Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Modus Salurkan Ilmu, Oknum Kiai di Tajinan Malang Perdayai Santriwati

Agung Baskoro by Agung Baskoro
9 September 2023
0

JAVASATU.COM-MALANG- Setelah ditangkap, oknum kiai berinisial MTA, salah satu pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada di wilayah Kecamatan Tajinan Kabupaten Malang mengakui semua perbuatannya.

Pelaku ditangkap polisi. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Informasi didapat, pencabulan yang dilakukan MTA yaitu dengan meraba bagian dada, paha dan daerah sensitif lainnya. Dengan alasan untuk mempercepat transfer ilmu yang dilakukan terhadap korban.

Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizky Saputro menjelaskan, pencabulan tersebut sudah sejak tahun 2022 lalu. Dapat dipastikan korbannya lebih dari 6 orang, karena berdasarkan laporan sebagian dari korbannya sudah ada yang sudah keluar dari Ponpes.

“Dihadapan penyidik pelaku mengakui perbuatannya dan korbannya rata-rata dibawah umur. Korbannya mulai dari umur 14 tahun hingga 16 tahun. Sementara yang sudah diketahui korbannya sebanyak 6 orang,” ungkap Wahyu, Jumat (26/5/2023)

ADVERTISEMENT

Wahyu menambahkan, pelaku sempat melarikan diri ke wilayah kota Pasuruan, juga sempat dijadikan Daftar Pencarian Orang (DPO) pada pertengahan April 2023.

“Berbekal informasi tersebut pada Senin (22/5/2023) pelaku telah kami amankan ditempat persembunyiannya di wilayah Pasuruan,” kata, Wahyu.

Wahyu menambahkan, nanti setelah dilakukan pendalaman, pihaknya akan secepatnya melakukan rillis pada awak media.

“Untuk yang lain belum bisa disampaikan, nanti akan ada rilis tersendiri,” tutupnya. (Agb/Arf)

Tags: AsusilaKecamatan TajinanPolres Malang
Previous Post

Di Kabupaten Malang, Pria Asal Lampung Bawa Kabur Anak SD

Next Post

Perjuangan GASS Normalisasikan Sungai Sonokeling

Related Posts

Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam
Kriminal

Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam

24 Oktober 2026
Pembobolan Ruko di Pakisaji, Burung Kicau dan 43 Karung Beras Raib
Kriminal

Pembobolan Ruko di Pakisaji, Burung Kicau dan 43 Karung Beras Raib

23 Oktober 2026
Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur
Kriminal

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur

20 Oktober 2026
Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya
Kriminal

Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya

12 Oktober 2026
Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading
Kriminal

Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading

7 Oktober 2026
Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng
Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng

2 Oktober 2026
Next Post

Perjuangan GASS Normalisasikan Sungai Sonokeling

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Hari Santri, Fatayat NU Gresik Perkuat Pemberdayaan Desa dan Perlindungan Sosial
  • Turnamen Mini Soccer Hari Santri Tambakrejo, 8 Sekolah Lolos Babak Lanjutan
  • BEM Unair Cek Kesehatan Gratis Lansia di Ngajum Malang, Diapresiasi Warga
  • Event K-Pop SKJ Summer Bloom di Spencer Green Hotel Batu 15 November
  • Safari Subuh Kapolres Majalengka, Warga Usul Zebra Cross dari Arah Cigasong menuju Mambo
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com