email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 11 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gawat, Sabu Paket Hemat Rp 50 Ribu Beredar di Kota Batu

by Wiyono
9 April 2021

Javasatu,Batu- Penjual dan Pengedar sabu paket hemat (pahe) satu paket empat orang dengan kisaran harga Rp 50 ribu beredar di Kota Batu. Pelakunya berhasil ditangkap Tim Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satreskoba) Polres Batu.

26 orang tersangka dari 23 kasus berbeda, masing-masing 11 orang sebagai pengedar dan 15 orang sebagai pemakai ditangkap polisi Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Pria yang berinisial RAS alias Bendot 28 tahun yang berprofesi sebagai kuli bangunan ini dibekuk polisi, Kamis (1/4/2021) dini hari di kamar kosnya Perumahan Puri Indah desa Oro-oro ombo Kota Batu.

Dari operasi tersebut, Petugas berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa satu pocket sabu. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui masih menyimpan sisa sabu di rumah Neneknya Karangploso Kabupaten Malang, dengan BB seberat 38,17 gram. Keseluruhan BB di dua tempat seberat 75 gram.

“Benar saya ditangkap polisi karena kasus narkoba, ini saya jalankan karena kebutuhan ekonomi, dan Peristiwa ini bermula dari teman saya dari Madura” kata Bendot, Jumat (9/4/2021).

ADVERTISEMENT

Ia juga menyampaikan barang haram yang diambilnya itu mengambil dengan sistem ranjau dari Pandaan Pasuruan, dan begitu pula di kota Batu operasinya menyebar dengan sistem ranjau.

“Per gram sabu harganya Rp 1,3 juta. Jadi kalau 75 gram, jumlahnya Rp 97,5 juta,” Kata Bendot kepada Petugas.

Barang bukti sabu 75 gram berhasil diamankan polisi. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Sedang Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo, saat ditemui di Mapolres Batu, Jumat (9/4/2021) mengatakan pelaku yang ditangkap polisi di Perum Puri indah berinisial RAS adalah seorang residivis, yang pernah keluar masuk penjara, sedang 25 pelaku lainnya yang ditangkap polisi adalah pemain baru.

BacaJuga :

Kapolres Gresik Gandeng Kepala Desa Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

PDAM Gresik Gercep Tangani Pipa Bocor Rumah Warga, Rampung dalam 10 Menit

“Dari 26 orang tersangka berasal dari 23 kasus berbeda, masing-masing 11 orang sebagai pengedar dan 15 orang sebagai pemakai, Sementara satu orang berinisial IM berhasil kabur dan statusnya kini menjadi Daftar pencarian Orang (DPO)” kata Catur C Wibowo.

RAS alias Bendot 28 tahun yang berprofesi sebagai kuli bangunan ini dibekuk polisi. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Ia mengatakan, mulanya ada 25 orang, namun ada tambahan tersangka baru berjumlah satu orang, hingga menjadi 26 orang pelaku yang telah diamankan polisi.

“Itu rata-rata pemain baru yang masih berumur 20 tahun sampai dengan 35 tahun yang beralamatkan di wilayah hukum Polres Batu, Junrejo 4 orang, Bumiaji 3 orang, Batu kota 11 orang dan kecamatan Pujon 4 orang” jelasnya.

Tim Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satreskoba) Polres Batu menunjukan barang bukti hasil operasi yang dilakukan dalam dua bulan. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Kapolres juga menyampaikan, akibat perbuatannya, Tersangka akan dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pengedar akan dijerat dengan Pasal 114, dengan ancaman penjara empat tahun hingga 20 tahun penjara. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Narkoba BatuPolres BatuSistem Ranjau

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kapolres Gresik Gandeng Kepala Desa Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Pengamat Nasky Apresiasi Sikap Tegas Presiden Prabowo Tolak Visa Atlet Israel: Bukti Konsistensi Dukung Palestina

ADVERTISEMENT

Kadispenad: Jangan Jadi Katak dalam Tempurung

PDAM Gresik Gercep Tangani Pipa Bocor Rumah Warga, Rampung dalam 10 Menit

Dubes Bulgaria Jajaki Kerja Sama Pendidikan hingga Budaya dengan Kota Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

SDN Dinoyo 2 Kota Malang Kembalikan MBG Diduga Basi, Kepsek Pastikan Tak Ada Siswa Terdampak

Seorang Guru di Kota Malang Amankan Siswa dari Makanan Program Gizi Diduga Tak Layak Konsumsi

Pengamat Nasky Apresiasi Sikap Tegas Presiden Prabowo Tolak Visa Atlet Israel: Bukti Konsistensi Dukung Palestina

Satpol PP Kota Malang Edukasi Pelajar SMKN 10 Soal Kawasan Tanpa Rokok

BERITA LAINNYA

Pengamat Nasky Apresiasi Sikap Tegas Presiden Prabowo Tolak Visa Atlet Israel: Bukti Konsistensi Dukung Palestina

Kadispenad: Jangan Jadi Katak dalam Tempurung

Aliansi Kehendak Rakyat Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis Pemerintah

Kejari Kota Malang dan Pemkot Sepakat Perkuat Restorative Justice

LAKSI Kecam Fitnah dan Ujaran Kebencian Terhadap Kepala Badan Gizi Nasional

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Warga Rampal Celaket Malang Beri Kejutan Koramil Klojen di HUT ke-80 TNI

Kontrakan di Turen Malang Digerebek, Polisi Amankan 82 Poket Sabu dan Ganja

Wali Kota Malang Jenguk Santri Korban Musibah Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved