email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 29 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Peziarah Obyek Wisata Religi di Gresik Keberatan Terkait ‘Retribusi’ Dinas Terkait

by Sudasir Al Ayyubi
28 September 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Sejumlah peziarah obyek wisata religi di Gresik yakni di Makam Syekh Maulana Malik Ibrahim atau Sunan Gresik keberatan terkait adanya retribusi terhadap pengunjung/peziarah yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparekrafbudpora) Kabupaten Gresik.

Diketahui, Retribusi adalah pungutan yang harus dibayarkan oleh pengguna fasilitas kepada pemilik atau pengelola sebagai syarat menggunakan fasilitas tersebut. Orang membayar retribusi terutama untuk menggunakan fasilitas umum yang disediakan oleh pemerintah pusat maupun daerah.

Petugas saat melakukan penarikan retribusi kepada pengunjuk di wisata religi makam Syekh Maulana Malik Ibrahim. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Didapatkan data berdasar pantauan di obyek wisata religi yakni makam Syekh Maulana Malik Ibrahim, terjadi adanya retribusi dilakukan oleh petugas dari Disparekrafbudpora Gresik kepada pengunjung yang menggunakan kendaraan mini bus atau Elf. Peziarah yang hendak memasuki lokasi wisata itu diharuskan membayar Rp 1.000 per orang. Kemudian diberikan tanda terima. Selain di Makam Syekh Maulana Malik Ibrahim. Di obyek wisata religi lain yakni Sunan Giri dan Sunan Prapen ditemukan hal yang sama terkait retribusi.

Peziarah asal Blora bernama Suwarno mengaku keberatan terkait adanya retribusi yang dilakukan dinas terkait saat hendak melakukan ziarah ke Makam Syekh Maulana Malik Ibrahim.

“Iya kami naik Elf ke sini (Makam Syekh Maulan Malik Ibrahim) kami ditarik retribusi oleh petugas” kata Suwarno, Rabu (28/9/2022).

Selain Suwarno, peziarah lain asal Pati bernama Fauzan juga mengungkapkan hal sama. Menurut dia, pemerintah setempat juga harus memikirkan solusi yang terbaik bagi peziarah. Karena wisata ini juga menjadi salah satu penopang bagi Kabupaten Gresik.

“Sebagai masukan dari saya ya dinas terkait atau pemerintah daerah memaksimalkan fungsi terminal serta peziarah yang pakai bus pariwisata dibolehkan lewat kota mas, karena sekarang mau ziarah ke makam Sunan Giri atau ke Malik Ibrahim yang jaraknya hanya 4 kilometer menjadi 10 kilometer, karena harus melewati Tol. Itu memakan waktu dan biaya lagi” ungkapnya.

BacaJuga :

Ekspo Mahasiswa UNAIR di Kecamatan Gresik, Kenalkan AI untuk Promosi UMKM

Nur Asia Uno Pilih Ziarah Wali di Gresik Sambut Ramadan 1447 Hijriah

“Lebih baik bus pariwisata dibolehkan melewati akses dalam kota Gresik. Itu solusi terbaik dari kami” tambah Maftukhin, peziarah lain dari rombongan asal Jawa Tengah ini.

Petugas dari Disparekrafbudpora menerangkan kepada peziarah terkait retribusi di obyek wisata religi. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Sementara itu, media ini menghubungi kepada dinas terkait yang menarik retribusi. Kadisparekrafbudpora Gresik Sutaji Rudy dihubungi Javasatu.com melalui sambungan telepon dan pesan aplikasi WhatsApp tidak merespon, Rabu (28/9/2022). Terlihat pesan hanya dibaca tanpa ada jawaban.

Selanjutnya media ini menemui Kepala UPT Destinasi Wisata Kawasan Wisata Gresik dari Dinas Parekrafbudpora Gresik, Sudarmanto, Rabu (28/9/2022). Saat ditemui di areal makam Syekh Maulana Malik Ibrahim, Sudarmanto mengaku hanya melaksanakan tugas atasannya.

“Kami hanya melaksanakan perintah atasan mas, karena pemasukan menurun, kami ditugaskan menarik retribusi Rp1.000 per orang” ucap Sudarmanto singkat, Rabu (28/9/2022). (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Disparekrafbudpora GresikMakam Sunan GiriMakam Sunan PrapenMakam Syekh Maulana Malik IbrahimWisata Religi Gresik

Comments 1

  1. Ping-balik: Retribusi Disparekrafbudpora bagi Peziarah Wisata Religi, MUI Gresik Angkat Bicara - Javasatu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Arah Pembangunan Kota Malang 2027, Banjir hingga UMKM Jadi Fokus

OPINI: Dari Viral ke Kebijakan, Momentum Reformasi Perlindungan Guru

Jelang Arema FC vs Persijap, Kanjuruhan Dipastikan Siap dan Aman

Zyta Delia Ramaikan Shopee 2.2 Ramadan Fashion Sale dengan Koleksi Terbaru

Panglima TNI Lantik 260 Perwira Prajurit Karier Progsus Tahun 2026

BLK Karoseri Jenggolo Pamer Keahlian, Dishub Ingatkan Batasan Regulasi Modifikasi

Cetak Pengusaha Berbendera Koperasi, Proyek Nata Agung Resmikan BLK Karoseri Jenggolo Baru Majapahit

Ekspo Mahasiswa UNAIR di Kecamatan Gresik, Kenalkan AI untuk Promosi UMKM

DLH Kota Malang Pastikan Alun-Alun Merdeka Jadi RTH yang Nyaman untuk Warga

Bank Jatim Gelontorkan Rp5 Miliar untuk Revitalisasi Alun-Alun Merdeka Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Ini Deretan Fasilitas di Alun-Alun Merdeka Kota Malang Usai Direvitalisasi

Ekspo Mahasiswa UNAIR di Kecamatan Gresik, Kenalkan AI untuk Promosi UMKM

Yayasan Baitul Maal PLN UP3 Gresik Salurkan Santunan ke Guru Ngaji Cerme

BERITA LAINNYA

OPINI: Dari Viral ke Kebijakan, Momentum Reformasi Perlindungan Guru

Zyta Delia Ramaikan Shopee 2.2 Ramadan Fashion Sale dengan Koleksi Terbaru

Panglima TNI Lantik 260 Perwira Prajurit Karier Progsus Tahun 2026

Kodim Blora Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-80 Persit KCK

Jelang HPN 2026, JMSI Sumenep Tegaskan Komitmen Bangun Pers Profesional

OPINI: Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, Menguji Ingatan Kolektif Bangsa

Band Indie Pop Purwokerto 5678things Rilis Ulang EP Siuversa ke DSP, Suguhkan Sedih Jenaka

Kota Kediri Raih UHC Award 2026, Kepesertaan JKN Tembus 99,21 Persen

LAKSI Tolak Usulan Polri di Bawah Kementerian

Kabupaten Kediri Raih Penghargaan UHC 2026, Cakupan JKN Tembus 98,72 Persen

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Prof Ahmad Barizi Soroti “Erosi Epistemik” AI: Kebenaran dan Keilmuan Terancam

Ayu Gembirawaty Fransiska Suarakan Denyut Revolusi Global Bung Karno di Lampung Timur

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved