email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 22 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Peziarah Obyek Wisata Religi di Gresik Keberatan Terkait ‘Retribusi’ Dinas Terkait

by Sudasir Al Ayyubi
28 September 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Sejumlah peziarah obyek wisata religi di Gresik yakni di Makam Syekh Maulana Malik Ibrahim atau Sunan Gresik keberatan terkait adanya retribusi terhadap pengunjung/peziarah yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparekrafbudpora) Kabupaten Gresik.

Diketahui, Retribusi adalah pungutan yang harus dibayarkan oleh pengguna fasilitas kepada pemilik atau pengelola sebagai syarat menggunakan fasilitas tersebut. Orang membayar retribusi terutama untuk menggunakan fasilitas umum yang disediakan oleh pemerintah pusat maupun daerah.

Petugas saat melakukan penarikan retribusi kepada pengunjuk di wisata religi makam Syekh Maulana Malik Ibrahim. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Didapatkan data berdasar pantauan di obyek wisata religi yakni makam Syekh Maulana Malik Ibrahim, terjadi adanya retribusi dilakukan oleh petugas dari Disparekrafbudpora Gresik kepada pengunjung yang menggunakan kendaraan mini bus atau Elf. Peziarah yang hendak memasuki lokasi wisata itu diharuskan membayar Rp 1.000 per orang. Kemudian diberikan tanda terima. Selain di Makam Syekh Maulana Malik Ibrahim. Di obyek wisata religi lain yakni Sunan Giri dan Sunan Prapen ditemukan hal yang sama terkait retribusi.

Peziarah asal Blora bernama Suwarno mengaku keberatan terkait adanya retribusi yang dilakukan dinas terkait saat hendak melakukan ziarah ke Makam Syekh Maulana Malik Ibrahim.

“Iya kami naik Elf ke sini (Makam Syekh Maulan Malik Ibrahim) kami ditarik retribusi oleh petugas” kata Suwarno, Rabu (28/9/2022).

Selain Suwarno, peziarah lain asal Pati bernama Fauzan juga mengungkapkan hal sama. Menurut dia, pemerintah setempat juga harus memikirkan solusi yang terbaik bagi peziarah. Karena wisata ini juga menjadi salah satu penopang bagi Kabupaten Gresik.

“Sebagai masukan dari saya ya dinas terkait atau pemerintah daerah memaksimalkan fungsi terminal serta peziarah yang pakai bus pariwisata dibolehkan lewat kota mas, karena sekarang mau ziarah ke makam Sunan Giri atau ke Malik Ibrahim yang jaraknya hanya 4 kilometer menjadi 10 kilometer, karena harus melewati Tol. Itu memakan waktu dan biaya lagi” ungkapnya.

BacaJuga :

Polisi Tangkap Satu Pelaku Pengeroyokan di Balongpanggang, Tiga DPO Diburu

PDAM Gresik Pastikan Keluhan Pelanggan Ditangani: “Meski Kerusakan Sekecil Jarum Suntik”

“Lebih baik bus pariwisata dibolehkan melewati akses dalam kota Gresik. Itu solusi terbaik dari kami” tambah Maftukhin, peziarah lain dari rombongan asal Jawa Tengah ini.

Petugas dari Disparekrafbudpora menerangkan kepada peziarah terkait retribusi di obyek wisata religi. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Sementara itu, media ini menghubungi kepada dinas terkait yang menarik retribusi. Kadisparekrafbudpora Gresik Sutaji Rudy dihubungi Javasatu.com melalui sambungan telepon dan pesan aplikasi WhatsApp tidak merespon, Rabu (28/9/2022). Terlihat pesan hanya dibaca tanpa ada jawaban.

Selanjutnya media ini menemui Kepala UPT Destinasi Wisata Kawasan Wisata Gresik dari Dinas Parekrafbudpora Gresik, Sudarmanto, Rabu (28/9/2022). Saat ditemui di areal makam Syekh Maulana Malik Ibrahim, Sudarmanto mengaku hanya melaksanakan tugas atasannya.

“Kami hanya melaksanakan perintah atasan mas, karena pemasukan menurun, kami ditugaskan menarik retribusi Rp1.000 per orang” ucap Sudarmanto singkat, Rabu (28/9/2022). (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Disparekrafbudpora GresikMakam Sunan GiriMakam Sunan PrapenMakam Syekh Maulana Malik IbrahimWisata Religi Gresik

Comments 1

  1. Ping-balik: Retribusi Disparekrafbudpora bagi Peziarah Wisata Religi, MUI Gresik Angkat Bicara - Javasatu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

FPK Kota Malang Perkuat Pembauran Kebangsaan Lewat Turnamen Sepak Bola Putri

Mahasiswa UNIKAMA Protes Fasilitas hingga Keuangan Kampus

Analis Apresiasi Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar SDA

Sengketa Tiket Tumpak Sewu Lumajang dan Coban Sewu Malang, Ini Kata Dewan

Polisi Tangkap Satu Pelaku Pengeroyokan di Balongpanggang, Tiga DPO Diburu

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

Gandeng Roy Jeconiah, Tanda Seru Rilis Ulang Lagu Kontroversial “Panitia Akhirat”

PDAM Gresik Pastikan Keluhan Pelanggan Ditangani: “Meski Kerusakan Sekecil Jarum Suntik”

JMSI Siap Jadi Mitra Strategis Kemenkop Sukseskan Koperasi Merah Putih

INTERSECTION di Malang Jadi Titik Temu Kurator dan Akademisi Lintas Generasi

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Mahasiswa UNIKAMA Protes Fasilitas hingga Keuangan Kampus

Dukung Putusan MK No 223/PUU-XXIII/2025, Pengamat: Jabatan Sipil Polri Konstitusional

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

BERITA LAINNYA

Analis Apresiasi Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar SDA

Gandeng Roy Jeconiah, Tanda Seru Rilis Ulang Lagu Kontroversial “Panitia Akhirat”

JMSI Siap Jadi Mitra Strategis Kemenkop Sukseskan Koperasi Merah Putih

BPI KPNPA RI Laporkan Dugaan Minim Transparansi Seleksi JPT Kabupaten Serang ke Kejagung

TNI Temukan Black Box Pesawat ATR 42-500 di Pegunungan Bulusaraung

Perkuat Sinergi, Polres Blitar Kota Ngopi Bareng Media

JMSI Sumenep Gelar Diskusi Publik Pilkada Lewat DPRD, Soroti Partisipasi Masyarakat

Wali Kota Kediri Lepas 1.811 Mahasiswa KKN Tematik UN PGRI di 46 Kelurahan

Dukung Putusan MK No 223/PUU-XXIII/2025, Pengamat: Jabatan Sipil Polri Konstitusional

Spillway Rp15,5 Miliar di Jember Ambrol, AMI Desak Audit dan Pengusutan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

Emosi di Jalan, Oknum PNS Gresik Lempar Batu Bus Trans Jatim Ditangkap Polisi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved