email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 3 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polri Ungkap Peredaran 2,5 Ton Sabu

by Javasatu
29 April 2021

Javasatu,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Satgassus Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis Sabu seberat 2,5 ton asal jaringan Internasional Timur Tengah, Malaysia dan Indonesia.

(Foto: Istimewa)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pengungkapan itu berasal dari tiga lokasi yang berbeda. Pertama di Parkiran Ali Kopi Lampaseh Kota, Kuta Raja, Kota Banda Aceh dan Pantai Lambada Lhok, Kabupaten Aceh Besar. Dalam hal ini, aparat mengamankan barang bukti seberat 1.278 Kilogram.

TKP kedua, berada di Lorong Kemakmuran, Kecamatan, Meureubo, Kabupaten, Aceh Barat, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, dengan barang bukti seberat 1.267 Kilogram. Lalu, TKP ketiga Pertokoan Daan Mogot, Jalan Tampak Siring Jakarta Barat.

“Kami ungkap kurang lebih 2,5 ton narkoba sabu asal Timur Tengah, Malaysia yang masuk ke Indonesia,” kata Sigit dalam jumpa pers di Lapangan Bhayangkara, Rabu (28/4/2021).

Sigit mengungkapkan, pada pengungkapan tersebut, aparat menangkap 18 orang tersangka, dengan rincian 17 diantaranya Warga Negara Indonesia (WNI) dan satu Warga Negara Asing (WNA) Nigeria. Bahkan, salah satunya harus diberikan tindakan tegas dan terukur atau tembak mati.

Adapun peran dari tersangka tersebut, yakni, tujuh orang sebagai jaringan pengendali. Mereka adalah S, AAM, KNK, AW, HG, A, dan MI.

Lalu, delapan orang sebagai jaringan transporter yaitu, M, MN, FR, MD, B, UI, R, dan AMF. Dan tiga orang sebagai jaringan pemesan OL, AL, dan SL.

BacaJuga :

Taekwondo Indonesia Raih 4 Medali di British Open 2026 Manchester Inggris

Analis Nilai Sinergi Presiden dan Kapolri Perkuat Stabilitas Nasional di Tengah Ancaman Global

“Tersangka KNK, AW, HG, A, MI, dan AL merupakan terpidana di lapas dengan hukuman diatas 10 tahun dan hukuman mati. Namun mereka masih bisa menjadi pengendali jaringan narkotika internasional,” ujar Sigit.

Sigit menuturkan, 2,5 ton sabu tersebut hasilnya mencapai Rp1,2 triliun. Sementara, hasil pengungkapan barang haram itu setidaknya ada 10,1 juta jiwa yang terselamatkan.

“Kalau dari sisi bahayanya maka dengan kami amankan 2,5 ton narkoba kami amankan masyarakat 10,1 juta jiwa, yang tentunya bisa diselamatkan dari potensi bahaya narkoba ini,” tutur Sigit.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsidiar Pasal 112 ayat (2) jo subsidiar Pasal 115 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009. (Red)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Mabes PolrinarkobaPOLRI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI Bawa Misi Persahabatan Antarnegara Lewat Taekwondo

Gus Kikin Dorong Ekonomi Pancasila Jadi Jalan UMKM Naik Kelas

Pinjam Motor Alasan Beli Makanan, Pria di Malang Diciduk Polisi

Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, TISI Luncurkan Antologi Puisi Bahasa Daerah

MUI Kedamean Dinilai Terbaik, KH Heri Kembali Pimpin hingga 2031

Gubernur Khofifah Minta Psikolog Datang Sebulan Sekali ke Sekolah Rakyat Gresik

Bukan Tarif Masuk, Ini Fungsi Bayar Rp1 di Bendungan Lahor

Dulu Rumah Bocor, Kini Nelayan Campurejo Gresik Punya Hunian Layak

Tiga Tahun Bergerak, JNF Dukung BNN Perkuat P4GN

Pohon Mahoni 25 Meter Tumbang di Malang, 8 Orang Terluka

Prev Next

POPULER HARI INI

Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai

Didemo Warga, Perum Jasa Tirta 1 Buka Lagi Bendungan Lahor untuk Mobil

Bukan Tarif Masuk, Ini Fungsi Bayar Rp1 di Bendungan Lahor

Gus Kikin Dorong Ekonomi Pancasila Jadi Jalan UMKM Naik Kelas

MI Al-Karimi Gresik Menuju Madrasah Digital, Orang Tua Bisa Pantau Capaian Siswa

BERITA LAINNYA

TNI Bawa Misi Persahabatan Antarnegara Lewat Taekwondo

Gus Kikin Dorong Ekonomi Pancasila Jadi Jalan UMKM Naik Kelas

Pinjam Motor Alasan Beli Makanan, Pria di Malang Diciduk Polisi

Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, TISI Luncurkan Antologi Puisi Bahasa Daerah

MUI Kedamean Dinilai Terbaik, KH Heri Kembali Pimpin hingga 2031

Gubernur Khofifah Minta Psikolog Datang Sebulan Sekali ke Sekolah Rakyat Gresik

Bukan Tarif Masuk, Ini Fungsi Bayar Rp1 di Bendungan Lahor

Dulu Rumah Bocor, Kini Nelayan Campurejo Gresik Punya Hunian Layak

Tiga Tahun Bergerak, JNF Dukung BNN Perkuat P4GN

Pohon Mahoni 25 Meter Tumbang di Malang, 8 Orang Terluka

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai

Tiga Jalan Protokol Kota Batu Ditutup Minggu 2 Agustus 2026, Ini Rinciannya

Survei DKN: Mayoritas Warga Malang Raya Dukung Trans Jatim Koridor 2, Angkot Feeder Jadi Solusi

14,95 Ton Timah Ilegal Digagalkan di Pangkal Balam, Potensi Kerugian Rp9,76 Miliar

TransNusa Buka Rute Lampung-Kuala Lumpur, Jakarta Terbang Tiga Kali Sehari

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved