email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 9 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polri Ungkap Peredaran 2,5 Ton Sabu

by Redaksi Javasatu
29 April 2021

Javasatu,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Satgassus Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis Sabu seberat 2,5 ton asal jaringan Internasional Timur Tengah, Malaysia dan Indonesia.

(Foto: Istimewa)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pengungkapan itu berasal dari tiga lokasi yang berbeda. Pertama di Parkiran Ali Kopi Lampaseh Kota, Kuta Raja, Kota Banda Aceh dan Pantai Lambada Lhok, Kabupaten Aceh Besar. Dalam hal ini, aparat mengamankan barang bukti seberat 1.278 Kilogram.

TKP kedua, berada di Lorong Kemakmuran, Kecamatan, Meureubo, Kabupaten, Aceh Barat, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, dengan barang bukti seberat 1.267 Kilogram. Lalu, TKP ketiga Pertokoan Daan Mogot, Jalan Tampak Siring Jakarta Barat.

“Kami ungkap kurang lebih 2,5 ton narkoba sabu asal Timur Tengah, Malaysia yang masuk ke Indonesia,” kata Sigit dalam jumpa pers di Lapangan Bhayangkara, Rabu (28/4/2021).

Sigit mengungkapkan, pada pengungkapan tersebut, aparat menangkap 18 orang tersangka, dengan rincian 17 diantaranya Warga Negara Indonesia (WNI) dan satu Warga Negara Asing (WNA) Nigeria. Bahkan, salah satunya harus diberikan tindakan tegas dan terukur atau tembak mati.

Adapun peran dari tersangka tersebut, yakni, tujuh orang sebagai jaringan pengendali. Mereka adalah S, AAM, KNK, AW, HG, A, dan MI.

Lalu, delapan orang sebagai jaringan transporter yaitu, M, MN, FR, MD, B, UI, R, dan AMF. Dan tiga orang sebagai jaringan pemesan OL, AL, dan SL.

BacaJuga :

Rapat Kabinet, Presiden Prabowo Soroti Krisis hingga Subsidi BBM

Ketua IPJI Sumbar Temui Menko Polkam, Bahas Isu Strategis

“Tersangka KNK, AW, HG, A, MI, dan AL merupakan terpidana di lapas dengan hukuman diatas 10 tahun dan hukuman mati. Namun mereka masih bisa menjadi pengendali jaringan narkotika internasional,” ujar Sigit.

Sigit menuturkan, 2,5 ton sabu tersebut hasilnya mencapai Rp1,2 triliun. Sementara, hasil pengungkapan barang haram itu setidaknya ada 10,1 juta jiwa yang terselamatkan.

“Kalau dari sisi bahayanya maka dengan kami amankan 2,5 ton narkoba kami amankan masyarakat 10,1 juta jiwa, yang tentunya bisa diselamatkan dari potensi bahaya narkoba ini,” tutur Sigit.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsidiar Pasal 112 ayat (2) jo subsidiar Pasal 115 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009. (Red)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Mabes PolrinarkobaPOLRI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Bakorwil III Malang Borong Penghargaan 2025, Asep Kusdinar: Kunci di Akuntabilitas Anggaran

Koops TNI Habema Bagikan Sembako dan Layanan Kesehatan di Gome Papua Tengah

Hari Terakhir Diskon PBB HUT Gresik, Ratusan Warga Antre Bayar Pajak

Koperasi Merah Putih Pojokwatu Blora Rampung, Siap Dongkrak Ekonomi Warga

Pesantren Refah Islami Gresik Lahirkan Hafiz ke-100

Terekam CCTV, Pencuri Rumah Kosong di Junrejo Batu Diringkus Polisi

Rapat Kabinet, Presiden Prabowo Soroti Krisis hingga Subsidi BBM

Ketua IPJI Sumbar Temui Menko Polkam, Bahas Isu Strategis

Satlantas Polres Gresik Raih Predikat Teraktif 2 Polda Jatim, Unggul di Pelaporan Pengawalan

Prev Next

POPULER HARI INI

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Dandim Wonosobo Tinjau Pembangunan KDMP di Tiga Desa, Pastikan Tepat Waktu

Terekam CCTV, Pencuri Rumah Kosong di Junrejo Batu Diringkus Polisi

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Koops TNI Habema Bagikan Sembako dan Layanan Kesehatan di Gome Papua Tengah

Koperasi Merah Putih Pojokwatu Blora Rampung, Siap Dongkrak Ekonomi Warga

Rapat Kabinet, Presiden Prabowo Soroti Krisis hingga Subsidi BBM

Ketua IPJI Sumbar Temui Menko Polkam, Bahas Isu Strategis

Ketat! 33 Casis Tamtama TNI AU Makassar Berebut Lolos ke Seleksi Pusat

Analis Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Pembangunan Alun-Alun Kediri Tertunda, Pemkot Desak Kontraktor Patuhi Putusan MA

Persit Dorong UMKM Sasirangan, Kembangkan Warisan Jadi Sumber Ekonomi

Internet Rakyat Masuk Kota Probolinggo, Murah dan Ngebut

Dandim Wonosobo Tinjau Pembangunan KDMP di Tiga Desa, Pastikan Tepat Waktu

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Portal Bendungan Lahor Dibuka Paksa, Warga Tolak Retribusi Akses Malang-Blitar

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

Dubes Uzbekistan Ziarah ke Sunan Gresik, Gresik Kian Mendunia

Pemkab Gresik Dorong Percepatan Proyek Jalan Laban 13 Km, Target 4 Jalur

BloomBite, Manifestasi Ide Hebat CEO Cilik Afshiena di Industri Camilan Sehat

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved