Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Muncul Fakta Baru, PKPM FEB-UB Ternyata Tak Dilibatkan Perekrutan Dewas Perumda Tirta Kanjuruhan 2021

Agung Baskoro by Agung Baskoro
16 November 2021
0

JAVASATU-MALANG- Perekrutan dewan pengawas (dewas) Perusahaan Umum Daerah Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang masih saja menyisahkan polemik.

Tampa depan gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis UB. (Foto: Istimewa)

Baru-baru ini muncul fakta baru, bahwa perekrutan dewas yang semestinya menggandeng Pusat Kajian dan Pengembangan Manajemen (PKPM) Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Brawijaya (UB), atau pihak yang ditunjuk sebagai pelaksana uji kelayakan dan kepatutan (UKK), menyatakan pihaknya tidak ada kerja sama dengan Perumda Tirta Kanjuruhan.

Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua DPD LIRA Malang Raya, Muhammad Ula, bahwa dalam audiensi dengan PKPM FEB-UB pada Senin (15/11/2021) lalu, pihak PKPM FEB-UB mengaku tidak terlibat dalam proses perekrutan Dewas Perumda Tirta Kanjuruhan tahun 2021 ini.

“Secara kelembagaan mereka (PKPM FEB-UB) ini mengaku tidak ada permintaan kerjasama. Tapi, kalau tahun 2019 iya. Nah perekrutan Dewas ini kan tahun 2021,” ujar pria yang akrab di sapa Ula itu.

ADVERTISEMENT

“Secara kelembagaan mereka (PKPM FEB-UB) ini mengaku tidak ada permintaan kerjasama. Tapi, kalau tahun 2019 iya. Nah perekrutan Dewas ini kan tahun 2021,” jelasnya.

Dari pantauannya, pada tahun 2019 lalu memang PKPM FEB-UB terlibat sebagai lembaga profesional pelaksana UKK di Perumda Tirta Kanjuruhan. Namun, saat itu pelaksanaan UKK yang digelar dalam proses pemilihan jajaran Direksi saja.

“Itu berdasarkan SK Bupati Malang nomor 188.45/406/KEP/35.07.013/2019 tentang penunjukan lembaga profesional sebagai pelaksana UKK. Dan yang digandeng memang PKPM FEB-UB. Tapi itu tahun 2019, bukan tahun 2021. Dan SK nya juga tahun 2019,” lanjut Ula.

Dan pada Oktober 2021 lalu, sambung Ula, saat hearing dengan DPRD, DPD LIRA, pasel dewas menyebut sudah menggandeng PKPM FEB-UB.

“Saat (hearing) itu, dihadiri juga oleh Sekretaris Pansel yang juga Kabag (Kepala Bagian) Hukum Pemkab Malang, Bu Arum, dan dijelaskan bahwa pelaksanaan UKK itu dilakukan oleh lembaga profesional, dan yang ditunjuk dari FEB-UB, sedangkan saat kita kroscek waktu audiensi, FEB-UB mengaku tidak terlibat. Ini kan fakta baru yang harus dicari tahu kebenarannya,” terang Ula.

LIRA Malang Raya saat bertemu tim Pusat Kajian dan Pengembangan Manajemen (PKPM) Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Brawijaya (FEB-UB). (Foto: Istimewa)

Dengan temuan fakta baru tersebut, LIRA berencana untuk kembali mengajukan audiensi bersama DPRD Kabupaten Malang dengan pihak-pihak yang bersangkutan.

“Ya harus kita cari tahu. Mungkin dalam waktu dekat akan kami ajukan audiensi lagi dengan dewan (DPRD Kabupaten Malang). Sebab, selain tidak transparan, kami menduga juga ada kejanggalan lain yang mungkin terjadi dalam proses perekrutan (Dewas) itu,” pungkas Ula.

Sementara itu, Ketua DPD LIRA Malang Raya, M. Zuhdy Achmadi menyebut bahwa kejanggalan juga terdapat pada SK Pembentukan Dewas. Kejanggalan pertama yang ia nilai ada ada SK tersebut terdapat pada tanda tangan HM. Sanusi yang saat itu masih menjabat sebagai Wakil Bupati (Wabup) Malang, sementara SK tersebut adalah SK Bupati Malang.

“Yang kedua, SK tersebut diterbitkan pada tahun 2019, kok dipakai dasar pembentukan Pansel tahun 2021. SK itu tidak berlaku surut, penganggarannyapun berbeda. Apalagi SK tersebut dipakai dasar rekrutmen Direksi.

“Kami minta pemerintah tidak main-main dalam menjalankan tugasnya. Jangan memaksakan kehendak. Jika ingin mengangkat seseorang jangan menabrak aturan. Ini dapat dikategorikan mal administrasi,” pungkas Didik. (Agb/Saf)

Tags: Dewas Perumda Tirta KanjuruhanLSM LIRA Malang RayaPerumda Tirta KanjuruhanPKPM FEB-UBub
Previous Post

Libatkan AKD, LPMD hingga BPD, Pemcam Driyorejo Adakan FGD Pemberdayaan Desa Hadirkan DPRD Gresik

Next Post

Modus Lowongan Kerja Fiktif, Bawa Kabur Motor, Pelaku Ditangkap Polres Gresik

Related Posts

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang
Kabupaten Malang

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

26 April 2026
Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan
Berita

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

25 April 2026
Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga
Berita

Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga

25 April 2026
SPBU “Nakal” di Kota Malang Disanksi, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite 30 Hari
Berita

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Malang Bongkar Oplosan LPG Subsidi

24 April 2026
Polisi Bongkar Praktik LPG Oplosan di Malang, Gas Subsidi Disulap Jadi Non-Subsidi
Berita

Polisi Bongkar Praktik LPG Oplosan di Malang, Gas Subsidi Disulap Jadi Non-Subsidi

24 April 2026
Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi
Berita

Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi

23 April 2026
Next Post
Modus Lowongan Kerja Fiktif, Bawa Kabur Motor, Pelaku Ditangkap Polres Gresik

Modus Lowongan Kerja Fiktif, Bawa Kabur Motor, Pelaku Ditangkap Polres Gresik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Turnamen Mini Soccer Hari Santri Tambakrejo, 8 Sekolah Lolos Babak Lanjutan
  • BEM Unair Cek Kesehatan Gratis Lansia di Ngajum Malang, Diapresiasi Warga
  • Event K-Pop SKJ Summer Bloom di Spencer Green Hotel Batu 15 November
  • Safari Subuh Kapolres Majalengka, Warga Usul Zebra Cross dari Arah Cigasong menuju Mambo
  • Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com