email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polri Ungkap Peredaran 2,5 Ton Sabu

by Javasatu
29 April 2021

Javasatu,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Satgassus Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis Sabu seberat 2,5 ton asal jaringan Internasional Timur Tengah, Malaysia dan Indonesia.

(Foto: Istimewa)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pengungkapan itu berasal dari tiga lokasi yang berbeda. Pertama di Parkiran Ali Kopi Lampaseh Kota, Kuta Raja, Kota Banda Aceh dan Pantai Lambada Lhok, Kabupaten Aceh Besar. Dalam hal ini, aparat mengamankan barang bukti seberat 1.278 Kilogram.

TKP kedua, berada di Lorong Kemakmuran, Kecamatan, Meureubo, Kabupaten, Aceh Barat, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, dengan barang bukti seberat 1.267 Kilogram. Lalu, TKP ketiga Pertokoan Daan Mogot, Jalan Tampak Siring Jakarta Barat.

“Kami ungkap kurang lebih 2,5 ton narkoba sabu asal Timur Tengah, Malaysia yang masuk ke Indonesia,” kata Sigit dalam jumpa pers di Lapangan Bhayangkara, Rabu (28/4/2021).

Sigit mengungkapkan, pada pengungkapan tersebut, aparat menangkap 18 orang tersangka, dengan rincian 17 diantaranya Warga Negara Indonesia (WNI) dan satu Warga Negara Asing (WNA) Nigeria. Bahkan, salah satunya harus diberikan tindakan tegas dan terukur atau tembak mati.

Adapun peran dari tersangka tersebut, yakni, tujuh orang sebagai jaringan pengendali. Mereka adalah S, AAM, KNK, AW, HG, A, dan MI.

Lalu, delapan orang sebagai jaringan transporter yaitu, M, MN, FR, MD, B, UI, R, dan AMF. Dan tiga orang sebagai jaringan pemesan OL, AL, dan SL.

“Tersangka KNK, AW, HG, A, MI, dan AL merupakan terpidana di lapas dengan hukuman diatas 10 tahun dan hukuman mati. Namun mereka masih bisa menjadi pengendali jaringan narkotika internasional,” ujar Sigit.

BacaJuga :

Taekwondo Indonesia Raih 4 Medali di British Open 2026 Manchester Inggris

Analis Nilai Sinergi Presiden dan Kapolri Perkuat Stabilitas Nasional di Tengah Ancaman Global

Sigit menuturkan, 2,5 ton sabu tersebut hasilnya mencapai Rp1,2 triliun. Sementara, hasil pengungkapan barang haram itu setidaknya ada 10,1 juta jiwa yang terselamatkan.

“Kalau dari sisi bahayanya maka dengan kami amankan 2,5 ton narkoba kami amankan masyarakat 10,1 juta jiwa, yang tentunya bisa diselamatkan dari potensi bahaya narkoba ini,” tutur Sigit.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsidiar Pasal 112 ayat (2) jo subsidiar Pasal 115 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009. (Red)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Mabes PolrinarkobaPOLRI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

2.345 Aduan Masuk ke Pemkab Gresik, Wabup Alif: Jangan Tunggu Viral

Akhera Pasang Puluhan Spanduk di Bekasi, Serukan Pemerintahan Prabowo Dikawal

Piala Soeratin 2026, Tim U-13 dan U-15 Gresik Siap Berlaga di Jember

Menhut Tutup Sementara Pendakian di 9 Taman Nasional Rawan Karhutla

Warga Ciptomulyo Datangi BPN Kota Malang, Pertanyakan Sertifikat Tanah

Topeng Malangan Jadi Ruang Ekspresi Anak Difabel di Kota Malang

Bakorwil Malang Dorong Karya Musik Jadi Aset Ekonomi Kreatif

Maulid Nabi, Polresta Malang Kota Doa Bersama Driver Ojol Kenang Affan Kurniawan

Pimpinan Baru SMP-SMA Dr. Soetomo Dilantik, Disdik Surabaya Dorong Peningkatan Mutu

Guru Kabupaten Malang Tak Masuk Dapodik, Kenapa Daerah Lain Bisa? DPRD Turun Tangan

Prev Next

POPULER HARI INI

UMKM Blitar Terancam, Pengusaha Sound System Minta Kepastian Izin Karnaval

Warga Ciptomulyo Datangi BPN Kota Malang, Pertanyakan Sertifikat Tanah

Rintik Rindu Fun Fest 2026 di Kota Batu, Ada Lomba Mewarnai dan Tahfizh Anak

Karnaval Budaya Nusantara Meriahkan HUT ke-81 RI di Tebuwung Gresik

Guru Kabupaten Malang Tak Masuk Dapodik, Kenapa Daerah Lain Bisa? DPRD Turun Tangan

BERITA LAINNYA

2.345 Aduan Masuk ke Pemkab Gresik, Wabup Alif: Jangan Tunggu Viral

Akhera Pasang Puluhan Spanduk di Bekasi, Serukan Pemerintahan Prabowo Dikawal

Piala Soeratin 2026, Tim U-13 dan U-15 Gresik Siap Berlaga di Jember

Menhut Tutup Sementara Pendakian di 9 Taman Nasional Rawan Karhutla

Warga Ciptomulyo Datangi BPN Kota Malang, Pertanyakan Sertifikat Tanah

Topeng Malangan Jadi Ruang Ekspresi Anak Difabel di Kota Malang

Bakorwil Malang Dorong Karya Musik Jadi Aset Ekonomi Kreatif

Maulid Nabi, Polresta Malang Kota Doa Bersama Driver Ojol Kenang Affan Kurniawan

Pimpinan Baru SMP-SMA Dr. Soetomo Dilantik, Disdik Surabaya Dorong Peningkatan Mutu

Guru Kabupaten Malang Tak Masuk Dapodik, Kenapa Daerah Lain Bisa? DPRD Turun Tangan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Karnaval Budaya Nusantara Meriahkan HUT ke-81 RI di Tebuwung Gresik

HUT ke-81 RI di RW 12 Klayatan Kota Malang, Gema Cerita Nusantara Satukan Warga

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

UMKM Blitar Terancam, Pengusaha Sound System Minta Kepastian Izin Karnaval

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved