Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Balita di Malang Dicabuli Tetangga Selama Setahun, Pelaku Ditangkap Polisi

Agung Baskoro by Agung Baskoro
30 Juli 2025
0

JAVASATU.COM- Polisi menangkap HE (23), seorang pengangguran warga Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, karena mencabuli balita berusia 4 tahun yang tak lain adalah tetangganya. Pelaku diamankan tanpa perlawanan di rumahnya pada Selasa (29/7/2025).

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Wakapolres Malang, Kompol Bayu Halim Nugroho, mengungkapkan bahwa aksi bejat tersebut dilakukan pelaku sejak 2024 dan baru terungkap pada 21 Juli 2025.

Kasus terbongkar setelah ibu korban, mencurigai adanya plester Hansaplast di kemaluan anaknya sepulang dari menginap di rumah neneknya yang bertetangga dengan pelaku.

Modus Pelaku: Iming-Iming Jajan hingga Ancaman

Pelaku kerap mengajak korban dengan iming-iming membelikan jajanan, memberi mainan ponsel, bahkan pernah membawanya ke tempat wisata untuk melakukan pelecehan. Tidak hanya itu, pelaku juga mengancam akan melakban tubuh korban jika menolak.

ADVERTISEMENT

“Pelaku mengaku nekat karena tergoda tubuh korban,” kata Kompol Bayu dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Rabu (30/7/2025).

Korban kemudian dibawa ke puskesmas untuk diperiksa. Bidan yang memeriksa menyarankan visum, sementara korban yang trauma hanya menyebut nama pelaku tanpa menjelaskan detail kejadian.

Jeratan Hukum

Atas perbuatannya, HE dijerat Pasal 81 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar. (agb/arf)

Tags: kecamatan wagirKompol Bayu Halim NugrohoPencabulanPencabulan Kabupaten MalangPolres Malang
Previous Post

PWMOI Gandeng Relawan Prabowo Gelar Pelatihan Anti Korupsi untuk Jurnalis dan Mahasiswa

Next Post

APBRI Kukuhkan Pengurus Baru, Dorong Transformasi Industri Beton Readymix Berkelanjutan

Related Posts

Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam
Kriminal

Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam

24 Oktober 2026
Pembobolan Ruko di Pakisaji, Burung Kicau dan 43 Karung Beras Raib
Kriminal

Pembobolan Ruko di Pakisaji, Burung Kicau dan 43 Karung Beras Raib

23 Oktober 2026
Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur
Kriminal

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur

20 Oktober 2026
Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya
Kriminal

Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya

12 Oktober 2026
Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading
Kriminal

Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading

7 Oktober 2026
Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng
Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng

2 Oktober 2026
Next Post
APBRI Kukuhkan Pengurus Baru, Dorong Transformasi Industri Beton Readymix Berkelanjutan

APBRI Kukuhkan Pengurus Baru, Dorong Transformasi Industri Beton Readymix Berkelanjutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Turnamen Mini Soccer Hari Santri Tambakrejo, 8 Sekolah Lolos Babak Lanjutan
  • BEM Unair Cek Kesehatan Gratis Lansia di Ngajum Malang, Diapresiasi Warga
  • Event K-Pop SKJ Summer Bloom di Spencer Green Hotel Batu 15 November
  • Safari Subuh Kapolres Majalengka, Warga Usul Zebra Cross di Jatipamor
  • Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com