email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 30 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polri Ungkap Peredaran 2,5 Ton Sabu

by Redaksi Javasatu
29 April 2021
ADVERTISEMENT

Javasatu,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Satgassus Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis Sabu seberat 2,5 ton asal jaringan Internasional Timur Tengah, Malaysia dan Indonesia.

(Foto: Istimewa)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pengungkapan itu berasal dari tiga lokasi yang berbeda. Pertama di Parkiran Ali Kopi Lampaseh Kota, Kuta Raja, Kota Banda Aceh dan Pantai Lambada Lhok, Kabupaten Aceh Besar. Dalam hal ini, aparat mengamankan barang bukti seberat 1.278 Kilogram.

TKP kedua, berada di Lorong Kemakmuran, Kecamatan, Meureubo, Kabupaten, Aceh Barat, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, dengan barang bukti seberat 1.267 Kilogram. Lalu, TKP ketiga Pertokoan Daan Mogot, Jalan Tampak Siring Jakarta Barat.

“Kami ungkap kurang lebih 2,5 ton narkoba sabu asal Timur Tengah, Malaysia yang masuk ke Indonesia,” kata Sigit dalam jumpa pers di Lapangan Bhayangkara, Rabu (28/4/2021).

ADVERTISEMENT

Sigit mengungkapkan, pada pengungkapan tersebut, aparat menangkap 18 orang tersangka, dengan rincian 17 diantaranya Warga Negara Indonesia (WNI) dan satu Warga Negara Asing (WNA) Nigeria. Bahkan, salah satunya harus diberikan tindakan tegas dan terukur atau tembak mati.

Adapun peran dari tersangka tersebut, yakni, tujuh orang sebagai jaringan pengendali. Mereka adalah S, AAM, KNK, AW, HG, A, dan MI.

Lalu, delapan orang sebagai jaringan transporter yaitu, M, MN, FR, MD, B, UI, R, dan AMF. Dan tiga orang sebagai jaringan pemesan OL, AL, dan SL.

BacaJuga :

Operasi Ketupat 2026 Berakhir, Fatalitas Kecelakaan Turun 30,41 Persen, Analis Apresiasi Kapolri

Buku Puisi LK Ara Akan Diluncurkan di TIM, Angkat Jejak Sejarah dan Spiritualitas Aceh

ADVERTISEMENT

“Tersangka KNK, AW, HG, A, MI, dan AL merupakan terpidana di lapas dengan hukuman diatas 10 tahun dan hukuman mati. Namun mereka masih bisa menjadi pengendali jaringan narkotika internasional,” ujar Sigit.

Sigit menuturkan, 2,5 ton sabu tersebut hasilnya mencapai Rp1,2 triliun. Sementara, hasil pengungkapan barang haram itu setidaknya ada 10,1 juta jiwa yang terselamatkan.

“Kalau dari sisi bahayanya maka dengan kami amankan 2,5 ton narkoba kami amankan masyarakat 10,1 juta jiwa, yang tentunya bisa diselamatkan dari potensi bahaya narkoba ini,” tutur Sigit.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsidiar Pasal 112 ayat (2) jo subsidiar Pasal 115 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009. (Red)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Mabes PolrinarkobaPOLRI
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemprov Jatim Teken PKS PSEL Malang Raya, Sampah Diolah Jadi Energi Listrik

Halalbihalal LPPNU Gresik, Soroti Evaluasi Kinerja dan Fokus Pendampingan Petani

3 Eks OPM di Papua Ikrar Setia NKRI, Cium Merah Putih di Sinak Puncak

Halalbihalal Unik di Malang, Warga Kirim “Parsel Doa” untuk Presiden Prabowo

Festival Balon Udara Wonosobo Meriah, 45 Balon Hiasi Langit, Sedot Ribuan Wisatawan

Forum Jodoh As Sakinah KUA Kebomas, Solusi Jomblo Sibuk dan Pascacerai

Halalbihalal LP Ma’arif NU se-Gresik, Perkuat Solidaritas dan Program Pendidikan

Pascaoperasi Ketupat Semeru 2026, Polda Jatim Perketat Pengamanan Wisata dan Arus Balik

Halalbihalal Lintas Agama Kodim Kota Malang Perkuat Toleransi dan Persatuan

Halalbihalal MTs Al-Karimi I Gresik, Pererat Silaturahmi Civitas Akademika

Prev Next

POPULER HARI INI

Festival Balon Udara Wonosobo Meriah, 45 Balon Hiasi Langit, Sedot Ribuan Wisatawan

Warga Indonesia Timur Siap Ramaikan HUT ke-112 Kota Malang dengan Sepak Bola

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Forum Jodoh As Sakinah KUA Kebomas, Solusi Jomblo Sibuk dan Pascacerai

Halalbihalal LPPNU Gresik, Soroti Evaluasi Kinerja dan Fokus Pendampingan Petani

BERITA LAINNYA

Pemprov Jatim Teken PKS PSEL Malang Raya, Sampah Diolah Jadi Energi Listrik

3 Eks OPM di Papua Ikrar Setia NKRI, Cium Merah Putih di Sinak Puncak

Festival Balon Udara Wonosobo Meriah, 45 Balon Hiasi Langit, Sedot Ribuan Wisatawan

Letkol Pnb Rahman Fauzi Pimpin Skadron Udara 11 Lanud Sultan Hasanuddin

The Waving’s Rilis Maxi Single “Ley Sin Voz”, Angkat Isu Kuasa dan Kegelisahan Sosial

OPINI: Malang, Kota Pendidikan dan Fenomena Bunuh Diri

Operasi Ketupat 2026 Berakhir, Fatalitas Kecelakaan Turun 30,41 Persen, Analis Apresiasi Kapolri

Kupatan Ngasbuntung Tulungagung Tetap Lestari, Jaga Tradisi dan Edukasi

Panglima TNI Beri KPLB ke Prajurit Juara Hafalan 30 Juz di Libya

WUSS Rilis Single “Three Years of Wonder and Pain”, Gandeng Siddha Skandal

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Panglima TNI Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 57 Pati

Rem Blong di Jalur Klemuk Batu, Pemotor Asal Surabaya Tewas Tabrak Tembok

OPINI: Malang, Kota Pendidikan dan Fenomena Bunuh Diri

Panglima TNI Lantik Sejumlah Pejabat, Rotasi Jabatan Perkuat Profesionalisme

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved