email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 18 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polri Ungkap Peredaran 2,5 Ton Sabu

by Javasatu
29 April 2021

Javasatu,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Satgassus Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis Sabu seberat 2,5 ton asal jaringan Internasional Timur Tengah, Malaysia dan Indonesia.

(Foto: Istimewa)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pengungkapan itu berasal dari tiga lokasi yang berbeda. Pertama di Parkiran Ali Kopi Lampaseh Kota, Kuta Raja, Kota Banda Aceh dan Pantai Lambada Lhok, Kabupaten Aceh Besar. Dalam hal ini, aparat mengamankan barang bukti seberat 1.278 Kilogram.

TKP kedua, berada di Lorong Kemakmuran, Kecamatan, Meureubo, Kabupaten, Aceh Barat, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, dengan barang bukti seberat 1.267 Kilogram. Lalu, TKP ketiga Pertokoan Daan Mogot, Jalan Tampak Siring Jakarta Barat.

“Kami ungkap kurang lebih 2,5 ton narkoba sabu asal Timur Tengah, Malaysia yang masuk ke Indonesia,” kata Sigit dalam jumpa pers di Lapangan Bhayangkara, Rabu (28/4/2021).

Sigit mengungkapkan, pada pengungkapan tersebut, aparat menangkap 18 orang tersangka, dengan rincian 17 diantaranya Warga Negara Indonesia (WNI) dan satu Warga Negara Asing (WNA) Nigeria. Bahkan, salah satunya harus diberikan tindakan tegas dan terukur atau tembak mati.

Adapun peran dari tersangka tersebut, yakni, tujuh orang sebagai jaringan pengendali. Mereka adalah S, AAM, KNK, AW, HG, A, dan MI.

Lalu, delapan orang sebagai jaringan transporter yaitu, M, MN, FR, MD, B, UI, R, dan AMF. Dan tiga orang sebagai jaringan pemesan OL, AL, dan SL.

BacaJuga :

Taekwondo Indonesia Raih 4 Medali di British Open 2026 Manchester Inggris

Analis Nilai Sinergi Presiden dan Kapolri Perkuat Stabilitas Nasional di Tengah Ancaman Global

“Tersangka KNK, AW, HG, A, MI, dan AL merupakan terpidana di lapas dengan hukuman diatas 10 tahun dan hukuman mati. Namun mereka masih bisa menjadi pengendali jaringan narkotika internasional,” ujar Sigit.

Sigit menuturkan, 2,5 ton sabu tersebut hasilnya mencapai Rp1,2 triliun. Sementara, hasil pengungkapan barang haram itu setidaknya ada 10,1 juta jiwa yang terselamatkan.

“Kalau dari sisi bahayanya maka dengan kami amankan 2,5 ton narkoba kami amankan masyarakat 10,1 juta jiwa, yang tentunya bisa diselamatkan dari potensi bahaya narkoba ini,” tutur Sigit.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsidiar Pasal 112 ayat (2) jo subsidiar Pasal 115 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009. (Red)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Mabes PolrinarkobaPOLRI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sekjen Kemenimipas Dorong Premi Warga Binaan Lapas Malang Masuk Rekening Bank

Dahlan Iskan Soroti Pentingnya Magang bagi Lulusan Sekolah

Modal 4 Kambing, Warga Gresik Bisa Biayai Sekolah Anak hingga Perbaiki Rumah

Wamentan: Jawa Timur Penyumbang Hampir 50 Persen Produksi Gula Nasional

Prabowo: Swasembada Pangan Tercapai, TNI Jadi Garda Terdepan Ketahanan Pangan Nasional

OPINI: Monitoring, Evaluasi dan Akuntabilitas, Kunci Keberhasilan Public Private Partnership

Revitalisasi Mangkrak, SDN Sisir 01 Kota Batu Hanya Dapat 15 Siswa Baru pada PPDB 2026

Pemkot Malang Optimalkan DBHCHT untuk BPJS, BLT Pekerja Tembakau hingga Infrastruktur

OPINI: Inflasi Tinggi dan Ketahanan Fiskal

DPRD Kota Kediri Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi Soroti SiLPA dan PAD

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

OPINI: Monitoring, Evaluasi dan Akuntabilitas, Kunci Keberhasilan Public Private Partnership

OPINI: Inflasi Tinggi dan Ketahanan Fiskal

DPRD Kota Kediri Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi Soroti SiLPA dan PAD

Sekjen Kemenimipas Dorong Premi Warga Binaan Lapas Malang Masuk Rekening Bank

BERITA LAINNYA

Sekjen Kemenimipas Dorong Premi Warga Binaan Lapas Malang Masuk Rekening Bank

Dahlan Iskan Soroti Pentingnya Magang bagi Lulusan Sekolah

Modal 4 Kambing, Warga Gresik Bisa Biayai Sekolah Anak hingga Perbaiki Rumah

Wamentan: Jawa Timur Penyumbang Hampir 50 Persen Produksi Gula Nasional

Prabowo: Swasembada Pangan Tercapai, TNI Jadi Garda Terdepan Ketahanan Pangan Nasional

OPINI: Monitoring, Evaluasi dan Akuntabilitas, Kunci Keberhasilan Public Private Partnership

Revitalisasi Mangkrak, SDN Sisir 01 Kota Batu Hanya Dapat 15 Siswa Baru pada PPDB 2026

Pemkot Malang Optimalkan DBHCHT untuk BPJS, BLT Pekerja Tembakau hingga Infrastruktur

OPINI: Inflasi Tinggi dan Ketahanan Fiskal

DPRD Kota Kediri Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi Soroti SiLPA dan PAD

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

HMD GEMAS Wonosobo Sampaikan 4 Tuntutan untuk Keberlanjutan Program MBG

Lycoz Angkat Tema ‘Loyalty is Luxury’ di Malang Fashion Runway 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Analis Puji Ketegasan Prabowo Terkait Penanganan Tiga Kasus Korupsi: Patut Dicontoh

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved