Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bobol Rumah saat Salat Idulfitri, Pemuda di Malang Gasak Rp18 Juta Dibekuk Polisi

Agung Baskoro by Agung Baskoro
14 April 2025
0

JAVASATU.COM-MALANG- Seorang pria berinisial KR (24), warga Arjowinangun, Kedungkandang, Kota Malang, dibekuk aparat Polres Malang usai nekat membobol rumah kosong saat pemiliknya menunaikan salat Idulfitri. Aksi pencurian ini menyebabkan kerugian hingga Rp18 juta.

KR. (Foto: Istimewa/Agung Baskoro)

Kapolres Malang melalui Kasihumas AKP Bambang Subinajar menyebut, pelaku memanfaatkan momen pagi yang sepi di Hari Raya Idulfitri, Senin (31/3/2025), untuk melancarkan aksinya. Rumah korban di Jalan Kawi, Kecamatan Kepanjen, ditinggal penghuninya salat Idulfitri di Masjid Baiturrahman.

“Pelaku masuk dengan memanjat tembok dan mencongkel pintu belakang. Begitu rumah kosong, dia langsung menggasak barang-barang berharga,” ujar AKP Bambang, Senin (14/4/2025).

Korban yang baru kembali dari masjid mendapati rumah dalam kondisi berantakan. Tiga unit ponsel (OPPO A12, Realme C21Y, dan Samsung Note 10), uang tunai Rp4 juta, 1.000 Riyal Arab Saudi (setara Rp5 juta), serta sejumlah perhiasan raib digondol maling. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp18 juta.

ADVERTISEMENT

Setelah menerima laporan, tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Kepanjen dan Satreskrim Polres Malang langsung melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya ditangkap di sebuah warnet di wilayah Kepanjen pada Jumat malam (11/4/2025) pukul 22.50 WIB.

“Dua ponsel, perhiasan, dan uang tunai Rp697 ribu berhasil diamankan sebagai barang bukti. Sisanya, terutama uang tunai, sudah habis digunakan pelaku,” beber Bambang.

KR kini meringkuk di tahanan Polres Malang dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

AKP Bambang mengimbau masyarakat lebih waspada, terutama saat meninggalkan rumah dalam kondisi kosong.

“Pastikan rumah dalam keadaan terkunci dan aman. Jangan beri celah bagi pelaku kejahatan memanfaatkan momen lengah seperti ini,” tandasnya. (Agb/Saf)

Tags: kecamatan kepanjenPolres MalangSatreskrim Polres Malang
Previous Post

Wali Kota Nurochman Minta Pelaku Usaha Kota Batu Sukseskan Porprov IX Jatim

Next Post

Malang Rockestra 2025, Bukti Musik Rock Tak Pernah Mati

Related Posts

Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam
Kriminal

Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam

24 Oktober 2026
Pembobolan Ruko di Pakisaji, Burung Kicau dan 43 Karung Beras Raib
Kriminal

Pembobolan Ruko di Pakisaji, Burung Kicau dan 43 Karung Beras Raib

23 Oktober 2026
Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur
Kriminal

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur

20 Oktober 2026
Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya
Kriminal

Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya

12 Oktober 2026
Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading
Kriminal

Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading

7 Oktober 2026
Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng
Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng

2 Oktober 2026
Next Post
Malang Rockestra 2025, Bukti Musik Rock Tak Pernah Mati

Malang Rockestra 2025, Bukti Musik Rock Tak Pernah Mati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Hari Santri, Fatayat NU Gresik Perkuat Pemberdayaan Desa dan Perlindungan Sosial
  • Turnamen Mini Soccer Hari Santri Tambakrejo, 8 Sekolah Lolos Babak Lanjutan
  • BEM Unair Cek Kesehatan Gratis Lansia di Ngajum Malang, Diapresiasi Warga
  • Event K-Pop SKJ Summer Bloom di Spencer Green Hotel Batu 15 November
  • Safari Subuh Kapolres Majalengka, Warga Usul Zebra Cross dari Arah Cigasong menuju Mambo
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com