Javasatu,Ngawi- Forkopimda Jawa timur melakukan pengecekan posko check point penyekatan larangan mudik lebaran 2021 di Exit Tol Ngawi, Sabtu (8/5/2021).
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, kunjungan itu untuk memastikan masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran pada tahun ini. Dimana mulai tanggal 6-17 Mei 2021 dilakukan penyekatan.
“Kami melihat masyarakat sudah melaksanakan kewajibannya dalam memenuhi administrasi. Yaitu membawa surat keterangan bebas Covid-19 dan membawa surat tugas dari instansi atau perusahaannya masing-masing” terang Kapolda Jatim di Ngawi.
Ia menjelaskan, ada lima hal yang sudah diskusikan bersama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto.
“Pertama terkait Shalat Ied, tempat wisata, daerah religi, kunjungan sanak saudara dan daerah wisata religi” paparnya.
Ditambahkan, bahwa setelah melaksanakan lebaran nanti, akan dilaksanakan tradisi ‘kupatan’ Kiranya seluruh masyarakat bisa melaksanakan dengan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat.
“Harapannya, pasca pelaksanaan mudik Covid-19 agar tidak kembali naik” imbuhnya.
Prediksi Arus Mudik dan Arus Balik Jatim
Kapolda menambahkan, arus mudik lebaran pada tahun ini, diprediksi pada tanggal 6 dan 7 Mei 2021.
“Kemarin adalah puncak mudik lebaran. Dan hari ini, di hari ketiga mudik lebaran mengalami penurunan 40 sampai 50 persen. Diperkirakan akan kembali naik setelah tanggal 17 Mei 2021 setelah lebaran, dimana masyarakat melakukan arus balik” tutup Kapolda. (Kur/Arf)