JAVASATU-MALANG- Saat ini sudah 21 Orang diperiksa di Mapolres Malang terkait pelanggaran PPKM yang dilakukan oleh jajaran Pemerintah Kota Malang dan Wali Kota-nya karena menerobos destinasi wisata Kondang Merak, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, yang saat itu status seluruh destinasi wisata sedang tutup.

Dan hari ini, Jum’at (24/9/2021) setidaknya ada 10 orang yang menjalani pemeriksaan, diantaranya Kabag Umum beserta stafnya dan 4 orang Camat.
Usai menjalani pemeriksaan, Kabag Umum Pemerintah Kota Malang Arif Tri Sistiawan mengaku mendapat 15 pertanyaan dari penyidik Polres Malang dalam agenda pemeriksaan, Jum’at (24/9/2021).
“Pertanyaannya seputar berapa orang yang berangkat dan di sana ngapain aja. Gitu aja. Tapi jelasnya biar pimpinan kami aja yang berstatemen nanti,” ungkap Arif.
Ditanya terkait agenda bersepeda bersama ke Kondang Merak apakah itu merupakan perintah dari atasannya, menurut Arif hal itu bukan perintah dari siapapun.
“Jadi kita kan ada grup (WhatsApp), kemudian dalam grup itu kita mengagendakan gowes (bersepeda bareng). Ya udah akhirnya kita berangkat saja. Maaf, ya detailnya nunggu pimpinan kita saja ya berstatemen,” jelasnya sembari berlalu meninggakan ruang pemeriksaan Polres Malang.
Sebelumnya, Wali Kota Malang Sutiaji atas nama pribadi dan atas nama institusi Pemerintah Kota Malang memohon maaf kepada seluruh masyarakat Malang Raya dan seluruh Forkopimda se Malang Raya atas kegaduhan yang ia timbulkan pada saat bersepeda bersama ke Kondang Merak.
“Mohon maaf atas apa yang telah terjadi di hari Minggu kemarin. Kami manusia biasa yang tak lepas dari salah dan luput. Tentu kami mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ungkap Sutiaji di Kantor DPRD Kota Malang, Kamis (23/9/2021).
Baca Juga:
-
Berkas JE, Tersangka Kejahatan Seksual SPI Batu Diteliti Kejati Jatim – Kliktimes.com
-
Pasangan Suami Istri Terdakwa Penipuan Miliaran Rupiah Jalani Sidang Perdana – Sentraltimur.com
Meski begitu, Sutiaji akan mengghormati proses hukum yang akan dihadapinya dan kooperatif dalam pemeriksaan nanti. Sedang jadwal pemeriksaannya pada hari Senin (27/9/2021) bersama Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setianto.
“Masalah ketentuan hukum dan sanksi kami serahkan sepenuhnya ke pihak berwajib. Beberapa teman-teman di Kota Malang sudah dimintai keterangan oleh Polres Malang. Kalau saya juga dimintai keterangan, saya sampaikan akan proaktif datang kesana,” ungkapnya.
“Tunjukan bahwa disini hak-hak dan kewajiban kita sebagai warga negara harus dijunjung tinggi,” sambungnya. (Agb/Saf)