email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 18 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dinas PU Gresik Janji Segera Perbaiki Jalan KH Syafii

by Sudasir Al Ayyubi
15 Maret 2021

Javasatu,Gresik- Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik berjanji akan segera memperbaiki jalan rusak berlubang yang berlokasi di Jalan KH Syafii, Suci tepatnya di Pertigaan Tenger Manyar.

MEMILUKAN: Kondisi Jalan KH Syafii rusak parah. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Kadis PUTR) Gunawan Setijadi Kabupaten Gresik melalui Seksi Preservasi Jalan dan Jembatan, Femmy Husada.

“Rencananya begitu, dan kebetulan saya besok Insya Allah ada di Pertigaan Tenger mau perbaikan jalan sama Tim URC (Unit Reaksi Cepat, red) jam 10 pagi, rencana kita mulai, dan saya besok ke lapangan” kata Femmy dihubungi Javasatu.com melalui sambungan telepon, Minggu (14/3/2021) malam.

Femmy mengaku, untuk perbaikan jalan rusak di Kabupaten Gresik dilaksanakan bertahap. Pihaknya menegaskan penanganannya sudah pada tahapan pengajuan ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan menunggu proses lelang.

“Insya Allah dengan tahapan lelang diawal tahun ini pekerjaan bisa dilakukan. Diharapkan bulan April dan Mei sudah menjadi kontrak dan pekerjaan bisa dimulai” ungkap Femmy.

Dinas PUTR Gresik Ditengarai Tak Kuasai Medan

Sebelumnya diberitakan di berbagai media, kondisi jalan rusak parah yang berlokasi di Jalan KH Syafii tepatnya di Pertigaan Tenger Manyar dikeluhkan dan disoal sejumlah pengguna jalan dan warga setempat.

Pasalnya, kondisi jalan rusak itu sejak Desember 2020 lalu, dan DPUTR Gresik terkesan ada pembiaran terkait kondisi jalan rusak itu.

Pantauan awak media di lapangan, jalan itu berlubang dan bergelombang hingga 100 meter. Diprediksi jalan itu rawan memakan korban jika malam hari, lantaran tak ada penerangan jalan. Dan saat hujan turun diperkirakan lubang jalan itu tertutup air. Dugaan kuat tak sedikit pengendara motor terjatuh akibat dipicu kondisi jalan itu.

BacaJuga :

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Yang sangat disayangkan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Gunawan Setijadi kepada awak media mengaku tidak mengetahui terkait adanya jalan rusak yang terjadi di Jalan KH Syafii tepatnya di Pertigaan Tenger Manyar.

“URC kerja tanpa libur, bahkan malam hari. Tidak mungkin sampai berbulan-bulan ada jalan rusak tidak dikerjakan, pasti sedang mengerjakan jalan yang paling urgen dulu. Kalau ada pengaduan seperti ini ke saya langsung saya tindak lanjuti. Saya sudah telepon. Besok langsung dikerjakan” ucap Gunawan Setijadi kepada awak media.

Diketahui, padahal DPUTR sudah memiliki aplikasi APALAN (Aplikasi Pengaduan Pengguna Jalan) disediakan di play store yang digunakan masyarakat untuk memberikan masukan, kritikan bahkan pengaduan terkait jalan rusak yang ada di wilayah Kabupaten Gresik.

Sebagai tambahan informasi, berdasarkan undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 273 menerangkan, “Setiap penyelenggara Jalan yang tidak dengan segera dan patut memperbaiki Jalan yang rusak yang mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (1) sehingga menimbulkan korban luka ringan dan/atau kerusakan Kendaraan dan/atau barang dipidana dengan penjara paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp 12.000.000,00 (dua belas juta rupiah)”. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dinas PUTR GresikFasilitas PublikJalan Berlubang GresikJalan Rusak GresikJl KH SyafiiURC DPUTR Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Rakorwil IV MUI Jatim Sepakat Lawan Framing Negatif Pesantren di Medsos

6 Pemain Lampaui Gelar La Liga Cristiano Ronaldo, Termasuk Lamine Yamal

Prabowo Puji Kinerja Kapolri, Analis Nilai Polri Hadir Nyata untuk Masyarakat

Polri Kini Kawal Pangan hingga Desa-desa

Museum Marsinah di Nganjuk Diresmikan Presiden: Negara Harus Bela Buruh

1.061 Koperasi Merah Putih Diresmikan Presiden, Siap Dongkrak Ekonomi Desa

Danrem Makutarama Jenguk Keluarga Prajurit Sakit di Blora

Dandim Wonosobo Ikuti Launching 1.061 KDKMP bersama Presiden Prabowo

Ayah Korban Penembakan Tembagapura Klarifikasi soal Oknum TNI

Harlah ke-80 Muslimat NU, Jemaah Sanankulon Blitar Diajak Perkuat Ibadah

Prev Next

POPULER HARI INI

Keluarga Purnawirawan TNI di Malang Mengadu ke DPRD soal Rencana Penertiban Rumah

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

6 Pemain Lampaui Gelar La Liga Cristiano Ronaldo, Termasuk Lamine Yamal

Ayah Korban Penembakan Tembagapura Klarifikasi soal Oknum TNI

Proyek Jalan Gondanglegi-Balekambang Molor hingga Akhir 2026

BERITA LAINNYA

Rakorwil IV MUI Jatim Sepakat Lawan Framing Negatif Pesantren di Medsos

6 Pemain Lampaui Gelar La Liga Cristiano Ronaldo, Termasuk Lamine Yamal

Prabowo Puji Kinerja Kapolri, Analis Nilai Polri Hadir Nyata untuk Masyarakat

Polri Kini Kawal Pangan hingga Desa-desa

Museum Marsinah di Nganjuk Diresmikan Presiden: Negara Harus Bela Buruh

1.061 Koperasi Merah Putih Diresmikan Presiden, Siap Dongkrak Ekonomi Desa

Danrem Makutarama Jenguk Keluarga Prajurit Sakit di Blora

Dandim Wonosobo Ikuti Launching 1.061 KDKMP bersama Presiden Prabowo

Ayah Korban Penembakan Tembagapura Klarifikasi soal Oknum TNI

Harlah ke-80 Muslimat NU, Jemaah Sanankulon Blitar Diajak Perkuat Ibadah

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Dugaan Penyelewengan Program Bongkar Ratoon Tebu di Malang Disorot DPRD

Keluarga Purnawirawan TNI di Malang Mengadu ke DPRD soal Rencana Penertiban Rumah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved