankan Pendidikan Bermutu Harus Bangun Karakter dan Nilai Ketuhanan

Giling PG Krebet 2026 Dimulai, Biaya Produksi Naik 25%, Target Swasembada Gula Dikejar

Target Rp15 Miliar, Dishub Kota Malang Perketat Pengawasan Karcis Parkir 2026

May Day 2026 di Gresik Tanpa Demo, Pemkab dan Buruh Sepakati Komitmen Kesejahteraan

Presiden Prabowo Janjikan Satgas PHK dan Rumah Buruh di May Day 2026

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved