email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 23 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gawat, Sabu Paket Hemat Rp 50 Ribu Beredar di Kota Batu

by Wiyono
9 April 2021
ADVERTISEMENT

Javasatu,Batu- Penjual dan Pengedar sabu paket hemat (pahe) satu paket empat orang dengan kisaran harga Rp 50 ribu beredar di Kota Batu. Pelakunya berhasil ditangkap Tim Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satreskoba) Polres Batu.

26 orang tersangka dari 23 kasus berbeda, masing-masing 11 orang sebagai pengedar dan 15 orang sebagai pemakai ditangkap polisi Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Pria yang berinisial RAS alias Bendot 28 tahun yang berprofesi sebagai kuli bangunan ini dibekuk polisi, Kamis (1/4/2021) dini hari di kamar kosnya Perumahan Puri Indah desa Oro-oro ombo Kota Batu.

Dari operasi tersebut, Petugas berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa satu pocket sabu. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui masih menyimpan sisa sabu di rumah Neneknya Karangploso Kabupaten Malang, dengan BB seberat 38,17 gram. Keseluruhan BB di dua tempat seberat 75 gram.

“Benar saya ditangkap polisi karena kasus narkoba, ini saya jalankan karena kebutuhan ekonomi, dan Peristiwa ini bermula dari teman saya dari Madura” kata Bendot, Jumat (9/4/2021).

ADVERTISEMENT

Ia juga menyampaikan barang haram yang diambilnya itu mengambil dengan sistem ranjau dari Pandaan Pasuruan, dan begitu pula di kota Batu operasinya menyebar dengan sistem ranjau.

“Per gram sabu harganya Rp 1,3 juta. Jadi kalau 75 gram, jumlahnya Rp 97,5 juta,” Kata Bendot kepada Petugas.

Barang bukti sabu 75 gram berhasil diamankan polisi. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Sedang Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo, saat ditemui di Mapolres Batu, Jumat (9/4/2021) mengatakan pelaku yang ditangkap polisi di Perum Puri indah berinisial RAS adalah seorang residivis, yang pernah keluar masuk penjara, sedang 25 pelaku lainnya yang ditangkap polisi adalah pemain baru.

BacaJuga :

NU Tebuwung Fokus Bangun Kantor, KH Sholeh: Kudu Wani Tombok lan Nombok

Pengrajin Wogel Pramuka Asal Malang Sukses Ekspor ke 6 Negara

“Dari 26 orang tersangka berasal dari 23 kasus berbeda, masing-masing 11 orang sebagai pengedar dan 15 orang sebagai pemakai, Sementara satu orang berinisial IM berhasil kabur dan statusnya kini menjadi Daftar pencarian Orang (DPO)” kata Catur C Wibowo.

RAS alias Bendot 28 tahun yang berprofesi sebagai kuli bangunan ini dibekuk polisi. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Ia mengatakan, mulanya ada 25 orang, namun ada tambahan tersangka baru berjumlah satu orang, hingga menjadi 26 orang pelaku yang telah diamankan polisi.

“Itu rata-rata pemain baru yang masih berumur 20 tahun sampai dengan 35 tahun yang beralamatkan di wilayah hukum Polres Batu, Junrejo 4 orang, Bumiaji 3 orang, Batu kota 11 orang dan kecamatan Pujon 4 orang” jelasnya.

Tim Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satreskoba) Polres Batu menunjukan barang bukti hasil operasi yang dilakukan dalam dua bulan. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Kapolres juga menyampaikan, akibat perbuatannya, Tersangka akan dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pengedar akan dijerat dengan Pasal 114, dengan ancaman penjara empat tahun hingga 20 tahun penjara. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Narkoba BatuPolres BatuSistem Ranjau

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pesan Presiden Prabowo untuk Guru dan Kepala Sekolah Rakyat, Didampingi Panglima TNI

GEMAH Batalkan Demo di Jambi, Badrun Atnangar Sampaikan Permintaan Maaf

ADVERTISEMENT

NU Tebuwung Fokus Bangun Kantor, KH Sholeh: Kudu Wani Tombok lan Nombok

Pengrajin Wogel Pramuka Asal Malang Sukses Ekspor ke 6 Negara

Wabup Malang Lathifah Bahas Tol Malang-Kepanjen dengan Menko AHY

Prev Next

POPULER HARI INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Pengamat Nilai Irjen Pol Suyudi Ario Layak Pimpin BNN RI, Dinilai Humanis dan Berprestasi

SMAN 2 Kota Batu Kekurangan 17 Guru, Proses Belajar Terganggu

NU Tebuwung Fokus Bangun Kantor, KH Sholeh: Kudu Wani Tombok lan Nombok

OPINI: Refleksi HUT ke-80 RI, Sehat Mental Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

BERITA LAINNYA

Pesan Presiden Prabowo untuk Guru dan Kepala Sekolah Rakyat, Didampingi Panglima TNI

GEMAH Batalkan Demo di Jambi, Badrun Atnangar Sampaikan Permintaan Maaf

Wabup Malang Lathifah Bahas Tol Malang-Kepanjen dengan Menko AHY

Pengamat Nilai Irjen Pol Suyudi Ario Layak Pimpin BNN RI, Dinilai Humanis dan Berprestasi

Polres Gresik Raih Juara Dua Lomba Safety Driving Polda Jatim 2025

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Polres Malang Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Karangploso

PKK Kecamatan Gresik Gelar Lomba Penyuluhan 10 Program Pokok, Dorong Kreativitas dan Kemandirian

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved