email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 21 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Peziarah Obyek Wisata Religi di Gresik Keberatan Terkait ‘Retribusi’ Dinas Terkait

by Sudasir Al Ayyubi
28 September 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-GRESIK- Sejumlah peziarah obyek wisata religi di Gresik yakni di Makam Syekh Maulana Malik Ibrahim atau Sunan Gresik keberatan terkait adanya retribusi terhadap pengunjung/peziarah yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparekrafbudpora) Kabupaten Gresik.

Diketahui, Retribusi adalah pungutan yang harus dibayarkan oleh pengguna fasilitas kepada pemilik atau pengelola sebagai syarat menggunakan fasilitas tersebut. Orang membayar retribusi terutama untuk menggunakan fasilitas umum yang disediakan oleh pemerintah pusat maupun daerah.

Petugas saat melakukan penarikan retribusi kepada pengunjuk di wisata religi makam Syekh Maulana Malik Ibrahim. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Didapatkan data berdasar pantauan di obyek wisata religi yakni makam Syekh Maulana Malik Ibrahim, terjadi adanya retribusi dilakukan oleh petugas dari Disparekrafbudpora Gresik kepada pengunjung yang menggunakan kendaraan mini bus atau Elf. Peziarah yang hendak memasuki lokasi wisata itu diharuskan membayar Rp 1.000 per orang. Kemudian diberikan tanda terima. Selain di Makam Syekh Maulana Malik Ibrahim. Di obyek wisata religi lain yakni Sunan Giri dan Sunan Prapen ditemukan hal yang sama terkait retribusi.

Peziarah asal Blora bernama Suwarno mengaku keberatan terkait adanya retribusi yang dilakukan dinas terkait saat hendak melakukan ziarah ke Makam Syekh Maulana Malik Ibrahim.

“Iya kami naik Elf ke sini (Makam Syekh Maulan Malik Ibrahim) kami ditarik retribusi oleh petugas” kata Suwarno, Rabu (28/9/2022).

Selain Suwarno, peziarah lain asal Pati bernama Fauzan juga mengungkapkan hal sama. Menurut dia, pemerintah setempat juga harus memikirkan solusi yang terbaik bagi peziarah. Karena wisata ini juga menjadi salah satu penopang bagi Kabupaten Gresik.

“Sebagai masukan dari saya ya dinas terkait atau pemerintah daerah memaksimalkan fungsi terminal serta peziarah yang pakai bus pariwisata dibolehkan lewat kota mas, karena sekarang mau ziarah ke makam Sunan Giri atau ke Malik Ibrahim yang jaraknya hanya 4 kilometer menjadi 10 kilometer, karena harus melewati Tol. Itu memakan waktu dan biaya lagi” ungkapnya.

BacaJuga :

Kantor MUI Kecamatan Gresik Capai 50 Persen, Pengurus Galang Dana

Kapolres Gresik Bersih-bersih Masjid, Dukung Program ASRI Presiden

“Lebih baik bus pariwisata dibolehkan melewati akses dalam kota Gresik. Itu solusi terbaik dari kami” tambah Maftukhin, peziarah lain dari rombongan asal Jawa Tengah ini.

Petugas dari Disparekrafbudpora menerangkan kepada peziarah terkait retribusi di obyek wisata religi. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Sementara itu, media ini menghubungi kepada dinas terkait yang menarik retribusi. Kadisparekrafbudpora Gresik Sutaji Rudy dihubungi Javasatu.com melalui sambungan telepon dan pesan aplikasi WhatsApp tidak merespon, Rabu (28/9/2022). Terlihat pesan hanya dibaca tanpa ada jawaban.

Selanjutnya media ini menemui Kepala UPT Destinasi Wisata Kawasan Wisata Gresik dari Dinas Parekrafbudpora Gresik, Sudarmanto, Rabu (28/9/2022). Saat ditemui di areal makam Syekh Maulana Malik Ibrahim, Sudarmanto mengaku hanya melaksanakan tugas atasannya.

“Kami hanya melaksanakan perintah atasan mas, karena pemasukan menurun, kami ditugaskan menarik retribusi Rp1.000 per orang” ucap Sudarmanto singkat, Rabu (28/9/2022). (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Disparekrafbudpora GresikMakam Sunan GiriMakam Sunan PrapenMakam Syekh Maulana Malik IbrahimWisata Religi Gresik

Comments 1

  1. Ping-balik: Retribusi Disparekrafbudpora bagi Peziarah Wisata Religi, MUI Gresik Angkat Bicara - Javasatu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kantor MUI Kecamatan Gresik Capai 50 Persen, Pengurus Galang Dana

Kejari Kabupaten Malang Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Kapolres Gresik Bersih-bersih Masjid, Dukung Program ASRI Presiden

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Sungai Jabung Malang, Polisi Selidiki

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

Prev Next

POPULER HARI INI

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Sungai Jabung Malang, Polisi Selidiki

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sengketa Lahan WTP dan Supit Urang Malang Diseret ke Ombudsman hingga KPK

Kejari Kabupaten Malang Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

BERITA LAINNYA

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Cabai Rawit Merah di Pasar Jumapolo Karanganyar Tembus Rp99 Ribu

TNI dan Warga Bangun Jalan Rabat Beton di Desa Sumber Blora

Perkuat Ketahanan Pangan, Puncak Jaya Bangun Lumbung

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Sengketa Lahan WTP dan Supit Urang Malang Diseret ke Ombudsman hingga KPK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved