email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 10 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Warga Malang Curi Kotak Amal Musala Tertangkap di Bungah Gresik

by Sudasir Al Ayyubi
9 Februari 2021

Javasatu,Gresik- Prasetyo (44) asal Kelurahan Arjosari RT 002 RW 003 Kecamatan Blimbing Kota Malang tertangkap jajaran Polsek Bungah Gresik usai beraksi mencongkel kotak amal musala dan membawa kabur.

Pelaku diamankan di Mapolsek Bungah Gresik. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Kapolsek Bungah, AKP Sujiran menerangkan, pelaku Prasetyo melakukan aksinya di musala Al Islah Dusun Tengaan RT 009 RW 003 Desa Watuagung Mengare Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik, pada Senin 8 Februari 2021 sekira pukul 02.30 WIB.

“Awalnya seorang muazin musala yang hendak adzan Subuh mendapati lelaki tak dikenal keluar meninggalkan musala menggendong tas rangsel (tas punggung, red) dengan mengendarai motornya” ungkap Kapolsek Bungah, AKP Sujiran, Senin (8/2/2021).

Saksi muazin merasa curiga, lanjut Kapolsek, saat mengecek kotak amal dalam kondisi terbuka dan kosong, bersamaan dengan pelaku bergegas mengendarai motor meninggalkan musala.

“Kotak amal dalam keadaan terbuka dan uang didalamnya kosong tidak bersisa, spontan saksi teriak maling dan Pelaku kabur dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra nopol W 2924 JJ ke arah jalan Desa Watuagung Mengare Kecamatan Bungah” papar Kapolsek.

Kemudian, masih Kapolsek, saksi dibantu warga lainnya mengejar pelaku hingga ke Desa Karangrejo Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik. Namun nahas pelaku terpeleset dan jatuh.

“Pelaku terpleset dan terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya, selanjutnya pelaku beserta kendaraan serta tas Rangsel yang berisi uang kotak amal Rp 2 juta 273 ribu diamankan” tambah Sujiran.

BacaJuga :

Amukan Api Hanguskan 15 Ribu Ayam di Jalibar Batu, Kerugian Rp 1 Miliar

Harga Bapokting di Pasar Kepanjen Malang Masih Stabil, Cabai Rawit Sempat Naik

Uang kotak amal hasil curian dan obeng sebagai alat aksi. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Kanit Polsek Bungah Aiptu Dwi Rahmanto menambahkan, dari tangan pelaku, selain uang hasil curian dan motor yang dikendarai, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, dua obeng yanh digunakan aksi dan satu Hp Merk OPPO.

“Modus operandi pelaku mengambil uang dalam kotak amal dalam keadaan terkunci gembok dengan cara mencungkit menggunakan 2 buah obeng” ungkap Kanit Polsek Bungah Aiptu Dwi Rahmanto.

Atas pertanggungjawabannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima tahun. Dan pelaku harus mendekam di balik jeruji Polsek Bungah Gresik. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Curi Kotak AmalPencurianPolres GresikPolsek Bungah
ADVERTISEMENT

Comments 5

  1. Ping-balik: Dua Anak Dibawah Umur Curi Kotak Amal Masjid Untuk Main Game - Noktah Merah
  2. Ping-balik: Dua Anak Dibawah Umur Curi Kotak Amal Masjid Untuk Main Game - Beritaloka
  3. Ping-balik: Dua Anak Dibawah Umur Curi Kotak Amal Masjid Untuk Main Game - Nusa Daily
  4. Ping-balik: Dua Anak Dibawah Umur Curi Kotak Amal Masjid Untuk Main Game - Imperium Daily
  5. Ping-balik: Video Mobil Terseret Lahar Dingin Semeru - Malang Art Channel

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Amukan Api Hanguskan 15 Ribu Ayam di Jalibar Batu, Kerugian Rp 1 Miliar

Harga Bapokting di Pasar Kepanjen Malang Masih Stabil, Cabai Rawit Sempat Naik

FKAUB, MPD dan INTI Buktikan Toleransi di Malang saat Harlah Seabad NU

Bupati Yani Sambut Kepulangan Tiga Anak PMI Asal Gresik

Nenek 95 Tahun di Ampelgading Malang Tewas, Polisi Bongkar Fakta Perampokan

Babinsa di Gresik Turun Tangan Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

Dua Orang Tersengat Listrik di Apotek Gondanglegi, Polres Malang Selidiki

Pasar Panganan Giri Biyen, Nostalgia Kuliner Sunan Giri

Prev Next

POPULER HARI INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Curi Logam Mulia Rp168 Juta, Dua Pemuda Batu Diringkus Polisi

Amukan Api Hanguskan 15 Ribu Ayam di Jalibar Batu, Kerugian Rp 1 Miliar

BERITA LAINNYA

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Pengukuhan MUI 2025-2030, Prabowo: Ulama-Umara Bersatu Berantas Korupsi

Speedboat Karya Warga Binaan Lapas Sukamiskin Tampil di Indonesia Motor Show 2026

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

Ketua IPSI Zia’ul Haq Resmi Daftar Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved