Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pelarian Residivis Pencurian Viral di Pakis Berakhir di Lesanpuro

Agung Baskoro by Agung Baskoro
27 Juni 2025
0

JAVASATU.COM- Pelarian JR (40), tersangka pencurian yang aksinya sempat viral di media sosial, akhirnya terhenti.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Residivis kasus serupa ini ditangkap polisi saat bersembunyi di kawasan Lesanpuro, Kedungkandang, Kota Malang, Kamis (26/6/2025) dini hari.

“Pelaku berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Pakis bersama Tim Satreskrim Polres Malang,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Jumat (27/6/2025).

JR diketahui beraksi di rumah SY (58), warga Jalan Jaya Srani IX, Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

ADVERTISEMENT

Aksi pencurian terjadi pada Senin (9/6/2025) saat korban lengah menggendong cucu. Pelaku masuk ke rumah tanpa paksa karena pintu tidak terkunci.

“Pelaku mengambil dompet berisi dua unit handphone, uang tunai Rp2 juta, dan sejumlah dokumen penting,” ungkap Bambang.

Rekaman CCTV yang merekam kejadian tersebut sempat beredar luas di media sosial dan memicu perhatian publik.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan dua barang bukti berupa handphone merek Realme dan Redmi milik korban.

“Pelaku merupakan target operasi. Ia beraksi seorang diri dan merupakan residivis pencurian,” tambah Bambang.

Kini JR ditahan di Polsek Pakis dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

AKP Bambang juga mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar.

“Pastikan rumah dalam keadaan terkunci dan segera laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan ke Call Center 110,” tegasnya. (Agb/Nuh)

Tags: Kecamatan PakisPencurian Kabupaten MalangPolres MalangPolsek Pakis
Previous Post

Bayi Ditinggalkan di Kios Ikan Gondanglegi, Polisi Buru Pelaku

Next Post

Dr. Suyadi Blusukan di Ciptomulyo, Salurkan Bantuan hingga Cek MCK Umum

Related Posts

Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam
Kriminal

Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam

24 Oktober 2026
Pembobolan Ruko di Pakisaji, Burung Kicau dan 43 Karung Beras Raib
Kriminal

Pembobolan Ruko di Pakisaji, Burung Kicau dan 43 Karung Beras Raib

23 Oktober 2026
Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur
Kriminal

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur

20 Oktober 2026
Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya
Kriminal

Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya

12 Oktober 2026
Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading
Kriminal

Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading

7 Oktober 2026
Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng
Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng

2 Oktober 2026
Next Post
Dr. Suyadi Blusukan di Ciptomulyo, Salurkan Bantuan hingga Cek MCK Umum

Dr. Suyadi Blusukan di Ciptomulyo, Salurkan Bantuan hingga Cek MCK Umum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Turnamen Mini Soccer Hari Santri Tambakrejo, 8 Sekolah Lolos Babak Lanjutan
  • BEM Unair Cek Kesehatan Gratis Lansia di Ngajum Malang, Diapresiasi Warga
  • Event K-Pop SKJ Summer Bloom di Spencer Green Hotel Batu 15 November
  • Safari Subuh Kapolres Majalengka, Warga Usul Zebra Cross di Jatipamor
  • Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com