Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Edarkan Sabu dan Pil Koplo, Warga Gondanglegi Dibekuk Polisi

Agung Baskoro by Agung Baskoro
24 Mei 2025
0

JAVASATU.COM-MALANG- Satuan Reserse Narkoba Polres Malang menangkap seorang pria berinisial MY (25) terkait dugaan peredaran sabu dan pil koplo di kawasan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

(Foto: Ist)

Tersangka diringkus di sebuah rumah kos di Jalan KH Ahmad Dahlan, Desa Putat Kidul, Gondanglegi pada Selasa (13/5/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu seberat 10,3 gram, 200 butir pil berlogo “££”, timbangan digital, alat isap, pipet kaca, dua skrop, serta dua unit ponsel.

“Penangkapan bermula dari laporan masyarakat soal aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti,” ujar Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Sabtu (24/5/2015).

ADVERTISEMENT

Polisi menduga sabu dan obat keras tersebut akan diedarkan di wilayah Malang Raya.

MY kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal enam tahun hingga penjara seumur hidup.

“Penyidikan terus berlanjut. Kami juga sedang menelusuri kemungkinan jaringan lain yang terlibat. Barang bukti telah dikirim ke laboratorium forensik,” kata Bambang.

Penangkapan MY merupakan bagian dari operasi rutin pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Malang.

Sebelumnya, dua pelaku juga ditangkap di Singosari dengan total barang bukti sabu lebih dari 26 gram. (Agb/Nuh)

Tags: Kecamatan GondanglegiPolres Malang
Previous Post

MUI dan RS Semen Gresik Lanjutkan Program Bimbingan Rohani Pasien

Next Post

Tabebuya Mekar, Gresik Kian Cantik di Tengah Polusi Industri

Related Posts

Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam
Kriminal

Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam

24 Oktober 2026
Pembobolan Ruko di Pakisaji, Burung Kicau dan 43 Karung Beras Raib
Kriminal

Pembobolan Ruko di Pakisaji, Burung Kicau dan 43 Karung Beras Raib

23 Oktober 2026
Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur
Kriminal

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur

20 Oktober 2026
Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya
Kriminal

Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya

12 Oktober 2026
Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading
Kriminal

Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading

7 Oktober 2026
Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng
Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng

2 Oktober 2026
Next Post
Tabebuya Mekar, Gresik Kian Cantik di Tengah Polusi Industri

Tabebuya Mekar, Gresik Kian Cantik di Tengah Polusi Industri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Turnamen Mini Soccer Hari Santri Tambakrejo, 8 Sekolah Lolos Babak Lanjutan
  • BEM Unair Cek Kesehatan Gratis Lansia di Ngajum Malang, Diapresiasi Warga
  • Event K-Pop SKJ Summer Bloom di Spencer Green Hotel Batu 15 November
  • Safari Subuh Kapolres Majalengka, Warga Usul Zebra Cross dari Arah Cigasong menuju Mambo
  • Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com