email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Diduga Serobot Tanah, 10 Orang Dilaporkan ke Polres Malang

by Agung Baskoro
12 Oktober 2021

JAVASATU-MALANG – Merasa dirugikan dan sudah mengambil langkah kekeluargaan namun masih menemui jalan buntu. Seorang warga Desa Pringu Kecamatan Bululawang bernama Basuki habis kesabaran, hingga akhirnya harus melaporkan kasus penyerobotan tanah miliknya ke Polres Malang.

Basuki (memakai topi) didampingi kuasa hukumnya usai melakukan pelaporan ke Polres Malang. (Foto: Istimewa)

10 orang yang dilaporkan itu, karena diduga menyerobot tanah seluas 600 m² milik Basuki dari 1.850 m² yang berada di Dusun/Desa Codo Kecamatan Wajak. Diantaranya yang menyerobot, dengan mengatakan tanah itu miliknya hingga ada yang membangun rumah di tanah milik Basuki.

“Tanah itu sudah saya beli dari Edi Suyono, dimana dalam prosesnya, Edi ini menguasakan kepada Nurhasyim. Tanah itu sah miliknya Suyono. Itu juga sesuai dengan Keputusan dan Ketetapan dari Pengadilan Negeri,” ujar Basuki, Selasa (12/10/2021).

Basuki menyesali dengan permasalahan ini, karena hingga saat ini tanah yang dimiliki belum bisa digarap, ia malah merasa dipersulit oleh oknum perangkat desa dengan berbagai alasan. Bahkan hal itu berlarut-larut, hingga sejak sekitar 5 tahun lalu, ada bangunan yang berdiri di sebagian tanah milik Basuki.

“Pernah dikumpulkan tapi juga tidak ada tindak lanjut. Kepala desa malah menuduh AJB saya tidak sesuai dengan AJB yang melalui Pemdes (Codo),” tegas Basuki.

Basuki hanya berharap bahwa tanahnya bisa ia manfaatkan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Apalagi sebelumnya, ia juga pernah membuka diri untuk menempuh jalur damai.

“Ya pinginnya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Kalau awalnya tanah itu kosong, ya sudah saya maunya kosong saja dulu,” pungkas Basuki

BacaJuga :

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sementara itu Kuasa Hukum Basuki menyebut bahwa sudah melakukan pendekatan dengan pihak desa, ditanggapi namun tidak membuahkan hasil yang diharapkan.

“Karena sudah saya somasi sebanyak dua kali, dan tidak ada respon, jadi saya laporkan ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Malang,” ujar kuasa hukum Basuki, Didik Lestariono, Selasa (12/10/2021) sore.

Dalam laporan tersebut, diduga terdapat unsur penguasaan lahan tanpa hak. Sesuai dengan pasal 167 KUHP. Selain itu, Didik juga menduga ada upaya pemalsuan data yang dilakukan oleh Kepala Desa Codo.

Sebab dari pengamatannya, tanah tersebut sudah pernah dilakukan eksekusi dua kali, dan tentu di dalam prosesnya, Kepala Desa yang bersangkutan pasti mengetahui.

“Sekarang di (tanah) itu, muncul sertifikat dan ada AJB juga. Kalau ada yang mensertifikatkan tanah itu, pasti juga diketahui Kepala Desa juga. Nah kalau melalui (Pemerintah) Desa, kenapa tidak mencegah atau menghentikan. Seharusnya, Kepala Desa bisa menjelaskan kalau yang berhak atas tanah tersebut adalah pemohon eksekusi,” tukas Didik. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan BululawangPenyerobotan TanahPolres Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved